
Sinergia | Kab. Madiun – Mega proyek Caruban Sport Center (CSC) yang rencananya tahapan pelaksanaan dilakukan pembangunannya tahun 2025 ini terancam batal. Ini menyusul adanya surat edaran terkait efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1 tahun 2025. Akibatnya, progres pengadaan sport center yang rencananya menggunakan APBD 2025 terhambat tahun ini.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun, Rika Mekar Gumilang mengatakan pembangunan CSC sesuai rencana yang sudah diputuskan tahun kemarin. Seharusnya saat ini pihaknya ada pengadaan terkait Detail Engineering Design (DED) untuk GOR lapangan outdoor.
“Sementara ini masih menunggu arahan dari pimpinan, apakah jadi untuk dilaksanakan DED Gor atau tidaknya,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (18/2/2025).

Rika menambahkan sejatinya untuk DED sport center membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta. Dia juga menunturkan jika nantinya diintruksikan untuk pengadaan DED tahun ini, menurutnya masih dimungkinkan bisa terealisasi.
“Tapi kalau untuk pengerjaan fisiknya (Sport Center) itu masih perlu waktu, bisa mundur di tahun depan, tapi kami belum tahu juga karena masih menunggu keputusan pimpinan,” pungkasnya.
Dana – Sinergia