Bapenda Kota Madiun Kejar Realisasi PBB, Kurang Rp. 580 Juta
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- visibility 14
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Meski sudah lewat jatuh tempo pembayaran per 31 September, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus mengejar realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB). Realisasi PBB di Kota Madiun hingga 16 Oktober 2025 menyentuh 97,5 persen dari target tahun ini. Bapenda Kota Madiun menargetkan realisasi PBB bisa tuntas 100 persen bulan depan.
Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto mengatakan realisasi PBB di angka Rp. 21,9 miliar atau 97,5 persen. Artinya kurang 2,5 persen atau Rp. 580 juta dari target tahun ini sebesar 22,5 miliar.
‘’Memang sudah kelewat jatuh tempo pada 31 September lalu. Tapi Insya Allah November sudah 100 persen,’’ terangnya.
Jariyanto menyebut beberapa kendala teknis menjadi penyebab belum terpenuhinya target PBB tahun ini. Salah satunya, alamat wajib pajak yang belum ditemukan. ‘’Sering kali ditemui ada objek pajak tapi subjek (wajib pajak-red) yang tidak berada di Kota Madiun. Ini menjadi kendala pemungut pajak dalam menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan) ke wajib pajak,’’ ungkapnya.
Bapenda telah melakukan koordinasi dengan camat, lurah, hingga tingkat RT/RW untuk mencari alamat wajib pajak. Jika sudah ditemukan, maka SPT bakal dilayangkan. ‘’Kami juga menerjunkan tim untuk jemput bola. Jadi pelayanan pembayaran PBB kami hadir ditiap kelurahan agar lebih mudah diakses oleh wajib pajak,’’ ucap Jariyanto.
Sejak Maret lalu, pihaknya mengerahkan tim layanan pembayaran PBB keliling kelurahan. Tiga tim bakal disebar di tiga kelurahan di masing-masing kecamatan. “Cara ini efektif dalam mengejar target realisasi PBB. Tim kami kerahkan dua kali dalam sepekan. Kami optimis realisasi PBB bisa terpenuhi seperti tahun-tahun sebelumnya,’’ pungkasnya.
Kriswanto – Sinergia
- Penulis: Kriswanto


