
Sinergia | Kab. Madiun – Pengelolaan anggaran keuangan di Desa Simo Kec Balerejo Kab Madiun kabar terkini dilaporkan ke penyidik Kejaksaan. Anggaran keuangan desa yang sudah masuk ke meja penyidik mulai APBDes tahun 2021 hingga 2024.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel ) Kejaksaan Negeri Kab Madiun, Achmad Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pelaporan kasus tersebut.
“Iya benar ada laporan itu. Namun masih dalam bentuk aduan saja,” ujarnya, Sabtu (17/05/2025).
Ditambahkan, terkait identitas pihak pelapor Kasi Intel enggan mengungkapkan. Hanya saja berkas laporan saat ini sudah naik ke meja Kepala Kejaksaan.
“Sudah naik ya, kita belum tahu nanti akan diarahkan bagaimana menunggu petunjuk bapak Kajari,” tegasnya.
Informasi dihimpun Sinergia, pelaporan itu menyertakan sejumlah berkas dan alat bukti belasan perkara. Salah satu perkara yang dilaporkan yakni menyangkut transparansi pengelolaan BUMDes Desa Simo.
Sementara Kades Simo, Heru Santosa ketika dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan dan pengelolaan anggaran desa sudah sesuai regulasi yang ada. Bahkan sudah pernah diaudit Inspektorat Pemkab Madiun.
“Maaf itu bisa saja fitnah, Karena SPJ APBdes sudah ditangani Inspektorat dan hasilnya sudah sesuai. Terbaru tahun anggaran 2023- 2024 juga sudah diaudit. Tidak ada temuan yang sifatnya signifikan,” kata Heru Santosa melaui sambungan telepon.
Dia menduga pelaporan ini berkaitan dengan akan habisnya masa jabatan Kades pada tahun 2027. Artinya bisa saja bernuansa politis.
“Mungkin saja lho yaa ini ada kaitan dengan nanti ada Pilkades pada 2027,” pungkasnya.
Ndor – Sinergia