DPRD Madiun Meradang! Sistem Keamanan Sekolah Lemah Usai Pembobolan SDN Tiron 02
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 50
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti lemahnya sistem keamanan di lingkungan sekolah pasca peristiwa pencurian di SDN Tiron 02, Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu. Dalam kejadian itu, 12 unit Chromebook, 1 laptop, dan 1 hard disk raib digondol kawanan pencuri.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menegaskan, hilangnya aset pendidikan itu harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Madiun.
“Keamanan fisik gedung maupun perkantoran sekolah harus ditingkatkan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” ujar Purwadi, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, pengaktifan penjagaan selama 24 jam penuh menjadi hal mendesak. Apalagi, di sekolah tersebut sebenarnya sudah ada penjaga.
“Kalau sudah ada penjaga tapi masih kemalingan, berarti ada unsur keteledoran. Penjagaan harus benar-benar dimaksimalkan,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi modern sebagai sistem pengamanan terintegrasi. CCTV yang terhubung dengan perangkat Android dinilai bisa menjadi solusi pemantauan jarak jauh.
“Sekarang pemantauan gedung bisa dilakukan meski tidak ada orang di lokasi, melalui CCTV yang terkoneksi dengan ponsel,” katanya.
Purwadi juga meminta lembaga pendidikan rutin berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat seperti Polsek dan Koramil guna menginisiasi pengamanan wilayah secara berkala.
Tak hanya itu, ia mengusulkan agar sekolah memiliki ruang khusus penyimpanan aset berharga dengan sistem keamanan tinggi, terutama untuk perangkat elektronik dan media penyimpanan data.
“Peralatan itu mahal dan menyimpan data penting. Harus ada ruang khusus dengan pengamanan yang memadai,” ujarnya.

DPRD juga mendorong adanya penganggaran keamanan melalui dana BOS, seperti pemasangan teralis, alarm, hingga perbaikan sarana pengamanan lainnya. Selain itu, Dinas Pendidikan diminta melakukan pengawasan berkelanjutan, tak hanya pada aspek pembelajaran, tetapi juga keamanan lingkungan sekolah.
“Pengawasan bisa melalui dinas maupun cabang dinas di wilayah masing-masing. Kalau langkah-langkah ini dilakukan, saya rasa pencurian bisa diminimalisir,” tambahnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir di lembaga pendidikan Kabupaten Madiun.
“Yang dicuri ini aset negara. Itu juga menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan untuk sebisanya mengganti karena termasuk alat peraga dan alat kerja, bahkan dimungkinkan ada data penting di dalamnya,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian dengan cara membobol sekolah terjadi di SDN Tiron 02 pada Selasa (17/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui penjaga sekolah sekitar pukul 05.00 WIB saat hendak membuka lingkungan sekolah.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada guru dan tenaga pengajar yang langsung mendatangi lokasi. Petugas dari Polres Madiun melalui tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua ruangan, yakni ruang guru dan ruang kepala sekolah, dipasangi garis polisi.
Aksi pelaku tak terekam kamera pengawas lantaran CCTV sekolah rusak sejak sekitar tiga bulan terakhir. Akibat kejadian itu, pihak sekolah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian serta Dinas Pendidikan setempat dan kini masih dalam penyelidikan.(Tov).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Kris/Byg


