Diduga Gelapkan Aset Desa, Kades Sidoharjo Pulung Didemo Warga

Image Not Found
Belasan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demonstrasi, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Belasan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa Sidoharjo, Brian Handika, mundur dari jabatannya. Kades dan seorang perangkat desa, Bima Prasetyo diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan aset desa.

Mereka dituding menggadaikan kendaraan dinas desa, sepeda motor berplat merah AE 2779 SP, senilai Rp 7 juta untuk kepentingan pribadi. Selain itu, Brian Handika juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan delapan unit mobil rental.

Salah satu korban, Wendi Nur Firdianto, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 85 juta. Ia harus mengeluarkan Rp 55 juta untuk menarik kembali unit mobilnya yang telah digadaikan, sementara Rp 25 juta lainnya merupakan pinjaman pribadi yang belum dikembalikan oleh  Brian.

“Unit saya yang dibawa Pak Lurah ada delapan. Saya mengeluarkan Rp 55 juta untuk menariknya kembali, sedangkan uang pribadi saya juga dipinjam Rp 25 juta. Jadi total kerugian saya Rp 85 juta. Saya hanya ingin uang saya kembali,” ujar Wendi.

Image Not Found
Ini Wajah Kepala Desa Sidoharjo Pulung, Brian Handika, Foto : Ega Patria – Sinergia

Koordinator aksi, Wahyu Dhita Putranto, menyatakan warga menuntut Brian Handika dan Bima Prasetyo untuk mundur dari jabatan mereka.

“Sebenarnya warga sudah lama mengetahui berbagai pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum tersebut. Selain dugaan penggelapan aset desa, ada juga laporan dari pemilik rental yang kendaraannya disewa lalu digadaikan. Kami menuntut mereka turun dari jabatannya,” tegas Wahyu.

Menanggapi tuntutan warga, Brian Handika tetap bersikeras mempertahankan jabatannya hingga masa akhir kepemimpinannya pada 2027.

“Saya berterima kasih atas koreksi dari warga dan saya pasti akan bertanggung jawab terkait permasalahan ini. Namun, saya masih akan bertahan menjabat sebagai kepala desa karena diberi amanah hingga akhir masa jabatan saya,” ujarnya.

Setelah dilakukan mediasi, warga memasang berbagai tulisan di kantor balai desa sebagai bentuk protes sebelum akhirnya membubarkan diri.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *