Berita Terkini
Trending Tags

Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Catat 6 Insiden di Jalur dan Perlintasan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 perketat pengawasan perlintasan usai enam insiden selama masa Angkutan Lebaran 2026, (5/4/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban selama masa Angkutan Lebaran 2026. Data ini menjadi dasar evaluasi perusahaan untuk tetap memperketat pengawasan jalur dan perlintasan meski masa posko telah berakhir.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan frekuensi perjalanan kereta api masih tinggi pasca-arus balik, terutama pada periode libur panjang peringatan Wafatnya Yesus Kristus.

“Pengawasan di titik rawan tetap menjadi prioritas meskipun masa Angkutan Lebaran telah selesai,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Berdasarkan data KAI Daop 7, enam insiden yang terjadi meliputi tiga kasus orang menemper kereta api dan dua kejadian kendaraan menemper kereta, serta satu kasus kendaraan mogok di perlintasan. Peristiwa tersebut tersebar di sejumlah petak jalan, antara lain Ngujang–Kras, Ngadiluwih–Kediri, Purwoasri–Papar, serta beberapa titik perlintasan di lintas Kertosono–Baron, Saradan–Bagor, dan Caruban–Saradan.

Selain evaluasi periode Lebaran, KAI juga mencatat sepanjang 2025 terjadi 24 kecelakaan di wilayah Daop 7, baik di jalur rel maupun perlintasan sebidang. Mayoritas insiden dipicu kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau tidak berhenti saat sinyal peringatan aktif.

“Sebagai tindak lanjut evaluasi, KAI Daop 7 menargetkan peningkatan sosialisasi keselamatan minimal 12 kali setiap bulan. Juga ada penutupan delapan titik perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan selama 2026,” tegas Tohari.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api merupakan area steril yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas selain operasional perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melintas di perlintasan, termasuk berhenti, memastikan kondisi aman, dan mendahulukan perjalanan kereta api guna menekan potensi kecelakaan,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Madiun Meminta OPD Perbaiki Kinerja dan Memperkuat Kolaborasi

    Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Madiun Meminta OPD Perbaiki Kinerja dan Memperkuat Kolaborasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Tidak terasa satu tahun pasangan Harmonis, Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wabup Madiun Purnomo Hadi memegang kendali pemerintahan di bumi kampung pesilat. Dua jagoan Harmonis itu dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. Kini tepat satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun dirayakan. Namun tidak dengan seremoni […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang siswi berinisial CD berusia 16 tahun, warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk di tanjakan Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Sabtu (11/10/2025) siang kemarin. Insiden tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan di […]

    Bagikan
  • Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (07/11/2025). Dari informasi yang beredar, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjadi salah satu yang turut diamankan. Apalagi, Jumat siang, Sugiri juga baru saja melakukan mutasi jabatan terhadap 138 pejabat di Lingkup Pemkab Ponorogo. “Benar. Saat ini […]

    Bagikan
  • Jumlah Penumpang Daop 7 Madiun Naik 8 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

    Jumlah Penumpang Daop 7 Madiun Naik 8 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Selama masa angkutan Lebaran yang berlangsung dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025, jumlah penumpang di stasiun wilayah KAI Daop 7 Madiun tercatat mencapai 186.894 penumpang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebanyak 173.598 penumpang. Manajer Humas Daop 7 […]

    Bagikan
  • Realokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petani Kabupaten Madiun Bertambah dari Pengajuan

    Realokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petani Kabupaten Madiun Bertambah dari Pengajuan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Kabupaten Madiun memperoleh tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan petani hingga akhir 2025. Jumlah yang diterima bahkan melebihi usulan awal pemerintah daerah. Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Madiun, Parna, menjelaskan bahwa penambahan alokasi dan proses pengadaan sepenuhnya diatur Kementerian Pertanian […]

    Bagikan
  • Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Belum Penuhi Kuota, Beberapa Mundur Alasan Keluarga

    Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Belum Penuhi Kuota, Beberapa Mundur Alasan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Jumlah peserta didik Sekolah Rakyat (SR) Ponorogo belum mencapai kuota maksimal meski kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah dimulai. Dari total target 125 siswa, baru 119 anak yang tercatat aktif mengikuti MPLS hari pertama, Jumat (01/08/2025). Menurut Kepala SR Ponorogo, Devit Tri Candrawati, beberapa siswa dari jenjang SD dan SMP […]

    Bagikan
expand_less