Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot Madiun Salurkan BLTD Bagi 2.104 Penerima Manfaat

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 321
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PLT Wali Kota Madiun, F. Bagus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) triwulan I tahun 2026 secara serentak. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) triwulan I tahun 2026 secara serentak, Senin (23/2/2026). Seperti dalam penyerahan bantuan yang dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun kepada penerima manfaat di Kelurahan Oro Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo.

Dalam keterangannya, F. Bagus Panuntun menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sengaja diatur ritmenya agar dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya saat Ramadan ini dan IdulFitri mendatang.

“Hari ini penyerahan BLTD serentak di seluruh Kota Madiun. Ini untuk triwulan pertama. Kami mengatur ritmenya supaya masyarakat bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok terlebih dahulu. Untuk bulan kedua dan ketiga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan Lebaran,” ujarnya.

BLTD triwulan I tahap pertama ini diberikan sebesar Rp200 ribu. Untuk tahap kedua akan diserahkan mendekati lebaran yakni Rp 400 ribu. Artinya, setiap penerima manfaat akan menerima total Rp600 ribu.

Tercatat sebanyak 2.104 warga Kota Madiun menjadi penerima manfaat BLTD murni yang bersumber dari APBD Tahun 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Pemkot Akan Serahkan BLTD DBHCHT untuk 970 Penerima Manfaat

Image Not Found
Pemerintah Kota Madiun mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) triwulan I tahun 2026. Foto : Kris-Sinergia

Selain itu, terdapat BLTD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan jumlah 970 penerima manfaat. Nominal bantuan yang diberikan sama, yakni Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan.

PLT Wali Kota menegaskan bahwa bantuan tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat produktif dan mendesak, terutama kebutuhan pokok rumah tangga.

“Kami berharap bantuan ini digunakan untuk kebutuhan pokok, untuk kebutuhan buka puasa atau yang lainnya. Jangan digunakan untuk membeli rokok. Gunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat,” tegasnya.

Ia menambahkan, bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Adapun kriteria penerima manfaat BLTD adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan data kesejahteraan sosial. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah ke bawah.

Pemerintah Kota Madiun berharap, melalui bantuan ini, para penerima manfaat dapat memperkuat kondisi ekonomi keluarga dan secara bertahap keluar dari kelompok desil 1–5.

“Kita ingin bantuan ini bukan hanya sekadar membantu sementara, tetapi juga menjadi stimulus agar masyarakat bisa bangkit dan meningkatkan taraf hidupnya,” pungkasnya(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahana Bersahaja di Bulakrejo, Ketika Pelayanan Publik Benar-Benar Turun ke Desa photo_camera 5

    Bahana Bersahaja di Bulakrejo, Ketika Pelayanan Publik Benar-Benar Turun ke Desa

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Udara pagi menyapa rombongan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi saat melangkah menyusuri jalan Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo pada Rabu (11/02/2026). Bersama Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Madiun, Bupati tilik para lansia. Tidak sekedar menyapa, namun juga bersenda gurau dengan para lansia sekaligus menyerahkan bantuan. […]

    Bagikan
  • Skandal Korupsi Dana Hibah Pokir Magetan, Kerugian Negara Diduga Fantastis dan Rugikan Masyarakat

    Skandal Korupsi Dana Hibah Pokir Magetan, Kerugian Negara Diduga Fantastis dan Rugikan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap besarnya potensi kerugian negara serta dampaknya bagi masyarakat penerima manfaat. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa dari total anggaran hibah pokir yang direalisasikan sebesar Rp242,98 miliar, penyidik […]

    Bagikan
  • Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun Play Button

    Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 846
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Paguyuban Pencak Silat Madiun menggelar koordinasi di Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun pada Senin (02/02/2026) sore. Pertemuan para tokoh dari 15 perguruan pencak silat di Kota/Kabupaten Madiun ini membahas terkait kesiapan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT Pusat Madiun. Sesuai rencana Parluh akan dilaksanakan pada 6-8 Februari 2026. […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun masuk dalam daftar daerah dengan status darurat sampah nasional. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025. Status darurat ini diberikan kepada daerah yang tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA), masih melakukan open dumping, memiliki nilai Adipura […]

    Bagikan
  • Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. […]

    Bagikan
  • Bupati Nanik Mutasi Massal 185 Pejabat di Pemkab Magetan Play Button

    Bupati Nanik Mutasi Massal 185 Pejabat di Pemkab Magetan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali melakukan perombakan besar di tubuh birokrasi. Melalui Keputusan Bupati Magetan Nomor 800.1.3.3/21/CAP/403.203/2026, sebanyak 185 pejabat administrator dan pengawas resmi dimutasi dan dilantik pada Jumat (30/01/2026). Jumlah ini menjadi salah satu rotasi pejabat terbesar dalam satu tahun terakhir. Pelaksanaan mutasi berlangsung di Pendopo Surya Graha dan menyasar seluruh […]

    Bagikan
expand_less