Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Digali Terlalu Dalam? Tanah Longsor di Magetan Tewaskan Pekerja Galian

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • visibility 6
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lokasi pekerja galian tewas tertimbun material tanah longsor dipasang garis polisi untuk penyelidikan. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan — Seorang pekerja tambang galian tanah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, meninggal dunia setelah tertimbun material longsor, Minggu (25/1/2026) pagi. Korban bernama Suyono (40), warga setempat, tewas dalam perjalanan menuju RSUD dr. Sayidiman Magetan setelah sempat ditemukan hidup oleh rekan-rekannya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat enam pekerja memulai aktivitas penggalian tanah yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan batu bata. Tiba-tiba, tebing setinggi sekitar tiga meter dengan panjang lebih dari sepuluh meter runtuh dan menimbun Suyono yang berada tepat di bawahnya.

Rekan korban membutuhkan sekitar 10 menit untuk menemukan dan mengevakuasi Suyono dari timbunan longsor. Meski masih bernapas ketika ditemukan, nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kepala Desa Sugihwaras, Wignyo Martono, mengungkapkan bahwa aktivitas penggalian tanah di wilayah tersebut merupakan mata pencaharian sebagian warga, khususnya untuk industri batu bata. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah memberikan imbauan agar penggalian tidak melebihi kedalaman satu meter.

“Pemerintah desa sudah mengimbau boleh menggali, tapi maksimal satu meter. Namun tampaknya imbauan itu tidak diindahkan, baik oleh pembeli maupun penjual tanah,” ujar Wignyo.

Terkait kronologi kejadian, Wignyo menjelaskan bahwa enam pekerja sedang menggali tanah saat tebing mendadak longsor dan menimbun korban.

“Saat bekerja, tebing tiba-tiba longsor dan menimbun salah satu pekerja. Rekan-rekannya sempat menolong, tapi korban tertimbun cukup lama sekitar tujuh sampai sepuluh menit,” jelasnya.

Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi masih hidup sebelum akhirnya meninggal di perjalanan.

“Begitu mendapat laporan, anggota kami bersama Unit Reskrim dan Inafis langsung ke lokasi. Menurut saksi, korban sempat bernapas saat dievakuasi, namun dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit,” ungkap Vista.

Ia menambahkan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi. Untuk memastikan identitas dan penyebab kematian, visum juga dilakukan di rumah korban.

“Ketinggian tebing yang longsor sekitar tiga meter. Kejadian murni kecelakaan kerja,” kata Vista.

Usai kejadian, polisi menutup sementara tambang galian tanah tersebut untuk menghindari insiden serupa dan memastikan proses penyelidikan berjalan. (Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Memasuki puncak musim penghujan, di awal tahun 2025, jumlah Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD ) di RSUD Caruban Kabupaten Madiun meningkat. Kasi Pelayanan Medik RSUD Caruban, dr. Didik Indrawanto, membenarkan hasil rekam medis yang masuk di awal tahun 2025 yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Januari 2025 ini sebanyak 46 […]

    Bagikan
  • Sesmenko Dorong Pembangunan MRMP

    Sesmenko Dorong Pembangunan MRMP

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso meninjau pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung, Ponorogo pada Selasa (28/01/2025). Dalam kunjungannya, turut membahas berbagai isu strategis, mulai dari pembiayaan hingga pengembangan sarana dan prasarana (sarpras), menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait. Susiwijono […]

    Bagikan
  • Kapasitas TPA Milangasri Hampir Penuh, DLHP Magetan Siapkan Lokasi Baru

    Kapasitas TPA Milangasri Hampir Penuh, DLHP Magetan Siapkan Lokasi Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri di Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terancam tidak lagi mampu menampung volume sampah yang masuk setiap harinya. TPA seluas 4,2 hektare tersebut disebut telah mendekati batas maksimum daya tampung. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, setiap hari TPA Milangasri […]

    Bagikan
  • Empat Mesin Incinerator Siap Dipasang, Madiun Menuju Kota Bebas Sampah

    Empat Mesin Incinerator Siap Dipasang, Madiun Menuju Kota Bebas Sampah

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penanganan sampah di Kota Madiun memasuki babak baru. Tim dari Motah Incinerator melakukan peninjauan lokasi pada Rabu (23/07/2025) sebagai bagian dari persiapan pemasangan mesin pembakar sampah modern di wilayah tersebut. Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menekankan pentingnya survei lokasi ini guna memastikan kesiapan struktur lahan yang akan menampung mesin […]

    Bagikan
  • DPC PKB Madiun Ajak Kader Teladani 3 Sosok Pahlawan Nasional 2025 Asal Jatim

    DPC PKB Madiun Ajak Kader Teladani 3 Sosok Pahlawan Nasional 2025 Asal Jatim

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun menggelar Ngaji Politik Kebangsaan sekaligus tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 kepada tiga tokoh besar bangsa yakni K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Syaikhona Kholil Bangkalan, dan Marsinah. Acara berlangsung di kantor DPC PKB Kabupaten Madiun, Kamis (13/11/2025), dan […]

    Bagikan
  • Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

    Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Agenda sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Darwanto. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
expand_less