Berita Terkini
Trending Tags

PWI dan AJI Kecam Aksi Arogansi Terhadap Wartawan Saat Meliput di SPPG Bintang Mantingan

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 99
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Logo PWI dan Logo AJI, Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Aksi intimidasi terhadap wartawan oleh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan Ngawi pada Kamis (04/12/2025) lalu mendaparkan respon dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Kedua organisasi profesi kewartawanan itu mengutuk keras perlakuan terhadap 8 wartawan yang tengah bertugas. Tindakan petugas SPPG Bintang Mantingan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua PWI Kabupaten Ngawi M.Zainal Abidin menyatakan bahwa kebebasan pers harus dihormati oleh semua pihak, terutama dalam situasi yang membutuhkan transparansi informasi kepada publik. “Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

PWI Ngawi meminta pihak SPPG dan yang terkait untuk memberikan klarifikasi atas tindakan oknum petugasnya, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi. Bahkan, kasus ini pun berujung pada laporan ke Polres Ngawi.

Sementara itu, AJI Kediri telah menelusur permasalahan yang dihadapi oleh wartawan di Kabupaten Ngawi tersebut. Bahkan dari hasil penelusuran, jurnalis juga mengalami kesulitan dan dihadang saat hendak meliput di RSUD Mantingan, dengan alasan perintah direktur. Yang lebih parah intimidasi dan ancaman kekerasan di lokasi investigasi yakni SPPG Bintang Mantingan saat para jurnalis diusir secara paksa.

“MENGUTUK segala bentuk intimidasi, ancaman, dan penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik. Tindakan petugas SPPG Bintang Mantingan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. MENDESAK Polres Ngawi untuk mengusut tuntas laporan jurnalis terkait tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan tersebut, serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal. Dan MENUNTUT Bupati Ngawi dan BGN agar memberi sanksi kepada penyelenggara program MBG yang tidak transparan dalam memberikan akses informasi kepada publik. Karena seluruh informasi kegiatan yang berkaitan dengan MBG adalah hak publik untuk mengetahuinya,” tulis Koordinator Bidang Advokasi AJI Kediri, Rekian, dan Ketua AJI Kediri, Agung Kridaning Jatmiko, dalam keterangan tertulis. (Istimewa)

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi D DPRD Ponorogo Sidak Sekolah Rakyat, Keamanan Siswa Jadi Sorotan

    Komisi D DPRD Ponorogo Sidak Sekolah Rakyat, Keamanan Siswa Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 5 Ponorogo pada Rabu (06/08/2025). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Dalam sidak itu, para wakil rakyat meninjau langsung sejumlah fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, dapur, hingga asrama tempat siswa tinggal. […]

    Bagikan
  • Jari Remuk Terjepit Mesin Molen, Pekerja Proyek KDMP Bingung Biaya Berobat

    Jari Remuk Terjepit Mesin Molen, Pekerja Proyek KDMP Bingung Biaya Berobat

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya menambah penghasilan menjelang Lebaran berakhir tragis bagi seorang pekerja proyek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. Suratni (39) mengalami kecelakaan kerja setelah jarinya remuk terjepit mesin molen pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden terjadi ketika Suratni sedang mengoperasikan alat pengaduk semen dalam proyek pembangunan Koperasi Desa Merah […]

    Bagikan
  • Pemkot – DPRD Kota Madiun Tetapkan 6  Peraturan Daerah

    Pemkot – DPRD Kota Madiun Tetapkan 6  Peraturan Daerah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan 4 Raperda Inisiatif dan 2 Raperda Kota Madiun pada Selasa (4/3/2025). Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan Pendapat sekaligus Pendapat Akhir atas 4 Raperda Inisiatif DPRD diantaranya Raperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Raperda Penguatan Nilai-nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan […]

    Bagikan
  • Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Setelah sempat dinyatakan hilang selama dua hari karena hanyut terbawa arus sungai, Sri Wahyuni (53), warga Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat, Jumat (24/10/2025) pagi. Ia ditemukan tergeletak lemas di area kebun tebu, sekitar 300 meter dari titik awal dilaporkan hanyut. Pencarian yang dilakukan oleh tim […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Selidiki Dugaan Korupsi ADD Desa Ngadirejo, Kerugian Negara Capai Rp150 Juta

    Kejari Magetan Selidiki Dugaan Korupsi ADD Desa Ngadirejo, Kerugian Negara Capai Rp150 Juta

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, untuk tahun anggaran 2023–2024. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan belasan saksi dari unsur perangkat desa telah dimintai keterangan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, […]

    Bagikan
  • 5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 KM 128+630, tepatnya di antara Stasiun Saradan dan Stasiun Bogor di Kabupaten Nganjuk pada Rabu (25/2/2026) pukul 03.07 WIB. Insiden tersebut berdampak pada terganggunya sejumlah perjalanan kereta api di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Manager Humas […]

    Bagikan
expand_less