Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Madiun Serahkan SK Evaluasi Raperdes APBDes 2026, Dorong Sinkronisasi Program Desa–Daerah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 56
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyerahkan SK Bupati tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran APBDes Tahun Anggaran 2026, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan di Pendopo Muda Graha, Rabu (18/12/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh 198 kepala desa dari 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya integrasi perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan daerah. Serta sebagai instrumen kontrol terhadap prioritas penggunaan anggaran desa berdasarkan sumber dana sesuai regulasi.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan bahwa evaluasi rancangan APBDes dilakukan dengan tetap berpedoman pada regulasi pemerintah pusat. Ia menegaskan, seluruh SK hasil evaluasi telah diserahkan kepada desa disertai rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.

“Pada prinsipnya, kita tetap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. SK APBDes sudah kita sebarkan semuanya, lengkap dengan rekomendasi. Tinggal desa segera menetapkan APBDes-nya,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap percepatan penetapan APBDes 2026 dapat membuat Kabupaten Madiun lebih siap dalam proses administrasi pencairan dana desa. Dengan demikian, dana desa tahap pertama diharapkan bisa cair lebih awal.

“Kalau di akhir tahun ini sudah ditetapkan, APBDes bisa segera kita sampaikan ke Kementerian Desa. Harapannya, pencairan dana desa bisa berjalan seperti biasanya, bahkan Kabupaten Madiun bisa mengawali pencairan tahap pertama. Walaupun regulasinya masih dalam pembahasan, kita ingin lebih siap lebih awal agar masyarakat desa bisa segera merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Sesuai ketentuan, desa diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menindaklanjuti catatan hasil evaluasi, khususnya terkait kesesuaian prioritas penggunaan anggaran dalam rancangan APBDes. Apabila masih ditemukan ketidaksinkronan dengan regulasi maupun prioritas pembangunan, desa diwajibkan segera melakukan pembenahan.

Pemkab Madiun menargetkan seluruh desa dapat menuntaskan perbaikan dan menetapkan APBDes 2026 sebelum akhir tahun. Hal itu agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu sejak awal tahun anggaran.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah dahan pohon trembesi berukuran besar di tepi Jalan Ring Road Madiun, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, roboh pada Kamis (27/11/2025). Dahan itu tumbang setelah salah satu bagiannya tersangkut truk yang melintas. Sopir truk, Muhammad Soleh menuturkan dirinya hendak ke gudang ekspedisi J&T di Jalan Basuki Rahmat Kota Madiun. Namun dirinya […]

    Bagikan
  • Becak Listrik dari Presiden RI, Pemkot Madiun Optimalkan Untuk Mendukung Transportasi Pariwisata

    Becak Listrik dari Presiden RI, Pemkot Madiun Optimalkan Untuk Mendukung Transportasi Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 200 tukang becak di Kota Madiun menerima bantuan becak listrik dari Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) pada Minggu (08/02/2026). Secara simbolis penyerahan bantuan becak listrik ini dilakukan oleh Nanik S. Deyang selaku perwakilan Yayasan GSN sekaligus Presiden Becak Listrik Indonesia dengan didampingi Plt Wali […]

    Bagikan
  • Gudang Rumah Makan Ayam Geprek dr. R di Lalap Si Jago Merah

    Gudang Rumah Makan Ayam Geprek dr. R di Lalap Si Jago Merah

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran melanda rumah makan Ayam Geprek dr. R yang terletak di Jalan Ciliwung, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Sabtu (12/07/2025) siang. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 13.00 WIB dari bangunan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan. Gudang tersebut diketahui berisi tumpukan kayu dan kardus bekas, yang membuat api cepat […]

    Bagikan
  • Balita 1,5 Tahun di Ngawi Tewas Tertabrak Mobil Pick Up

    Balita 1,5 Tahun di Ngawi Tewas Tertabrak Mobil Pick Up

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Karangjati, Kabupaten Ngawi, digemparkan oleh insiden tragis pada Senin (11/08/2025) siang. Seorang balita perempuan, AS meninggal dunia setelah tertabrak mobil pikap milik orang tuanya sendiri di halaman rumah. Menurut Kepala Dusun setempat, Aryanto Adi, peristiwa bermula ketika mobil pikap pengangkut ayam milik keluarga korban baru selesai dicuci. Sopir, Aries Diantoro […]

    Bagikan
  • Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah konkret yang dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga kembali dilakukan Polres Magetan. Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan, jajaran aparat hukum berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan efisien bagi masyarakat. Penandatanganan PKS digelar di Ruang Eksekutif Polres […]

    Bagikan
  • Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng setelah seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. HD tak hanya terbukti sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan HD telah ditahan dan saat ini menjalani proses hukum pidana […]

    Bagikan
expand_less