Razia Gabungan di Kota Madiun, Banyak Kendaraan Kena Tilang karena Pajak Mati
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 100
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun Kota bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota Madiun dan Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jawa, Kota Madiun, Kamis (21/5/2026).
Petugas tampak memeriksa kelengkapan kendaraan yang melintas. Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat diarahkan ke tepi jalan untuk dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan masa berlaku pajak.
KBO Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Muhadi mengatakan, operasi gabungan tersebut difokuskan pada kendaraan yang menggunakan plat nomor mati atau belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Penindakan kita fokuskan kepada kendaraan yang plat nomornya sudah mati. Jadi diharapkan segera diurus untuk pajak dan dihidupkan kembali STNK-nya,” ujarnya.
Menurut Muhadi, selama pelaksanaan operasi gabungan pada bulan Mei, pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi kendaraan dengan pajak mati. Namun, petugas juga tetap menindak pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK maupun pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Mayoritas kita penindakan selama 2 hari ini dalam 1 bulan Mei ini, terutama yaitu pajak kendaraan atau plat nomor yang mati. Tidak menutup kemungkinan pelanggaran yang lain kita adakan penindakan,” jelasnya.
Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus taat membayar pajak kendaraan.
“Untuk kegiatan ini, sidang di tempat untuk sementara tidak ada. Jadi, kita berikan surat tilang, kemudian sidang dan denda kita limpahkan nanti ke Kejaksaan,” ujar Iptu Muhadi.
Muhadi menyebut kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin bersama instansi terkait. Dalam satu bulan, razia gabungan dijadwalkan berlangsung dua kali di sejumlah titik berbeda di Kota Madiun.
“Dalam dua hari, kami melakukan penindakan sebanyak 102 tilang. Mayoritas didominasi oleh pelanggaran kendaraan roda dua,” jelasnya.
Selain menekan angka pelanggaran lalu lintas, operasi itu juga diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
“Harapan kami masyarakat selalu mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi kendaraan, dan taat membayar pajak setiap tahunnya,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





