Berita Terkini
Trending Tags

DPRD-Pemkot Madiun Bakal Kaji Usulan Hasil Musrenbangcam Tahun 2026

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun hadir dalam acara Musrenbangcam yang diadakan di kecamatan Manguharjo.
Foto :Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun telah merampungkan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026. Musrenbangcam telah dilaksanakan di 3 kecamatan yakni Taman, Manguharjo serta Kartoharjo. Forum ini guna menyepakati program pembangunan daerah untuk perencanaan tahun 2027.

Sesuai data yang dihimpun, Kecamatan Taman mencatatkan sebanyak 147 usulan fisik dengan perkiraan anggaran sebesar Rp. 44,4 miliar dan 94 usulan nonfisik dengan nilai Rp. 6,9 miliar. Sementara itu, untuk Kecamatan Manguharjo usulan prioritas bidang fisik tercatat 218 usulan dengan anggaran Rp. 24,3 miliar dan non fisik 221 usulan dengan anggaran Rp. 5,1 miliar.

Sedangkan, Kecamatan Kartoharjo mencatatkan pembangunan fisik sebanyak 157 usulan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 32,9 miliar. Sedangkan non-fisik sebanyak 128 usulan kegiatan dengan proyeksi anggaran sebesar Rp 15,4 miliar.

Menyikapi hasil Musrenbangcam tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya menekankan pentingnya skala prioritas berbasis kebutuhan, bukan keinginan. Pihaknya akan melakukan kajian bersama Eksekutif dalam menentukan arah pembangunan tahun 2027 yang disesuaikan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Semua harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Nanti akan kita kaji mana yang benar-benar harus diprioritaskan dan mana yang masih bisa ditunda,” tegasnya.

Sementara, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun memastikan Pemkot terbuka dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun akan tetap melalui proses seleksi usulan berdasarkan skala prioritas.

“Setelah Musrenbang kecamatan ini akan di filter lagi di tingkat kota. Ini harus disesuaikan dengan program prioritas Pemerintah Kota,” katanya.

Menurutnya, Musrenbang tingkat kecamatan memang belum final. Usulan prioritas dari masing-masing kecamatan masih akan dibahas kembali di tingkat kota. “Proses penyaringan nantinya tentu agar pembangunan untuk tahun anggaran 2027 mendatang dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idul Adha 2025, Ponorogo Terima Bantuan Sapi Kurban Hampir 1 Ton dari Presiden Prabowo

    Idul Adha 2025, Ponorogo Terima Bantuan Sapi Kurban Hampir 1 Ton dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo –  Pemkab Ponorogo menerima bantuan hewan kurban berupa sapi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Adapun sapi bantuan presiden itu seberat nyaris 1 ton. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko bersyukur Ponorogo mendapat bantuan hewan kurban dari Presiden. Sapi tersebut rencananya akan diserahkan ke takmir […]

    Bagikan
  • Jumlah Pemilih di Ponorogo Bertambah, KPU Tetapkan 783 Ribu Lebih dalam DPB Triwulan Tiga

    Jumlah Pemilih di Ponorogo Bertambah, KPU Tetapkan 783 Ribu Lebih dalam DPB Triwulan Tiga

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III tahun 2025. Berdasarkan hasil penetapan, jumlah pemilih di Bumi Reog kini mencapai 783.219 jiwa. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 398.055 pemilih perempuan dan 385.164 pemilih laki-laki. Angka ini meningkat 11.330 pemilih dibandingkan dengan hasil DPB triwulan II […]

    Bagikan
  • BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir

    BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Madiun menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas disahkannya Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Koordinator lapangan aksi, Maikel Jeksen, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan hasil […]

    Bagikan
  • Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen Magetan Tersisa Satu Syarat Administrasi

    Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen Magetan Tersisa Satu Syarat Administrasi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Proses pendirian Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Magetan memasuki tahap akhir. Hampir seluruh persyaratan teknis dan administrasi telah dipenuhi, tinggal menunggu terbitnya rekomendasi pelepasan status tanah dari Kementerian ATR/BPN. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa upaya Magetan untuk mendapatkan SR permanen telah berlangsung panjang sejak […]

    Bagikan
  • Usai OTT oleh KPK, Rumah Kelahiran Bupati Sugiri Terpantau Sepi

    Usai OTT oleh KPK, Rumah Kelahiran Bupati Sugiri Terpantau Sepi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Wartawan Sinergia Mediatama melakukan penelusuran ke rumah tempat kelahiran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di wilayah Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Dari pantauan di lokasi pada Sabtu (08/11/2025) siang, suasana rumah bercat abu-gelap dengan halaman luas itu tampak sepi. Tak terlihat aktivitas berarti. Salah satu kerabat yang ditemui di sekitar rumah […]

    Bagikan
  • Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

    Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota menindaklanjuti kasus penipuan dengan modus order fiktif yang dilakukan oleh Natilda Alira warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Madiun Kota, mengungkapkan perempuan 21 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai […]

    Bagikan
expand_less