Berita Terkini
Trending Tags

Polda Jatim Rilis Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Pelaku Habisi Korban lantaran Sakit Hati dan Cemburu

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
konferensi pers pembunuhan berencana yang disertai mutilasi, Surabaya, 27/1/2025

Sinergia | Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar konferensi pers pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) warga asal Blitar pada Senin (27/1/2025). Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menerangkan tersangka utama yakni Rachmad Tri Hartanto alias Anton telah merencanakan kejahatan ini jauh sebelumnya. Tersangka telah diamankan di wilayah Kota Madiun oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Ngawi pada Minggu dini hari (26/1/2025).

Kombes Pol Farman membeberkan peristiwa sadis itu terjadi pada hari Minggu, 19/1/2025 di Hotel Adisuryo Semampir, Kota Kediri. Pelaku dan korban terlibat cekcok lantaran pelaku cemburu korban dekat dengan orang lain serta sakit hati dengan perkataan korban.

”Di kamar hotel mereka bertengkar hingga pelaku RTH ini mencekik korban dan meninggal dunia. Pelaku bingung dan akhirnya memutuskan untuk memutilasi tubuh korban,” terang Kombes Pol Farman dalam siaran pers di akun Instagram Humas Polda Jatim.

Pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil koper, lakban, dan pisau. Setelah memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian, RTH memasukkannya ke dalam koper merah dan kantong plastik.

”Pelaku membuang bagian-bagian tubuh korban ke tiga lokasi berbeda. Bagian tubuh di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, bagian kaki di hutan Sampung di Kabupaten Ponorogo dan bagian kepala di Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek” imbuhnya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan diantaranya tiga unit kendaraan Suzuki Ertiga, Toyota Vios, dan Toyota Avanza, beberapa ponsel, pakaian yang terekam CCTV, dan pisau yang digunakan dalam pembunuhan. Pelaku RTH juga menjual mobil Suzuki Ertiga milik korban di Kabupaten Sidoarjo dengan harga Rp. 57.000.000.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan ditahan. Kasus ini menjadi prioritas kami untuk segera diselesaikan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban” tegas Kombes Pol Farman.

Sementara itu, dalam rekaman CCTV hotel, RTH didampingi oleh seorang teman, MAM, yang membantu mengangkut koper dan kantong plastik ke tempat pembuangan. Terkait MAM juga telah diperiksa dan didalami perannya.

”Yang membantu mengangkut koper itu masih kerabat pelaku. Jadi yang bersangkutan dimintai tolong oleh pelaku mengantar di rumah nenek yang berada di Tulungagung. Sejauh mana keterlibatannya masih dalam pemeriksaan” pungkasnya.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Perum Pesona Griya Kencana (PGK), Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kembali melakukan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini. Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan perumahan tersebut berlangsung penuh kebersamaan dengan melibatkan warga secara gotong royong, mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban. “Alhamdulillah, hewan kurban dari […]

    Bagikan
  • 1 Korban Meninggal Kecelakaan di Jalan Raya Tol Solo-Ngawi Ternyata Anak Staf DPRD Ngawi

    1 Korban Meninggal Kecelakaan di Jalan Raya Tol Solo-Ngawi Ternyata Anak Staf DPRD Ngawi

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Sosok korban kecelakaan yang menemani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Waluyo Jati Sasono, di  Jalan Raya Tol Solo-Ngawi KM 547+900 A, masuk Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (06/06/2025), diungkap oleh salah satu rekan sejawat. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi, sekaligus Ketua DPC Demokrat Kabupaten Ngawi, […]

    Bagikan
  • Dewan Dukung Pembangunan Rest Area Saradan, Lebih Baik daripada Jadi Sarang Prostitusi

    Dewan Dukung Pembangunan Rest Area Saradan, Lebih Baik daripada Jadi Sarang Prostitusi

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyambut positif rencana pembangunan rest area di kawasan Saradan, tepatnya di sekitar ring road Pajajaran. Rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) itu dinilai sebagai langkah tepat untuk mempercantik wajah daerah sekaligus menghapus stigma negatif kawasan tersebut. Ketua Komisi C DPRD […]

    Bagikan
  • BPR Bank Madiun Serahkan Hadiah Utama Honda Brio Undian Simarmas

    BPR Bank Madiun Serahkan Hadiah Utama Honda Brio Undian Simarmas

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Perumda BPR Bank Madiun menyerahkan hadiah utama program tabungan berjangka Simarmas kepada salah satu nasabahnya, Winarni, warga Desa Ngampel, Kabupaten Madiun. Ia berhak membawa pulang satu unit Honda Brio setelah mengikuti program tersebut melalui 10 rekening aktif. Penyerahan hadiah berlangsung di Kantor BPR Kabupaten Madiun, Jalan Raya Solo–Jiwan, Jumat (21/11/2025). Hadiah […]

    Bagikan
  • Lindungi Konsumen, UPTD Metrologi Legal Rutin Laksanakan Tera Ulang Timbangan

    Lindungi Konsumen, UPTD Metrologi Legal Rutin Laksanakan Tera Ulang Timbangan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – UPTD Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun melaksanakan tera ulang di Pasar Besa Madiun (PBM) pada Kamis (17/07/2025). Sejumlah pedagang membawa alat ukur timbangan kepada petugas. Tera ulang ini diperlukan untuk perbaikan timbangan yang tidak memenuhi standar kesesuaian. Kepala UPTD Metrologi Legal Disdag Kota Madiun, Tjatur Heri Siswanto mengungkapkan tera […]

    Bagikan
  • Telan Korban, Pengawasan Tambang Tradisional di Maospati Diperketat

    Telan Korban, Pengawasan Tambang Tradisional di Maospati Diperketat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kecamatan Maospati bersama Polsek Maospati memperketat pengawasan terhadap aktivitas galian tanah tradisional. Hal itu setelah temuan sejumlah titik galian dinilai berpotensi memicu bencana longsor. Penguatan koordinasi dilakukan melalui rapat bersama Forkopimcam Maospati. Rakor dipimpin Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih, dan Sekcam Maospati Hadi Wasono Rohmad, serta dihadiri para Kanit […]

    Bagikan
expand_less