Berita Terkini
Trending Tags

Ini Komplotan Pembobol ATM di Magetan, Gasak Uang Rp. 649 Juta, 2 Pelaku Berstatus Buron

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
3 Pelaku pembobolan ATM diamankan polres magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus pencurian dengan pemberatan menggemparkan Kabupaten Magetan, Jawa Timur beberapa waktu lalu berhasil diungkap Polres Magetan. Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam gerai Indomaret Barat, Desa Karangsono, Kecamatan Barat dibobol kawanan pelaku pada Senin (02/06/2025) lalu. Aksi kriminal itu mengakibatkan kerugian fantastis senilai Rp. 649.100.000.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat modus operandi pelaku tergolong terencana dan rapi. Hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan jaringan pelaku dari luar daerah, yang diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui metode scientific crime investigation. 

“Jadi terungkapnya kasus pembobolan ATM ini tentu saja berdasarkan scientific crime investigation. Kami menggunakan inafis, analisis TKP berulang, dan rekaman CCTV. Kami juga melibatkan kerja sama antarwilayah, termasuk Polrestabes Semarang, Polres Salatiga, hingga Polresta Jambi. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jambi, berkat koordinasi dengan rekan-rekan dari Polres setempat,” terang AKBP Erik.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dua dari pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian ATM di berbagai daerah, termasuk yang terakhir di wilayah Jawa Barat sebelum akhirnya beraksi di Magetan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi ini telah dirancang sejak 22 Mei 2025. Para pelaku, yang terdiri dari lima orang, merencanakan operasi pencurian ini dari Palembang, Sumatera Selatan. Mereka membentuk tim dengan pembagian peran masing-masing. Empat pelaku berangkat dari Palembang melalui jalur darat, sementara satu lainnya menyusul menggunakan pesawat ke Surabaya.

Selanjutnya, mereka berkumpul dan menyisir sejumlah wilayah di Jawa Timur, mulai dari Surabaya, Gresik, Lamongan, hingga akhirnya menetapkan Indomaret di Karangsono, Magetan, sebagai target utama karena minim pengawasan.

Pada malam sebelum aksi, para pelaku menginap di kawasan Maospati dan Sarangan. Pada Senin dini hari 2 Juni 2025, mereka menjalankan eksekusi. Modus yang digunakan cukup canggih. Pelaku masuk ke dalam gerai minimarket melalui bagian belakang bangunan, memanjat tembok menggunakan tangga bambu, lalu menjebol plafon untuk mengakses mesin ATM.

“Mereka membawa alat las, tabung gas, dan oksigen untuk membuka brankas mesin ATM. Bahkan, mereka menyiramkan air ke mesin agar uang tidak terbakar saat dilas.

Setelah berhasil membongkar ATM dan mengambil seluruh isi uang tunai, para pelaku melarikan diri,” imbuh AKBP Erik.

Namun pelacakan cepat oleh polisi membuat mereka tak bisa bergerak jauh. Masing-masing ditangkap saat sedang dalam perjalanan, termasuk di dalam kendaraan yang digunakan untuk operasional mereka. Satu di antaranya menggunakan mobil Toyota Kijang Innova warna silver yang juga disita sebagai barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai alat bukti seperti mesin ATM yang sudah rusak, alat las lengkap, tabung gas, gembok, potongan plafon, hingga rekaman CCTV. Selain itu, uang tunai puluhan juta rupiah, handphone, emas, jam tangan mewah, hingga dokumen kendaraan turut diamankan.

“Tiga pelaku yaitu Dedi Irawan (44), buruh harian lepas asal Palembang, sebagai eksekutor yang masuk ke dalam minimarket, membobol plafon, dan merusak brankas mesin ATM menggunakan las. Yan Parta Wijaya (37), petani asal Lahat, Sumatera Selatan, membawa peralatan las dan menyiram air ke mesin agar uang tidak terbakar saat dipotong. Riyan Aditya (24), warga Semarang, bertugas membeli perlengkapan las, melakukan pencarian target, serta menjadi sopir dan pengawas situasi sekitar”, jelas AKBP Erik.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini telah mendekam di Rutan Polres Magetan sejak 18 Juni 2025. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni Andi Lala (48) dan Aldi Wiranata (24), masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam aksi tersebut mereka berperan sebagai pembantu agar dapat berjalan lancar. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi keberadaan dua tersangka tersebut untuk segera melapor.

Kapolres Magetan menegaskan, pihaknya akan terus memperluas koordinasi lintas daerah guna menuntaskan jaringan pencurian ATM ini. “Kami menyarankan pelaku yang masih kabur untuk menyerah saja lalu datang ke Polres Magetan, Karena kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mengungkap kejahatan secara tuntas,” tegasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satintelkam Polres Madiun Kota Layani 1.965 Pemohon SKCK

    Satintelkam Polres Madiun Kota Layani 1.965 Pemohon SKCK

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam kurun waktu 3 hari kerja, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membludak di Satintelkam Polres Madiun Kota. Hingga hari keempat pada Selasa (16/09/2025) antrian masih nampak di unit pelayanan SKCK di Jalan Sumatera Kota Madiun ini. Peningkatan pemohon SKCK ini imbas pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian […]

    Bagikan
  • Viral! 2 Remaja di Kota Madiun Kepergok Curi Kotak Amal Mushola Al Munawar

    Viral! 2 Remaja di Kota Madiun Kepergok Curi Kotak Amal Mushola Al Munawar

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang remaja tertangkap basah mencuri kota aman di salah satu mushola di Kota Madiun. Usut punya usut, kejadian tersebut terjadi di Musholla Al Munawar di Gang Ndolanan Jalan Jatisiwur Kelurahan Demangan Kecamatan Taman pada Jumat (14/2/2025). Sementara menurut informasi, 1 rekan pelaku berhasil […]

    Bagikan
  • Tiga SPPG di Magetan Hentikan Layanan Sementara, Distribusi MBG Sejumlah Sekolah Ikut Terdampak Play Button

    Tiga SPPG di Magetan Hentikan Layanan Sementara, Distribusi MBG Sejumlah Sekolah Ikut Terdampak

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan terpaksa berhenti beroperasi sementara sejak Senin, (2/2/2026), imbas keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada distribusi makanan bergizi gratis (MBG) yang selama ini diterima siswa. Salah satu sekolah terdampak adalah SDN Baron 2 yang menerima pemberitahuan bahwa […]

    Bagikan
  • Awas, Ribuan ODGJ Mengepung Kabupaten Madiun, Terbanyak di Wilayah Puskesmas Klecorejo

    Awas, Ribuan ODGJ Mengepung Kabupaten Madiun, Terbanyak di Wilayah Puskesmas Klecorejo

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya mencapai 2.238 orang. Angka tersebut tersebar di 22 puskesmas, dengan kasus tertinggi berada di wilayah Puskesmas Klecorejo, Kecamatan Mejayan, sebanyak 148 orang. Selain Klecorejo, sebaran ODGJ cukup tinggi juga ditemukan di Puskesmas Wungu (149), Kaibon (140), Mojopurno […]

    Bagikan
  • Pohon Raksasa Berusia Ratusan Tahun Roboh, Timpa Rumah Warga

    Pohon Raksasa Berusia Ratusan Tahun Roboh, Timpa Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah pohon raksasa yang diduga berusia ratusan tahun roboh dan menimpa rumah milik Rusik (60), warga Dusun Nguncup, Desa Bekiring, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, pada Senin (14/04/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Pohon jenis pule setinggi sekitar 40 meter dengan diameter sekitar 7 meter itu tiba-tiba tumbang tanpa adanya hujan atau angin […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

    Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah. Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres […]

    Bagikan
expand_less