
Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tanggapan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang utama Gedung Dewan, Senin (30/06/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujono dan dihadiri unsur pimpinan dewan, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta Wakil Bupati Purnomo Hadi dan Sekda Tontro Pahlawanto.
Dalam sambutannya, Bupati Hari menyampaikan apresiasi atas saran dan kritik dari tujuh fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya. Ia menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Masukan dari DPRD akan menjadi bagian dari evaluasi kami untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Hari di hadapan forum paripurna.
Menjawab sejumlah sorotan fraksi, Bupati mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun mencapai 95,94 persen. Namun demikian, salah satu sektor yang mengalami penurunan signifikan adalah retribusi parkir berlangganan, menyusul diberlakukannya Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tarif retribusi parkir yang sebelumnya diatur dalam Perda No. 9 Tahun 2020 mengalami penyesuaian. Untuk kendaraan roda dua, tarif turun dari Rp 30 ribu menjadi Rp 22.500. Sementara kendaraan roda empat turun dari Rp 60 ribu menjadi Rp 45 ribu. Penyesuaian tarif ini berdampak langsung pada capaian retribusi.
“Ini bagian dari penyesuaian kewajiban masyarakat dengan kemampuan ekonominya,” kata Hari Wur.
Dari target Rp 18,8 miliar, realisasi retribusi parkir hanya mencapai Rp 7,5 miliar atau sekitar 40,23 persen.
Hari Wuryanto juga memaparkan alasan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 yang tercatat mencapai Rp 147,3 miliar. Surplus pendapatan sebesar Rp 50,4 miliar, efisiensi dana block grant Rp 95,4 miliar, serta sisa dana dari specific grant dan BLUD sebesar Rp 25,5 miliar menjadi penyumbang utama.
Sementara dari sektor BLUD, realisasi PAD hanya mencapai Rp 208,5 miliar dari target Rp 216,2 miliar. Penyebabnya antara lain adanya potongan klaim BPJS Kesehatan pada triwulan IV 2024 dan tunggakan klaim COVID-19 dari Kementerian Kesehatan.
Selain aspek keuangan, Bupati juga menyinggung isu strategis seperti ketahanan pangan, efektivitas belanja daerah, penguatan BUMD, hingga pelayanan publik.
“Kami akan terus berpegang pada nilai-nilai ASN dan berorientasi pada pelayanan publik. Semua dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun,” tegasnya.
Menanggapi jawaban eksekutif, Wakil Ketua DPRD Mujono menyatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dalam pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar).
“Beberapa sektor PAD masih belum tergarap maksimal. Ini akan jadi fokus kami ke depan,” ujar Mujono.
Pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dijadwalkan berlangsung dalam rapat-rapat Banggar DPRD dalam waktu dekat.
Tova Pradana – Sinergia