Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 220
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Hartono ,suami sah korban mayat dalam hutan jati ditetapkan tersangka pembunuhan, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Misteri penemuan mayat perempuan di hutan jati Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan Hartono (30), suami korban sebagai tersangka pembunuhan.

Korban Alip Rahayu Arianti (ARA), 30 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Tersangka Hartono merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan peristiwa tragis ini berawal saat korban meminta dijemput di wilayah Kecamatan Sumoroto, Ponorogo, pada Selasa (12/08/2025). Dalam perjalanan, terjadi cekcok hebat di antara keduanya.

“Pelaku mengaku tersulut emosi akibat ucapan korban yang mendoakan orang tua pelaku agar cepat meninggal dunia,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Kamis (14/08/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, pasangan ini sebelumnya menikah siri selama 1,5 tahun sebelum resmi menikah empat bulan lalu. Cekcok tak kunjung reda hingga pelaku membawa korban ke area hutan jati di Sampung. Di lokasi tersebut, korban dibunuh dengan cara dianiaya.

“Pelaku membenturkan kepala korban ke batang pohon jati, lalu mencekiknya menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di sekitar tempat kejadian. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku meninggalkan jasad korban dan pulang ke rumah,” jelasnya.

Setelah identitas korban diketahui, polisi menelusuri pihak-pihak yang terakhir berinteraksi dengannya. Hanya delapan jam pasca kejadian, Hartono berhasil diringkus di rumahnya sendiri. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat membunuh, dan kabel jaringan internet yang dipakai untuk menjerat leher korban.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

    Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hujan deras disertai angin kencang melanda sebagian wilayah Kabupaten Ngawi pada Kamis (02/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dampaknya cukup luas, mulai dari rumah warga rusak, fasilitas umum terdampak, hingga pohon tumbang yang menutup akses jalan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi, kerusakan paling banyak terjadi di Kecamatan Mantingan […]

    Bagikan
  • Ratusan Umat Katolik Gelar Misa Requiem Khusus untuk Paus Fransiskus

    Ratusan Umat Katolik Gelar Misa Requiem Khusus untuk Paus Fransiskus

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti Gereja Santo Cornelius di Kota Madiun, Jawa Timur, saat sekitar 700 umat Katolik mengikuti misa requiem dan doa bersama untuk mengenang kepergian Paus Fransiskus. Misa ini digelar pada Jumat petang (25/04/2025) sebagai bentuk penghormatan dari umat Paroki Santo Cornelius atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja […]

    Bagikan
  • Bulog Madiun Siap Salurkan 9.500 Ton Beras SPHP untuk Tekan Inflasi di Semester II 2025

    Bulog Madiun Siap Salurkan 9.500 Ton Beras SPHP untuk Tekan Inflasi di Semester II 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali digulirkan untuk semester II tahun 2025. Kepala Perum Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, menyampaikan bahwa penugasan SPHP telah turun dengan target volume sebesar 1,318 juta ton secara nasional untuk periode Juli hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.500 ton dialokasikan untuk […]

    Bagikan
  • Cincin Tak Mau Lepas! Jari Lansia di Madiun Bengkak, Damkar Turun Tangan

    Cincin Tak Mau Lepas! Jari Lansia di Madiun Bengkak, Damkar Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun mendatangi rumah warga di Desa Kenongorejo, RT 31 RW 04, Kecamatan Pilangkenceng, Kamis (23/4/2026) pagi. Kedatangan petugas menyusul laporan warga yang meminta bantuan untuk melepas cincin yang tersangkut di jari manis. Cincin milik Sudarsono (74) yang telah lama dikenakan tak bisa dilepas dan justru menyebabkan […]

    Bagikan
  • Kesaksian Ajudan Maidi Soal Pengelolaan Rekening, Reward Pekerja TPA Winongo hingga Revitalisasi TPA

    Kesaksian Ajudan Maidi Soal Pengelolaan Rekening, Reward Pekerja TPA Winongo hingga Revitalisasi TPA

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Ajudan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Daffa Syaddad Felix Raharjo Putra, mengungkap sejumlah fakta dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026). Di hadapan majelis hakim, Daffa […]

    Bagikan
  • Dana Belum Cair, Operasional SPPG di Ngawi Hentikan Sementara Layanan MBG

    Dana Belum Cair, Operasional SPPG di Ngawi Hentikan Sementara Layanan MBG

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ngawi mengalami kendala serius. Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan sementara operasional sejak Senin (15/12/2025) akibat belum cairnya dana bantuan dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak langsung pada 16 lembaga sekolah penerima manfaat. SPPG Dahlia yang berlokasi di Desa Kandangan, Kecamatan […]

    Bagikan
expand_less