
Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah wali murid SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Keluhan datang dari beberapa orang tua siswa berinisial AG, ED, dan MS yang menyebutkan adanya permintaan dana yang bervariasi dari pihak sekolah. Nilai pungutan yang ditagihkan kepada orang tua siswa bervariasi, mulai dari Rp500 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1,5 juta.
Menurut pengakuan para wali murid, pembayaran tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak disertai transparansi anggaran.
“Tidak ada keterangan resmi soal rincian dana itu untuk apa saja. Tapi kalau tidak bayar, anak-anak diancam tidak bisa ikut ujian,” ujar AG saat dikonfirmasi, Senin (02/06/2025).
Hal senada disampaikan ED dan MS yang menyesalkan sikap sekolah yang dinilai justru memberatkan orang tua di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.
“Ini bukan soal nominal semata, tapi soal keadilan. Anak-anak jadi korban. Mereka ditekan untuk membayar padahal belum tentu semua orang tua mampu,” kata ED.
Sementara itu walimurid berinisial AG menjelaskan anaknya mendapat intimidasi dari pihak sekolah. Jika tidak segera membayar iuran komite maka tidak akan mendapatkan nomor ujian dan tidak diperkenankan mengikuti UAS.
“Sampai sekarang saya belum bayar, karena saya merasa keberatan. Sempat diberitahu pihak sekolah kalau minta keringanan harus ada SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari desa/kelurahan,” bebernya.
Setelah mendapat SKTM pihaknya bukan malah dibebaskan dari pembayaran iuran, namun hanya diberikan keringanan beban separo dari besaran yang seharusnya. Padahal menurutnya, setelah mendapat SKTM seharusnya dibebaskan dari pungutan iuran.
“Tapi kenyataannya tidak, kami harus tetap membayar separonya Rp 750 ribu,” kata AG.
Sementara itu pihak SMAN 2 Mejayan memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Mejayan Teophilus Banu Dwi menjelaskan kewenangan penarikan iuran terdapat pada pihak komite sekolah. Sementara, pihak sekolah membantah jika terjadi intimidasi atau ancaman jika siswa yg tidak membayar pungutan yang ditetapkan oleh pihak sekolah tidak dapat nomor ujian.
“Saya pribadi tidak bisa menjawab karena itu wewenang komite, waktu itu kepala sekolah tidak ada ditempat sehingga komite yang menentukan,” ucap Teophilus saat diwawancari awak media.

Meski demikian pihak sekolah mengakui jika membutuhkan tambahan biaya untuk kebutuhan menggaji GTT dan PPT serta pembangunan Masjid.
“Tarah sekolah sakmene gedene gak due masjid” imbu Teo
Disinggung terkait dengan pembayaran iuran sebagai syarat mengikuti ujian, Teo menampik hal itu lantaran pihaknya tidak membeda-bedakan siswa terkait keikutsertaan dalam ujian.
“Semuanya kita fasilitasi untuk mengikuti ujian,” tambahnya.
Berdasarkan informasi pihak komite sekolah dan walimurid saat rapat menjabarkan kebutuhan dan penggunaan uang iuran dari para siswa tersebut. Diantaranya digunakan untuk beberapa pengeluaran SMAN 2 Mejayan yang membutuhkan anggaran total Rp. 955 juta. Dengan rincian, gaji GTT dan PTT sebesar Rp. 217 juta, kegiatan kesiswaan Rp. 45 juta, kegiatan kurikulum Rp. 30 juta, kegiatan kehumasan Rp 10 juta.
Tova Pradana – Sinergia