Berita Terkini
Trending Tags

Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
perempuan berinisial IIR (41) hadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) lalu. IIR diketahui berprofesi sebagai karyawati dan diduga menjalankan peran ganda dengan mengedarkan narkotika ke wilayah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi.

Kasus ini bermula dari penangkapan terdakwa oleh Polres Madiun pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan terdakwa, aparat mengamankan barang bukti narkotika dengan berat lebih dari 1 kilogram.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya asal Surabaya, untuk kemudian diedarkan di wilayah Madiun Raya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran gelap narkotika.

“Untuk Pasal 114 ayat 2, ancaman pidana maksimalnya bisa hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, tergantung pada berat barang bukti dan fakta persidangan,” kata Agung.

Menurutnya, Jaksa menilai terdakwa bukan kali pertama terlibat dalam peredaran narkotika, sehingga hal tersebut turut memberatkan tuntutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan bahwa tuntutan 17 tahun penjara telah melalui pertimbangan matang.

“Kami melihat volume barang bukti. Tidak bisa disamakan antara kurir yang membawa 1 kilogram dengan 5 kilogram, 10 kilogram, atau bahkan 1 ton,” ujarnya.

Achmad Hariyanto menambahkan, jika barang bukti mencapai skala sangat besar, terdakwa bisa saja dituntut hukuman seumur hidup atau pidana mati. Namun dalam perkara ini, tuntutan 17 tahun dinilai proporsional dan sesuai fakta persidangan.

Sesuai dengan hukum acara pidana, setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pleidoi atau pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya. Jaksa kemudian akan memberikan tanggapan, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

“Agenda pembelaan menjadi kesempatan terakhir bagi terdakwa sebelum perkara diputus,” ujar Agung.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peran kurir dalam jaringan narkotika tetap dipandang serius oleh aparat penegak hukum. Terlebih jika menyangkut jumlah barang bukti yang besar dan dugaan keterlibatan berulang.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Wuryanto dan dr Purnomo Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Jadi Bupati-Wakil Bupati Madiun

    Hari Wuryanto dan dr Purnomo Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Jadi Bupati-Wakil Bupati Madiun

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia |  Kab. Madiun – Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Madiun pada Kamis (20/2/2025). Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya bersama 961 kepala daerah lain di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyematan lencana menandai dimulainya tugas mereka menjadi pemimpin Bumi Kampung Pesilat lima tahun kedepan. Usai […]

    Bagikan
  • Pekan Pertama Seleksi Sekda Kabupaten Madiun Sepi Peminat

    Pekan Pertama Seleksi Sekda Kabupaten Madiun Sepi Peminat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun— Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun yang dibuka sejak 13 Januari 2026 masih minim peminat. Hingga memasuki pekan pertama pendaftaran, belum satu pun pelamar yang mengirimkan berkas. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro mengatakan, pendaftaran seleksi Sekda masih dibuka hingga 28 Januari 2026. […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkot Madiun Bahas APBD 2026, Walikota Maidi Tetap Optimistis Hadapi Penurunan TKD Rp183,4 Miliar

    DPRD dan Pemkot Madiun Bahas APBD 2026, Walikota Maidi Tetap Optimistis Hadapi Penurunan TKD Rp183,4 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Jumat (31/10/2025). Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyoroti penurunan signifikan pada transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp. 183,4 miliar. […]

    Bagikan
  • Razia Gabungan Lapas Ngawi, Petugas Temukan Ponsel Android hingga Gunting

    Razia Gabungan Lapas Ngawi, Petugas Temukan Ponsel Android hingga Gunting

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Lapas Kelas IIB Ngawi menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirpamintel).  Kalapas IIB Ngawi Iwan Setiawan mengatakan hal ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia dipimpin langsung oleh Plh. […]

    Bagikan
  • Keseruan Bermain Sambil Belajar di Kids Library Demangan

    Keseruan Bermain Sambil Belajar di Kids Library Demangan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tak salah jika Kota Madiun menjadi Kota yang ramah anak. Bagaimana tidak, anak-anak tidak akan bingung untuk memilih tempat untuk bermain atau pun sambil belajar. Ya, di sudah Taman Hijau Demangan, Pemerintah Kota Madiun telah menyediakan fasilitas umum yakni Kids Library. Fasilitas itu merupakan ruang perpustakaan yang dirancang khusus untuk […]

    Bagikan
  • Diskon Tiket Kereta untuk TNI–Polri Masih Berlaku, Tapi Kenapa Harus Registrasi Ulang?

    Diskon Tiket Kereta untuk TNI–Polri Masih Berlaku, Tapi Kenapa Harus Registrasi Ulang?

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Fasilitas potongan harga tiket kereta api bagi prajurit TNI dan anggota Polri ternyata tidak hilang. Namun, ada satu hal baru yang wajib dilakukan—registrasi ulang. Apa sebenarnya yang berubah, dan kenapa langkah ini jadi penting? PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 7 Madiun memastikan bahwa tarif reduksi tetap diberikan […]

    Bagikan
expand_less