
Sinergia | Kab. Madiun – Pembangunan gedung fraksi DPRD Kabupaten Madiun resmi dimulai setelah tertunda selama enam tahun sejak Detail Engineering Design (DED) disusun pada 2019. Proyek senilai Rp. 6,5 miliar itu dikerjakan oleh CV Jati Asli dan ditargetkan rampung pada 29 Desember 2025.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Rika Mekar Gumilang, mengatakan pembangunan dimulai pada 18 Juli lalu dengan masa kontrak 165 hari kerja. Saat ini, pekerjaan masih berada pada tahap pembersihan lahan dan persiapan pondasi.
“Setelah pembersihan, dilanjutkan pengecoran pondasi strouss menggunakan ready mix dan dropping besi,” ujar Rika saat dikonfirmasi, Selasa (19/08/2025).
Gedung baru yang terletak di belakang ruang rapat paripurna DPRD itu dirancang dua lantai. Basement akan difungsikan sebagai area parkir, sementara lantai dua akan memiliki delapan ruangan untuk fraksi dan ruang rapat Badan Anggaran (Banggar). Fasilitas lift juga disiapkan untuk akses vertikal.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pembagian ruang di lantai dua belum dapat direalisasikan tahun ini. Rika memperkirakan tambahan dana sekitar Rp. 2 miliar masih dibutuhkan agar pembangunan selesai sesuai rencana.
“Semoga tahun depan bisa mendapatkan anggaran tambahan,” kata Rika.
Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan bahwa proyek ini hanya fokus membangun gedung baru, tanpa merehabilitasi bangunan DPRD lain. Pembangunan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Tova Pradana – Sinergia