Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 228
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah.

Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tumpang tindih wilayah izin tambang yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Izin tambang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah, namun aktivitas diduga sudah masuk ke wilayah Desa Sayutan, Magetan, yang masuk dalam administrasi Jawa Timur. Ini bukan sekadar konflik administratif, tapi berpotensi jadi pelanggaran hukum,” tegas AKP Joko, Kamis (08/05/2025).

Menanggapi keresahan warga dan Karang Taruna Sayutan, pada 7 Mei 2025 telah digelar rapat mediasi yang melibatkan pengelola tambang, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta pihak terkait lainnya. 

Dua poin penting disepakati, yakni dilakukan koordinasi lintas provinsi antara Pemkab Magetan dan Pemprov Jawa Tengah terkait izin tambang, dan seluruh kegiatan tambang dihentikan sementara, terhitung sejak 7 Mei 2025 hingga ada kejelasan hukum.

“Kami minta semua pihak mematuhi hasil mediasi. Jika dilanggar, tindakan hukum bisa langsung diambil,” tegas Joko.

Menurut Joko, dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. Putra Anugerah yang berlaku sejak 4 September 2020 hingga 5 September 2025 mencantumkan titik koordinat wilayah tambang. Namun, sebagian koordinat diduga tumpang tindih dengan wilayah Magetan.

“Jika aktivitas tambang melampaui wilayah izin, maka itu sudah termasuk penambangan ilegal. Dan itu melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tandasnya.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika sebelum izin terbit sudah ada data batas wilayah sah yang menyatakan area tambang berada di Magetan, maka izin tersebut bisa digugat secara hukum. Pemerintah daerah memiliki hak menggugat jika memiliki bukti yuridis kuat.

“Hukum tidak boleh diabaikan. Jika CV. Putra Anugerah melanggar batas izin, kami tidak ragu untuk menjerat secara pidana. Prosesnya akan sesuai prosedur, dan kami pastikan adil,” tegasnya menutup pernyataan.

Langkah tegas Polres Magetan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban wilayah dan memastikan aktivitas usaha tidak melukai hak masyarakat serta merusak lingkungan. Kepastian hukum dan batas wilayah kini menjadi titik krusial yang menentukan nasib tambang CV. Putra Anugerah ke depan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Avanza Tabrak 2 Sepeda Motor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Avanza Tabrak 2 Sepeda Motor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang 4 patung pecel Kota Madiun pada Jumat (25/04/2025). Sebuah mobil avanza dengan nomor polisi AE 1216 BV yang dikemudikan oleh Umar menabrak 2 sepeda motor hingga terseret sekitar 30 meter. Mobil baru bisa berhenti usai menabrak pohon dan 1 sepeda motor berada di kolong […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Berbagi Santunan di Panti Asuhan Muhammadiyah, Pererat Silaturahmi dan Motivasi Anak Asuh

    Polres Madiun Kota Berbagi Santunan di Panti Asuhan Muhammadiyah, Pererat Silaturahmi dan Motivasi Anak Asuh

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Panti Asuhan Muhammadiyah Kota Madiun di Jalan Aloon-Aloon Utara No.26, Pangongangan, Kecamatan Manguharjo pada Rabu (25/02/2026). Polres Madiun Kota bersama perwakilan awak media menggelar kegiatan pemberian santunan dan sembako yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama anak-anak panti dan para pengurus. Kegiatan tersebut menjadi momentum […]

    Bagikan
  • Dumilah Park Dilirik Investor, Bakal Disulap Jadi Aquaworld Modern

    Dumilah Park Dilirik Investor, Bakal Disulap Jadi Aquaworld Modern

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi menarik perhatian investor. Lahan bekas kolam renang yang lama tak beroperasi itu rencananya akan direvitalisasi menjadi destinasi wisata baru berkonsep aquaworld, menyerupai taman wisata air di Jepang. Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan pertemuan dengan calon investor asal Jakarta pekan […]

    Bagikan
  • Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum OTT Wali Kota Madiun

    Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum OTT Wali Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Khofifah menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Khofifah mengaku telah menerima informasi mengenai OTT tersebut. Ia menilai penanganan perkara […]

    Bagikan
  • TMMD Madiun Menyambung Akses Perekonomian di Desa Terpencil Lereng Wilis

    TMMD Madiun Menyambung Akses Perekonomian di Desa Terpencil Lereng Wilis

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0803 Madiun digelar di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Kegiatan berlangsung selama satu bulan dimulai sejak Rabu (23/07/2025), dengan fokus pada pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat di desa yang berada di lereng Gunung Wilis tersebut. Bupati Madiun Hari Wuryanto yang […]

    Bagikan
  • Korban Pembunuhan Dimakamkan Satu Liang Lahat, Polisi Dalami Kejiwaan Anak Pelaku

    Korban Pembunuhan Dimakamkan Satu Liang Lahat, Polisi Dalami Kejiwaan Anak Pelaku

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Suasana duka menyelimuti pemakaman pasangan suami istri, Kaseno (65) dan Sarilah (60), korban pembunuhan oleh anak kandungnya sendiri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo. Keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seledok pada Selasa (23/09/2025) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. Sebelumnya, jenazah kedua korban sempat menjalani proses […]

    Bagikan
expand_less