Berita Terkini
Trending Tags

Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Catat 6 Insiden di Jalur dan Perlintasan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 217
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 perketat pengawasan perlintasan usai enam insiden selama masa Angkutan Lebaran 2026, (5/4/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban selama masa Angkutan Lebaran 2026. Data ini menjadi dasar evaluasi perusahaan untuk tetap memperketat pengawasan jalur dan perlintasan meski masa posko telah berakhir.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan frekuensi perjalanan kereta api masih tinggi pasca-arus balik, terutama pada periode libur panjang peringatan Wafatnya Yesus Kristus.

“Pengawasan di titik rawan tetap menjadi prioritas meskipun masa Angkutan Lebaran telah selesai,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Berdasarkan data KAI Daop 7, enam insiden yang terjadi meliputi tiga kasus orang menemper kereta api dan dua kejadian kendaraan menemper kereta, serta satu kasus kendaraan mogok di perlintasan. Peristiwa tersebut tersebar di sejumlah petak jalan, antara lain Ngujang–Kras, Ngadiluwih–Kediri, Purwoasri–Papar, serta beberapa titik perlintasan di lintas Kertosono–Baron, Saradan–Bagor, dan Caruban–Saradan.

Selain evaluasi periode Lebaran, KAI juga mencatat sepanjang 2025 terjadi 24 kecelakaan di wilayah Daop 7, baik di jalur rel maupun perlintasan sebidang. Mayoritas insiden dipicu kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau tidak berhenti saat sinyal peringatan aktif.

“Sebagai tindak lanjut evaluasi, KAI Daop 7 menargetkan peningkatan sosialisasi keselamatan minimal 12 kali setiap bulan. Juga ada penutupan delapan titik perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan selama 2026,” tegas Tohari.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api merupakan area steril yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas selain operasional perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melintas di perlintasan, termasuk berhenti, memastikan kondisi aman, dan mendahulukan perjalanan kereta api guna menekan potensi kecelakaan,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi A Soroti Kekosongan Pendaftar Sekda Dinilai Akibat Masalah Pengembangan SDM

    Komisi A Soroti Kekosongan Pendaftar Sekda Dinilai Akibat Masalah Pengembangan SDM

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kekosongan pendaftar dalam proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo mendapat sorotan dari DPRD Ponorogo. Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo, menilai kondisi tersebut tidak lepas dari persoalan pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah selama ini. Menurut Eko, jabatan Sekda merupakan […]

    Bagikan
  • DKPP Madiun Antisipasi Hewan Ternak Peliharaan dari Bali dan NTB

    DKPP Madiun Antisipasi Hewan Ternak Peliharaan dari Bali dan NTB

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sebanyak 120 dosis vaksin rabies disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun bagi hewan peliharaan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2025. Kegiatan vaksinasi digelar di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Jiwan, menyusul masih tingginya kasus rabies di dunia yang mencapai 60 ribu kasus yang menyebabkan khusunya di Asia […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ringkus Dua Pengedar Pil Double L, Puluhan Butir Okerbaya Disita

    Polres Magetan Ringkus Dua Pengedar Pil Double L, Puluhan Butir Okerbaya Disita

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. Melalui operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil mengungkap kasus peredaran pil Double L dan mengamankan dua orang tersangka beserta puluhan butir barang bukti. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial […]

    Bagikan
  • WOW ! Tiga Pengemis di Ponorogo Pendapatan Capai Ratusan Ribu Per Hari

    WOW ! Tiga Pengemis di Ponorogo Pendapatan Capai Ratusan Ribu Per Hari

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo kembali menjaring pengemis di jalanan selama bulan Ramadhan. Kali ini, tiga pengemis yang merupakan penyandang disabilitas terjaring razia pada Selasa (11/03/2025). Ketiganya merupakan warga luar Ponorogo, masing-masing berasal dari Madiun, Sragen, dan Blitar. Kini, mereka dibawa ke rumah singgah Dinsos P3A […]

    Bagikan
  • Polemik Tak Berujung PBNU, Ini Sikap PCNU Kota Madiun

    Polemik Tak Berujung PBNU, Ini Sikap PCNU Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini belum ada kata selesai. Menyikapi hal itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun membuat pernyataan sikap bersama syuriah-tanfidziyah. Selain itu, juga meninda atas musyawarah kubro Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada Minggu (21/12/2025) lalu. Ketua PCNU Kota Madiun, KH […]

    Bagikan
  • Janin Ditemukan Di Bawah Kasur Warga Ngebel, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Janin Ditemukan Di Bawah Kasur Warga Ngebel, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jenazah janin yang terbungkus plastik dan disimpan di bawah kasur sebuah rumah di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kamis (16/4/2026) dini hari. Janin tersebut ditemukan di rumah seorang perempuan berinisial T (40). Penemuan ini bermula saat yang bersangkutan menjalani perawatan di RSUD dr Harjono […]

    Bagikan
expand_less