Gus Ipul : 600 Ribu Penerima Bansos Diduga Gunakan Dana untuk Judi Online

Image Not Found
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terindikasi menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi online (judol). Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri dialog bersama pilar-pilar sosial dari wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek di Gedung Watu Dakon, UIN Ponorogo, Senin (04/08/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 ribu penerima merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Bahkan, Kementerian Sosial telah menghentikan penyaluran bantuan kepada sekitar 230 ribu penerima yang terkonfirmasi menyalahgunakan dana bansos.

“Gunanya pendamping ini adalah membina para KPM (keluarga penerima manfaat) agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya. Jadi tidak bisa digunakan seenaknya, apalagi untuk judol,” ujar Saifullah Yusuf.

Kementerian Sosial saat ini masih melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap ratusan ribu penerima lainnya yang dicurigai menyalahgunakan dana bantuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo, Surono, mengatakan bahwa kemungkinan penyalahgunaan memang bisa saja terjadi, meskipun belum ada data resmi yang masuk ke kantornya.

“Mungkin saja terjadi, karena kadang rekening dipakai anak-anaknya untuk main-main. Tapi kami tidak punya datanya secara spesifik. Kemungkinan itu bisa terjadi di banyak tempat, bukan hanya di Ponorogo,” kata Surono, Selasa (05/08/2025)

Dinas Sosial Ponorogo mencatat, saat ini terdapat sekitar 45 ribu penerima bansos PKH di Ponorogo. Namun angka tersebut bersifat dinamis dan terus diperbarui, mengikuti hasil verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat.

Kementerian Sosial mengimbau kepada para penerima bansos agar menggunakan dana bantuan sesuai dengan peruntukannya. Pendamping PKH juga diharapkan lebih aktif dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap para keluarga penerima manfaat.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *