Ditengah Kekhawatiran Pedagang Pasar, Anggaran Perawatan Pemkab Madiun Nihil di APBD 2026
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Para pedagang pasar di Kabupaten Madiun masih menunggu kepastian revitalisasi dari pemerintah daerah. Hingga kini, sejumlah pasar tradisional di wilayah yang dikenal sebagai Kampung Pesilat itu belum mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan pada APBD murni 2026.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Erni Suryani, mengatakan belum ada anggaran yang disiapkan untuk perawatan pasar, termasuk Pasar Umum Caruban yang sebelumnya sempat disorot karena kondisi infrastrukturnya.
“Sejauh ini kita belum ada anggaran untuk pemeliharaan di pasar sayur (Pasar Umum Caruban). Termasuk di pasar-pasar lain juga belum ada,” kata Erni, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun ini anggaran yang berkaitan dengan pasar hanya dialokasikan untuk Pasar Caruban Baru (PCB). Namun, penggunaan anggaran tersebut masih menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
Menurut Erni, keluhan para pedagang pasar tetap akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hanya saja, langkah tersebut kemungkinan baru bisa dilakukan setelah adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Keluhan pedagang pasti ada tindak lanjutnya. Kemungkinan setelah Lebaran atau menunggu PAK,” ujarnya.
Dalam rencana pengajuan PAK, Dinas Perdagangan Kabupaten Madiun akan mengusulkan perbaikan di enam pasar yang dinilai memiliki permasalahan serupa, terutama terkait drainase dan talang air yang rusak.
Beberapa pasar yang masuk dalam prioritas pengajuan antara lain Pasar Umum Caruban, Pasar Pagotan, dan Pasar Dolopo. Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan estimasi anggaran sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk setiap pasar.
“Kalau melihat urgensinya, ada sekitar enam pasar yang akan kita ajukan. Masalahnya rata-rata sama, yaitu drainase dan talang air,” kata Erni.
Meski belum ada kepastian anggaran, Erni mengaku cukup optimistis usulan tersebut dapat disetujui dalam PAK. Ia memperkirakan peluang persetujuan mencapai sekitar 70 persen karena perbaikan pasar berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Kalau melihat kebutuhan layanan publik, kami optimistis sekitar 70 persen bisa disetujui oleh Pak Bupati,” ujarnya.
Sambil menunggu keputusan anggaran, pihaknya mendorong para pedagang melakukan langkah antisipasi secara swadaya untuk mencegah kerusakan yang lebih parah. Salah satunya dengan membersihkan saluran drainase di lingkungan pasar.
Menurut Erni, kegiatan tersebut dilakukan melalui paguyuban pedagang yang bekerja sama dengan pengelola pasar. Para pedagang bahkan mengumpulkan dana secara mandiri untuk membayar tenaga kebersihan guna membersihkan selokan yang tersumbat.
“Kita melakukan pendekatan persuasif melalui paguyuban pedagang. Sementara ini mereka swadaya untuk membersihkan drainase supaya tidak semakin parah,” katanya.
Ia menegaskan, dinas tidak dapat memberikan bantuan iuran karena seluruh anggaran yang dimiliki telah ditetapkan secara rinci dalam perencanaan APBD.
Karena itu, pemerintah daerah mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga kebersihan pasar melalui kegiatan swadaya sambil menunggu kemungkinan penganggaran perbaikan dalam PAK tahun ini. (tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez







