Berita Terkini
Trending Tags

TPP ASN Kota Madiun Belum Cair 2 Bulan, Ini Penyebabnya! Pemkot Janji Bayar Rapel Sekaligus

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 468
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkot pastikan pembayaran rapel setelah persetujuan turun, Foto : Kriswanto

Sinergia | Kota Madiun – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum cair selama dua bulan terakhir. Keterlambatan ini dipastikan bukan karena masalah anggaran, melainkan faktor administratif menyusul status kepala daerah yang kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menjelaskan bahwa pencairan TPP harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama jika berkaitan dengan penyesuaian kebijakan maupun perpanjangan skema anggaran.

“Karena kepala daerah masih berstatus Plt, maka perlu izin dari pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Menurut dia, proses administrasi di tingkat pusat membutuhkan waktu. Hal inilah yang berdampak pada keterlambatan pencairan TPP bagi ASN. Meski demikian, Pemkot Madiun memastikan hak pegawai tetap akan dibayarkan setelah persetujuan resmi diterbitkan.

“Nanti dihitung sesuai hak masing-masing dan dibayarkan sekaligus,” jelas mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tersebut.

Senada, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji, menerangkan bahwa mekanisme pemberian TPP tidak dapat diubah secara sembarangan, terutama jika menyangkut nominal penerimaan.

“Apabila ada perubahan nominal TPP, wajib mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, besaran TPP setiap ASN berbeda-beda, bergantung pada kelas jabatan dan golongan. Komponen TPP sendiri terbagi menjadi dua, yakni TPP beban kerja dan TPP prestasi kerja.

Untuk komposisinya, TPP beban kerja mencakup sekitar 40 persen dari total yang diterima ASN, sedangkan TPP prestasi kerja sebesar 60 persen.

“Komposisinya 40 persen untuk beban kerja dan 60 persen untuk prestasi kerja,” terang Sidik.

TPP beban kerja dibayarkan rutin setiap bulan. Sementara itu, TPP prestasi kerja tidak cair bulanan, melainkan setiap tiga bulan sekali setelah melalui evaluasi kinerja.

Lebih lanjut, Sidik menyebut rata-rata nominal TPP sangat bergantung pada kelas jabatan. ASN dengan kelas jabatan lebih tinggi menerima TPP lebih besar dibandingkan golongan di bawahnya.

Ia menambahkan, Pemkot Madiun telah melayangkan surat permohonan persetujuan ke Kemendagri sejak pekan lalu. “Diperkirakan minggu depan sudah turun surat balasannya,” tandasnya.

Dengan demikian, ASN Kota Madiun diharapkan segera menerima pencairan TPP secara rapel setelah persetujuan dari pemerintah pusat diterbitkan. (krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Bencana Hidrometeorologi, Longsor Hantam Rumah Warga di Ngebel

    Waspada Bencana Hidrometeorologi, Longsor Hantam Rumah Warga di Ngebel

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo |  Hujan deras yang mengguyur kawasan Ngebel pada Selasa malam (07/01/2025) kembali memicu longsor di Dukuh Sekodok, Desa/Kecamatan Ngebel. Material longsor menimpa rumah milik Slamet. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. “Ada suara bruk. Saya lihat, satu ruangan sudah terkena longsoran. Yang rusak itu lemari sama kursi. Saat kejadian tidak […]

    Bagikan
  • DPRD Gelar Paripurna HUT Ponorogo ke-529, Bupati Dorong Masifkan Pelaksanaan Event

    DPRD Gelar Paripurna HUT Ponorogo ke-529, Bupati Dorong Masifkan Pelaksanaan Event

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD Ponorogo menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Ponorogo ke-529, Senin (11/08/2025). Agenda tahunan ini menjadi momentum untuk melestarikan budaya, memperkuat nilai sejarah, dan mendorong kemajuan ekonomi daerah. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan rapat paripurna istimewa selalu digelar setiap 11 Agustus sebagai penetapan hari jadi Ponorogo. […]

    Bagikan
  • Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

    Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana. Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke […]

    Bagikan
  • Ketua DPRD Magetan Tersandung Kasus Korupsi, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt untuk Jaga Stabilitas Lembaga

    Ketua DPRD Magetan Tersandung Kasus Korupsi, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt untuk Jaga Stabilitas Lembaga

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) memicu langkah cepat di internal lembaga legislatif. Untuk menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan, unsur pimpinan DPRD langsung menggelar musyawarah dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua. Wakil Ketua I DPRD Magetan dari PDI Perjuangan, Suyatno, resmi […]

    Bagikan
  • Sumur Bor Program Pokir DPRD Magetan Mangkrak, Harapan Warga Nikmati Air Bersih Pupus

    Sumur Bor Program Pokir DPRD Magetan Mangkrak, Harapan Warga Nikmati Air Bersih Pupus

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keinginan besar warga Dusun Gangsiran, Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, untuk dapat menikmati air bersih kembali pupus. Proyek sumur bor yang telah dibangun melalui program pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan hingga kini belum juga dapat berfungsi. Padahal, awalnya proyek yang diketahui menelan anggaran puluhan juta rupiah tersebut dijanjikan sebagai solusi […]

    Bagikan
  • PD Sari Gunung Lahir Kembali, Kang Giri Pastikan Tak Kelola Tambang Batu Gamping

    PD Sari Gunung Lahir Kembali, Kang Giri Pastikan Tak Kelola Tambang Batu Gamping

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perusahaan Daerah (PD) Sari Gunung resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menegaskan, kehadiran badan usaha milik daerah (BUMD) ini bukan sekadar untuk eksis, melainkan harus memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Kang Giri, sapaan akrabnya, jajaran pimpinan yang akan menakhodai Perumda Sari Gunung […]

    Bagikan
expand_less