Berita Terkini
Trending Tags

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Hartono ,suami sah korban mayat dalam hutan jati ditetapkan tersangka pembunuhan, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Misteri penemuan mayat perempuan di hutan jati Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan Hartono (30), suami korban sebagai tersangka pembunuhan.

Korban Alip Rahayu Arianti (ARA), 30 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Tersangka Hartono merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan peristiwa tragis ini berawal saat korban meminta dijemput di wilayah Kecamatan Sumoroto, Ponorogo, pada Selasa (12/08/2025). Dalam perjalanan, terjadi cekcok hebat di antara keduanya.

“Pelaku mengaku tersulut emosi akibat ucapan korban yang mendoakan orang tua pelaku agar cepat meninggal dunia,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Kamis (14/08/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, pasangan ini sebelumnya menikah siri selama 1,5 tahun sebelum resmi menikah empat bulan lalu. Cekcok tak kunjung reda hingga pelaku membawa korban ke area hutan jati di Sampung. Di lokasi tersebut, korban dibunuh dengan cara dianiaya.

“Pelaku membenturkan kepala korban ke batang pohon jati, lalu mencekiknya menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di sekitar tempat kejadian. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku meninggalkan jasad korban dan pulang ke rumah,” jelasnya.

Setelah identitas korban diketahui, polisi menelusuri pihak-pihak yang terakhir berinteraksi dengannya. Hanya delapan jam pasca kejadian, Hartono berhasil diringkus di rumahnya sendiri. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat membunuh, dan kabel jaringan internet yang dipakai untuk menjerat leher korban.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gapeka 2025, KA Madiun Jaya Relasi Madiun – Pasar Senen PP sudah Hadir

    Gapeka 2025, KA Madiun Jaya Relasi Madiun – Pasar Senen PP sudah Hadir

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kereta Api (KA) Madiun Jaya kini telah hadir. PT. Kereta Api Indonesia (KAI) bakal memberlakukan Grafik Perjalanan KA atau Gapeka 2025 mulai 1 Februari mendatang. Dalam Gapeka baru itu, KA Madiun Jaya relasi Madiun – Pasar Senen PP bakal dioperasikan. Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menerangkan KA Madiun Jaya […]

    Bagikan
  • Manasik Haji TK Kecamatan Wungu Tanamkan Karakter Keagamaan Sejak Dini

    Manasik Haji TK Kecamatan Wungu Tanamkan Karakter Keagamaan Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 670 anak dari seluruh Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kecamatan Wungu mengikuti kegiatan manasik haji yang digelar sebagai bagian dari program kerja Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kecamatan Wungu. Kegiatan ini berlangsung meriah dan sarat makna keagamaan. Ketua Panitia, Sri Suwahyuni, menyampaikan bahwa kegiatan manasik haji ini merupakan agenda rutin […]

    Bagikan
  • Kepala Desa Taji Ajukan Pengunduran Diri, BPD Belum Terima Surat Resmi

    Kepala Desa Taji Ajukan Pengunduran Diri, BPD Belum Terima Surat Resmi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jabatan Kepala Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, tengah menjadi sorotan setelah Sigit Supriyadi diketahui membuat surat pengunduran diri. Dokumen tersebut ditandatangani pada 19 Desember dan dibubuhi materai sebagai bentuk keabsahan. Dalam isi surat itu, Sigit menegaskan bahwa keputusan mundur dilakukan atas keinginan pribadi tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Rumuskan Program “Kepo” untuk Kembangkan Ekosistem Wisata

    Pemkab Ponorogo Rumuskan Program “Kepo” untuk Kembangkan Ekosistem Wisata

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah menyiapkan terobosan baru untuk menumbuhkan ekosistem wisata. Program itu diberi nama Karisma Event Ponorogo atau disingkat Kepo. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, melalui Kepo pihaknya ingin setiap desa mampu menghadirkan event wisata unggulan yang konsisten, kreatif, dan memiliki kekhasan lokal. Karena itu, ia telah meminta Dinas […]

    Bagikan
  • LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (27/3/2026). Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
  • DPC PDI Perjuangan Magetan Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

    DPC PDI Perjuangan Magetan Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Sikap ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pemenangan DPC PDI Perjuangan Magetan, Joko Suyono, dalam keterangan resmi di Kantor DPC pada Sabtu (10/1/2026). Joko menekankan bahwa pilkada merupakan pilar utama demokrasi yang harus tetap berada di tangan […]

    Bagikan
expand_less