
Sinergia | Kota Madiun – Proses evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Madiun terus berjalan secara intensif. Dalam Rapat Paripurna pada Rabu (21/05/2025), Fraksi-Frkasi DPRD Kota Madiun menyoroti sejumlah hal, salah satunya Piutang Daerah. Saldo netto piutang pendapatan tahun 2024 tercatat sebesar Rp.21.8 Miliar. Nominal tersebut meningkat jumlahnya jika dibanding dengan saldo piutang pada tahun 2023 sebesar Rp. 18,1 Miliar, terdiri dari piutang pajak, piutang retribusi, piutang lain-lain.
Tidak hanya itu, dalam LKPJ 2024 ditemukan perbedaan nominal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp. 51,7 Juta dengan LPP APBD audit BPK. Dalam LKPJ Walikota tercatat Rp. 113,311 Miliar. Sedangkan, LPP APBD audited BPK Silpa sebesar Rp. 113,260 Miliar. Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan bahwa berbagai catatan dan masukan dari fraksi DPRD akan ditanggapi secara resmi oleh Wali Kota dalam sidang paripurna mendatang.
“Pandangan teman-teman dewan sangat baik, sebagai bentuk keseimbangan untuk menyempurnakan hal-hal yang sudah dilakukan kemarin. Catatan-catatan yang diberikan akan ditindaklanjuti, termasuk yang berkaitan dengan retribusi dan piutang pajak,” ujar F. Bagus Panuntun.
Ia menjelaskan bahwa piutang pajak yang muncul dari data sebelumnya akan direview dan dipisahkan oleh eksekutif. Pertanyaan seputar hal tersebut telah diajukan oleh dewan dalam rapat-rapat sebelumnya, dan akan dijawab baik secara lisan maupun resmi oleh Wali Kota dalam sidang paripurna.
Terkait audit, ia menegaskan bahwa proses audit telah dilakukan sebelum pembahasan LKPJ, sehingga tidak ada unsur ketidaktelitian.
“Audit dilakukan terlebih dahulu, sementara pembahasan LKPJ-nya menyusul,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyoroti pencapaian kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum maksimal pada tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa tahun itu merupakan masa transisi, di mana jabatan kepala daerah diisi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota.
“Kondisi ini tentu berdampak pada pencapaian kinerja, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Namun, hal tersebut masih dalam taraf yang wajar,” ungkap Istono.
Ia pun menekankan pentingnya akselerasi kinerja di awal masa jabatan kepala daerah yang baru.
“Harapan kami, di periode yang baru ini, sejak tahun pertama harus langsung tancap gas,” pungkasnya.
Surya – Sinergia