Selasa, 13 Okt 2026
Trending Tags

Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Catat 6 Insiden di Jalur dan Perlintasan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 279
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 perketat pengawasan perlintasan usai enam insiden selama masa Angkutan Lebaran 2026, (5/4/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban selama masa Angkutan Lebaran 2026. Data ini menjadi dasar evaluasi perusahaan untuk tetap memperketat pengawasan jalur dan perlintasan meski masa posko telah berakhir.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan frekuensi perjalanan kereta api masih tinggi pasca-arus balik, terutama pada periode libur panjang peringatan Wafatnya Yesus Kristus.

“Pengawasan di titik rawan tetap menjadi prioritas meskipun masa Angkutan Lebaran telah selesai,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Berdasarkan data KAI Daop 7, enam insiden yang terjadi meliputi tiga kasus orang menemper kereta api dan dua kejadian kendaraan menemper kereta, serta satu kasus kendaraan mogok di perlintasan. Peristiwa tersebut tersebar di sejumlah petak jalan, antara lain Ngujang–Kras, Ngadiluwih–Kediri, Purwoasri–Papar, serta beberapa titik perlintasan di lintas Kertosono–Baron, Saradan–Bagor, dan Caruban–Saradan.

Selain evaluasi periode Lebaran, KAI juga mencatat sepanjang 2025 terjadi 24 kecelakaan di wilayah Daop 7, baik di jalur rel maupun perlintasan sebidang. Mayoritas insiden dipicu kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau tidak berhenti saat sinyal peringatan aktif.

“Sebagai tindak lanjut evaluasi, KAI Daop 7 menargetkan peningkatan sosialisasi keselamatan minimal 12 kali setiap bulan. Juga ada penutupan delapan titik perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan selama 2026,” tegas Tohari.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api merupakan area steril yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas selain operasional perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melintas di perlintasan, termasuk berhenti, memastikan kondisi aman, dan mendahulukan perjalanan kereta api guna menekan potensi kecelakaan,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reklamasi Sempadan Sungai, Antisipasi Bencana Tambang di Ponorogo

    Reklamasi Sempadan Sungai, Antisipasi Bencana Tambang di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upaya mengantisipasi potensi bencana akibat aktivitas pertambangan dilakukan oleh aktivis lingkungan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo serta warga Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui aksi reklamasi di sempadan sungai dengan penanaman ratusan bibit pohon, Kamis (18/12/2025). Penanaman pohon ini bertujuan memperkuat struktur tanah serta menekan risiko longsor dan banjir, […]

    Bagikan
  • Naker Fest 2025 Sediakan 2.058 Lowongan Kerja

    Naker Fest 2025 Sediakan 2.058 Lowongan Kerja

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar Naker Fest 2025 di GOR Wilis pada Selasa (30/09/2025) hingga Rabu (01/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan 26 perusahaan dari wilayah Madiun Raya. Perusahaan yang terlibat meliputi sektor pabrik hingga lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Dalam Naker Fest ini tersedia 2.058 lowongan pekerjaan. Dari jumlah tersebut, […]

    Bagikan
  • Menjelang Lebaran, Gas Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Langka, Warga Terpaksa Beralih ke Kayu Bakar

    Menjelang Lebaran, Gas Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Langka, Warga Terpaksa Beralih ke Kayu Bakar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Sudah lebih dari dua pekan, warga kesulitan mendapatkan gas melon tersebut di tingkat pengecer. Hal itu membuat sebagian dari warga terpaksa kembali menggunakan kayu bakar untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Di Desa Wonokerto, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Rutin Ikuti Kajian Ba’dha Sholat Fardhu

    Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Rutin Ikuti Kajian Ba’dha Sholat Fardhu

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Makkah – Tidak ada waktu luang yang disia-siakan Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata selama di Tanah Suci Makkah. Berbagai kegiatan pun diikuti guna mengisi waktu seperti menyimak kajian di Mushola hotel. Kajian ini rutin dilaksanakan usai waktu sholat Fardhu. Kajian ini tidak hanya diikuti jemaah Sindo Wisata, namun juga jemaah haji dari travel […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
  • HUT ke-80 TNI, Danrem 081/DSJ Madiun Ajak Tingkatkan Soliditas Sebagai Perekat Bangsa 

    HUT ke-80 TNI, Danrem 081/DSJ Madiun Ajak Tingkatkan Soliditas Sebagai Perekat Bangsa 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Korem 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ) menggelar upacara di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Minggu (05/10/2025). Upacara dipimpin langsung Komandan Korem 081/DSJ, Kolonel Artileri Medan (Arm) Untoro Hariyanto, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, […]

    Bagikan
expand_less