BNN Jatim Dorong Pembentukan 10 Desa Bersinar di Magetan, Perkuat Pencegahan Narkoba di Wilayah Perbatasan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 61
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) terus diperkuat di Kabupaten Magetan. Hal itu ditandai dengan digelarnya Forum Koordinasi Satuan Tugas P4GN dan Implementasi Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Ruang Rapat Ki Mageti, Kantor Bupati Magetan, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan tersebut menghadirkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat desa, hingga mitra rehabilitasi. Forum ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pencegahan narkoba berbasis desa.
Kepala Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Timur, Singgih Widi Pratomo, yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas P4GN Kabupaten Magetan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mendukung implementasi program Desa Bersinar.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Bakesbangpol Kabupaten Magetan dan Ibu Bupati. Tujuannya adalah membangun kolaborasi dan sinergi untuk mewujudkan Desa Bersinar di Kabupaten Magetan,” ujar Singgih.
Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini tidak ada daerah di Jawa Timur yang benar-benar bebas dari ancaman narkotika. Seluruh wilayah berada pada kategori kewaspadaan sehingga seluruh elemen masyarakat diminta meningkatkan deteksi dini.
Singgih mencontohkan terungkapnya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pekerja migran di Kabupaten Ponorogo pada tahun 2025 sebagai bukti bahwa ancaman narkotika dapat menyasar berbagai daerah.
Selain itu, posisi Magetan yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah dinilai memiliki kerawanan tersendiri karena berpotensi menjadi jalur lintasan peredaran narkotika.
Tak hanya itu, wilayah Magetan yang memiliki kawasan hutan cukup luas juga perlu mendapat perhatian. Aparat desa diharapkan aktif mengawasi kemungkinan munculnya tanaman yang mengandung zat adiktif, baik tanaman terlarang maupun tanaman liar seperti kecubung dan jamur tertentu yang berpotensi disalahgunakan.
“Melalui Desa Bersinar, kami mengajak aparat desa untuk lebih peduli dan waspada. Jangan sampai ada tanaman yang mengandung zat adiktif tumbuh tanpa diketahui. Kepedulian masyarakat desa menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, BNN Provinsi Jawa Timur akan memberikan bimbingan teknis kepada anggota Satgas P4GN yang telah dibentuk di kabupaten dan kota. Setelah itu, masing-masing daerah akan membangun desa percontohan atau pilot project Desa Bersinar.
Di Kabupaten Magetan yang memiliki 207 desa dan 28 kelurahan, ditargetkan sedikitnya 10 desa menjadi pilot project pelaksanaan program tersebut.
Selain fokus pada pencegahan, forum juga memperkuat layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. BNN menggandeng lembaga rehabilitasi mitra, salah satunya Nawasena dari Kabupaten Malang, yang telah memenuhi standar nasional untuk memberikan layanan rehabilitasi kepada masyarakat.
Singgih menegaskan masyarakat maupun keluarga yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika tidak perlu takut untuk melapor. Mereka dapat menghubungi Satgas P4GN atau lembaga rehabilitasi terdekat agar mendapatkan penanganan yang tepat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita menyelamatkan masyarakat. Jika ada keluarga atau warga yang terpapar narkotika, segera datang ke Satgas P4GN atau lembaga rehabilitasi agar bisa mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi,” tegasnya.
Melalui pembentukan Desa Bersinar, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama BNN berharap upaya pencegahan narkotika tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga mengakar hingga tingkat desa sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Kus).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Krs/Byg




