Kamis, 15 Okt 2026
Trending Tags

Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Catat 6 Insiden di Jalur dan Perlintasan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 284
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 perketat pengawasan perlintasan usai enam insiden selama masa Angkutan Lebaran 2026, (5/4/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban selama masa Angkutan Lebaran 2026. Data ini menjadi dasar evaluasi perusahaan untuk tetap memperketat pengawasan jalur dan perlintasan meski masa posko telah berakhir.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan frekuensi perjalanan kereta api masih tinggi pasca-arus balik, terutama pada periode libur panjang peringatan Wafatnya Yesus Kristus.

“Pengawasan di titik rawan tetap menjadi prioritas meskipun masa Angkutan Lebaran telah selesai,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Berdasarkan data KAI Daop 7, enam insiden yang terjadi meliputi tiga kasus orang menemper kereta api dan dua kejadian kendaraan menemper kereta, serta satu kasus kendaraan mogok di perlintasan. Peristiwa tersebut tersebar di sejumlah petak jalan, antara lain Ngujang–Kras, Ngadiluwih–Kediri, Purwoasri–Papar, serta beberapa titik perlintasan di lintas Kertosono–Baron, Saradan–Bagor, dan Caruban–Saradan.

Selain evaluasi periode Lebaran, KAI juga mencatat sepanjang 2025 terjadi 24 kecelakaan di wilayah Daop 7, baik di jalur rel maupun perlintasan sebidang. Mayoritas insiden dipicu kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau tidak berhenti saat sinyal peringatan aktif.

“Sebagai tindak lanjut evaluasi, KAI Daop 7 menargetkan peningkatan sosialisasi keselamatan minimal 12 kali setiap bulan. Juga ada penutupan delapan titik perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan selama 2026,” tegas Tohari.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api merupakan area steril yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas selain operasional perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melintas di perlintasan, termasuk berhenti, memastikan kondisi aman, dan mendahulukan perjalanan kereta api guna menekan potensi kecelakaan,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang anggota Polres Ponorogo, BT, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan tugas dinas tanpa izin selama lebih dari lima bulan. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap bintara berpangkat Brigadir Polisi itu digelar di halaman Mapolres Ponorogo, Kamis (15/5/2025). […]

    Bagikan
  • Diduga Ugal-ugalan, Pemotor Tewas Usai Serempet Pesepeda

    Diduga Ugal-ugalan, Pemotor Tewas Usai Serempet Pesepeda

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur tewas di lokasi setelah menabrak pesepeda yang hendak menyeberang di Jalan Alternatif Ponorogo-Pacitan, tepatnya di Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo pada Rabu (26/03/2025) malam. Kecelakaan diduga dipicu oleh cara berkendara pemotor yang ugal-ugalan. Insiden ini menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut macet […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Tutup Akses Jalan di Stasiun Tulungagung untuk Tingkatkan Keselamatan KA

    KAI Daop 7 Madiun Tutup Akses Jalan di Stasiun Tulungagung untuk Tingkatkan Keselamatan KA

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan sterilisasi jalur dengan menutup akses jalan di emplasemen Stasiun Tulungagung, Kamis (9/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat di sekitar rel. Penutupan dilakukan di KM 156+5/6 pada petak jalan antara Stasiun Tulungagung (TA) dan Stasiun Sumbergempol […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Tinjau Program Infrastruktur dan Layanan Publik di Desa Muneng

    Pemkab Madiun Tinjau Program Infrastruktur dan Layanan Publik di Desa Muneng

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Memasuki hari kedua rangkaian Bhakti Sosial Terpadu (BST), Pemerintah Kabupaten Madiun meninjau sejumlah program layanan publik dan pembangunan fisik di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kamis (27/11/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Purnomo Hadi, Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan dimulai dengan apel pelatihan […]

    Bagikan
  • Menelisik Fee hingga Dana CSR, Ini Kesaksian Tiga Kontraktor Soal Mekanisme Proyek di DPUPR Kota Madiun

    Menelisik Fee hingga Dana CSR, Ini Kesaksian Tiga Kontraktor Soal Mekanisme Proyek di DPUPR Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (23/7/2026) dibeberkan pola hubungan antara kontraktor, pejabat dinas, hingga dugaan aliran dana dalam proyek-proyek pemerintah. Jaksa […]

    Bagikan
  • BPBD Kabupaten Madiun Terima Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    BPBD Kabupaten Madiun Terima Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menerima berbagai bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak bencana alam di wilayah Provinsi Sumatera dan Aceh. Bantuan tersebut ditata dan dipilah oleh petugas di halaman kantor BPBD Kabupaten Madiun pada Senin (08/12/2025) malam. Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan […]

    Bagikan
expand_less