Bus Pariwisata Lindas Kaki Polisi Saat Putar Balik, Ini Kronologi Lengkapnya
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Video yang memperlihatkan keterangan antara anggota kepolisian dan awak bus pariwisata viral di media sosial. Juga terlihat seorang anggota polisi terkapar sembari memegangi kaki bagian kiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) di Simpang 5 Patung Pendekar atau Proliman Kota Madiun, Jawa Timur.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono mengungkapkan bahwa insiden tersebut berawal dari penindakan terhadap bus pariwisata dengan nopol AB 7542 UA lantaran melanggar rambu-rambu lalu lintas. Bus tersebut seharusnya melewati jalan Ring Road untuk menuju ke Terminal Purboyo Madiun. Anggota Satlantas Polres Madiun Kota pun meminta untuk putar balik.
“Banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke kami soal bus yang melintasi tengah kota. Jadi kita kami kemarin melaksanakan penindakan dengan kita putar balik. Saat itu ban kanan bus mengenai kaki anggota kami,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/3/2026).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bagian kaki. Informasi awal ada lima titik patah di kaki kirinya. “Sudah kita bawa ke rumah sakit. Ada lima titik patah di kakinya itu, karena memang terlindas oleh ban bus tersebut,” imbuh AKP Nanang.
Lebih lanjut, awak bus beserta armadanya kini telah diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota. Selain itu, juga dikenakan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas. Juga terkait laka lantas, tengah didalami oleh unit Gakkum.
“Kita laksanakan dengan tilang manual meskipun itu tidak boleh, ada pengecualian khusus bagi kendaraan bus yang lewat di situ, memang jalurnya kan kecil itu. Terus untuk proses lakanya, ya kita proses di Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota,” imbuhnya.
Dari pengakuan sementara, bus tersebut dari arah Ponorogo menuju Terminal Purboyo untuk mengambil penumpang dan akan menuju ke Jakarta. Armada tersebut berasal dari Yogjakarta.
“Masih kita dalami dan ditindak di unit Gakkum. Kalau selama ini kita sudah sering menindak bus yang ketahuan melanggar jalur yang dilarang dilintasi kendaraan besar. Rambu-rambu lalu lintas juga sudah kita pasang lebih jelas,” pungkas AKP Nanang.
Satlantas Polres Madiun Kota menghimbau agar pengguna jalan mematuhi aturan rambu – rambu lalu lintas. Di tengah momen lebaran ini, mobilitas kendaraan cukup tinggi. Selain itu, juga mengikuti arahan petugas saat kondisi lalu lintas terjadi kepadatan kendaraan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez






