Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Madiun Serahkan SK Evaluasi Raperdes APBDes 2026, Dorong Sinkronisasi Program Desa–Daerah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 172
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyerahkan SK Bupati tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran APBDes Tahun Anggaran 2026, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan di Pendopo Muda Graha, Rabu (18/12/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh 198 kepala desa dari 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya integrasi perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan daerah. Serta sebagai instrumen kontrol terhadap prioritas penggunaan anggaran desa berdasarkan sumber dana sesuai regulasi.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan bahwa evaluasi rancangan APBDes dilakukan dengan tetap berpedoman pada regulasi pemerintah pusat. Ia menegaskan, seluruh SK hasil evaluasi telah diserahkan kepada desa disertai rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.

“Pada prinsipnya, kita tetap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. SK APBDes sudah kita sebarkan semuanya, lengkap dengan rekomendasi. Tinggal desa segera menetapkan APBDes-nya,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap percepatan penetapan APBDes 2026 dapat membuat Kabupaten Madiun lebih siap dalam proses administrasi pencairan dana desa. Dengan demikian, dana desa tahap pertama diharapkan bisa cair lebih awal.

“Kalau di akhir tahun ini sudah ditetapkan, APBDes bisa segera kita sampaikan ke Kementerian Desa. Harapannya, pencairan dana desa bisa berjalan seperti biasanya, bahkan Kabupaten Madiun bisa mengawali pencairan tahap pertama. Walaupun regulasinya masih dalam pembahasan, kita ingin lebih siap lebih awal agar masyarakat desa bisa segera merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Sesuai ketentuan, desa diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menindaklanjuti catatan hasil evaluasi, khususnya terkait kesesuaian prioritas penggunaan anggaran dalam rancangan APBDes. Apabila masih ditemukan ketidaksinkronan dengan regulasi maupun prioritas pembangunan, desa diwajibkan segera melakukan pembenahan.

Pemkab Madiun menargetkan seluruh desa dapat menuntaskan perbaikan dan menetapkan APBDes 2026 sebelum akhir tahun. Hal itu agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu sejak awal tahun anggaran.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan Magetan Mundur Kurang dari Sebulan Menjabat, Ada Apa?

    Sekwan Magetan Mundur Kurang dari Sebulan Menjabat, Ada Apa?

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengunduran diri Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto, memicu perhatian publik. Pasalnya, ia belum genap satu bulan menjabat sejak dilantik pada Selasa, 10 Maret 2026, di Pendopo Surya Graha. Informasi yang dihimpun, keputusan mundur tersebut telah diajukan secara resmi. Saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026), Jaka membenarkan kabar tersebut dan memastikan tidak […]

    Bagikan
  • Jumlah Rumah Retak di Madiun Bertambah, BPBD Siagakan Tim Reaksi Cepat

    Jumlah Rumah Retak di Madiun Bertambah, BPBD Siagakan Tim Reaksi Cepat

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat retakan tanah di Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terus bertambah. Jika sebelumnya hanya enam rumah terdampak, kini jumlahnya meningkat menjadi delapan rumah. Retakan tanah sepanjang sekitar 500 meter itu membentang di Dusun Mendak dan Morosowo membentuk pola menyerupai huruf U. […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Segera Panggil Pelapor dan Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua PCNU Magetan

    Polres Madiun Segera Panggil Pelapor dan Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua PCNU Magetan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Kabupaten Magetan, KH Susanto. Laporan tersebut masuk pada Minggu (07/12/2025) melalui perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PCNU Magetan. Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengatakan laporan itu mencantumkan AS yang disebut menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Madiun sebagai terlapor. […]

    Bagikan
  • Penumpukan Gula di Gudang PG Jadi Sorotan, APTRI Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Kelola BUMN Pangan

    Penumpukan Gula di Gudang PG Jadi Sorotan, APTRI Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Kelola BUMN Pangan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Isu penumpukan gula di gudang pabrik gula kembali mencuat. Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VIII, Guntur Sasono, menegaskan persoalan tersebut merugikan masyarakat karena berdampak pada harga konsumsi di pasaran. Hal itu ia sampaikan usai menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Desa […]

    Bagikan
  • DPRD dan Bupati Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    DPRD dan Bupati Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo bersama Bupati Ponorogo menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung Rabu (11/06/2025). Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pamuji, menyampaikan bahwa revisi perda dilakukan setelah menerima hasil evaluasi dari Kementerian […]

    Bagikan
  • Tim Jibom Amankan Granat MK5 di Pondok Lansia Kota Madiun, Diduga Masih Aktif

    Tim Jibom Amankan Granat MK5 di Pondok Lansia Kota Madiun, Diduga Masih Aktif

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lingkungan Asrama Pondok Lansia di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, mendadak geger setelah ditemukannya sebuah granat pada Jumat sore (12/12/2025). Benda berbahaya itu pertama kali ditemukan oleh penjaga pondok, Andik Kokok Prasetyo, di halaman asrama saat ia tengah mengantar salah satu penghuni, Sanem. Andik mengaku terkejut ketika melihat benda mencurigakan […]

    Bagikan
expand_less