Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 212
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Hartono ,suami sah korban mayat dalam hutan jati ditetapkan tersangka pembunuhan, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Misteri penemuan mayat perempuan di hutan jati Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan Hartono (30), suami korban sebagai tersangka pembunuhan.

Korban Alip Rahayu Arianti (ARA), 30 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Tersangka Hartono merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan peristiwa tragis ini berawal saat korban meminta dijemput di wilayah Kecamatan Sumoroto, Ponorogo, pada Selasa (12/08/2025). Dalam perjalanan, terjadi cekcok hebat di antara keduanya.

“Pelaku mengaku tersulut emosi akibat ucapan korban yang mendoakan orang tua pelaku agar cepat meninggal dunia,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Kamis (14/08/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, pasangan ini sebelumnya menikah siri selama 1,5 tahun sebelum resmi menikah empat bulan lalu. Cekcok tak kunjung reda hingga pelaku membawa korban ke area hutan jati di Sampung. Di lokasi tersebut, korban dibunuh dengan cara dianiaya.

“Pelaku membenturkan kepala korban ke batang pohon jati, lalu mencekiknya menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di sekitar tempat kejadian. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku meninggalkan jasad korban dan pulang ke rumah,” jelasnya.

Setelah identitas korban diketahui, polisi menelusuri pihak-pihak yang terakhir berinteraksi dengannya. Hanya delapan jam pasca kejadian, Hartono berhasil diringkus di rumahnya sendiri. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat membunuh, dan kabel jaringan internet yang dipakai untuk menjerat leher korban.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dianggap Menyesatkan, Warga Lakukan Pembongkaran Makam Palsu

    Dianggap Menyesatkan, Warga Lakukan Pembongkaran Makam Palsu

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah makam yang diduga palsu di kawasan pemakaman Ki Ageng Nur Salim, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, dibongkar paksa oleh warga pada Rabu (30/4/2025). Pembongkaran dilakukan karena makam tersebut dianggap menyesatkan dan berpotensi mengaburkan sejarah Islam di kawasan tersebut. Aksi pembongkaran dipimpin oleh Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Ponorogo dengan persetujuan […]

    Bagikan
  • Anggota Satlantas Polres Ngawi Tewas Usai Tertabrak Truk di Jalan Raya Ngawi–Solo

    Anggota Satlantas Polres Ngawi Tewas Usai Tertabrak Truk di Jalan Raya Ngawi–Solo

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Solo, tepatnya di depan Rumah Makan Duta, Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu pagi (11/06/2025). Seorang anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak truk boks. Kejadian pada pukul […]

    Bagikan
  • Mendekati Lebaran, Dinas Perdagangan Kota Madiun Cek Stok dan Harga Kebutuhan Pokok

    Mendekati Lebaran, Dinas Perdagangan Kota Madiun Cek Stok dan Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri, Dinas Perdagangan Kota Madiun bersama tim Satgas Pangan melakukan pemantauan di pasar tradisional dan pasar modern. Seperti di Pasar Besar Madiun, harga kebutuhan pokok tergolong stabil. Seperti harga beras dan minyak goreng yang masih terjangkau. “Kami memeriksa […]

    Bagikan
  • Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Perum Pesona Griya Kencana (PGK), Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kembali melakukan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini. Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan perumahan tersebut berlangsung penuh kebersamaan dengan melibatkan warga secara gotong royong, mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban. “Alhamdulillah, hewan kurban dari […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Ciduk 6 Pelaku Narkotika, Amankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya

    Polres Madiun Kota Ciduk 6 Pelaku Narkotika, Amankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota melalui jajaran Sat Narkoba terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres dan Kasat Resnarkoba menindak 6 pelaku narkotika yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu atensi jajaran kepolisian. Kapolres […]

    Bagikan
  • Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

    Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor […]

    Bagikan
expand_less