
Sinergia | Ngawi – Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota intel TNI AD mencuat di Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi. Seorang buruh harian lepas berinisial R (37), warga Bantul, dilaporkan keluarga A (21) setelah menikahi korban secara siri.
Kapolsek Pangkur, AKP Nur Hidayat, menjelaskan awal mula kasus ini terjadi ketika korban berkenalan dengan R di Kota Madiun pada Juni 2025. Setelah sering berkomunikasi, R datang ke rumah korban dan meyakinkan keluarga dengan identitas palsu. “Ketika ditanya soal pekerjaan, pelaku mengaku sebagai intel TNI AD,” ujarnya, Senin (15/09/2025).
Keluarga korban sempat menikahkan keduanya pada 24 Agustus 2025. Namun saat diminta melanjutkan ke pernikahan resmi dengan izin dari kesatuan TNI, R tak kunjung memberikan kepastian. Dalam perjalanan, ia juga membujuk saudara korban menjual mesin diesel. Hasil penjualan sekitar Rp6 juta tidak digunakan sesuai janji. “Sekitar Rp2 juta dipakai untuk memperbaiki truk, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolsek.
Merasa tertipu, keluarga korban melapor ke polisi. Mediasi kemudian dilakukan bersama Polsek, Koramil, dan Kodim. “Pelaku mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji mengganti kerugian sesuai kesepakatan,” imbuh AKP Nur Hidayat.
Pemeriksaan polisi memastikan R bukan anggota TNI, melainkan buruh harian lepas. Foto-foto dirinya dengan atribut militer diketahui hasil editan. “Pengakuannya sebagai anggota TNI tidak benar,” tegas Kapolsek.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum.
Kusnanto – Sinergia