Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 140
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah.

Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tumpang tindih wilayah izin tambang yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Izin tambang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah, namun aktivitas diduga sudah masuk ke wilayah Desa Sayutan, Magetan, yang masuk dalam administrasi Jawa Timur. Ini bukan sekadar konflik administratif, tapi berpotensi jadi pelanggaran hukum,” tegas AKP Joko, Kamis (08/05/2025).

Menanggapi keresahan warga dan Karang Taruna Sayutan, pada 7 Mei 2025 telah digelar rapat mediasi yang melibatkan pengelola tambang, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta pihak terkait lainnya. 

Dua poin penting disepakati, yakni dilakukan koordinasi lintas provinsi antara Pemkab Magetan dan Pemprov Jawa Tengah terkait izin tambang, dan seluruh kegiatan tambang dihentikan sementara, terhitung sejak 7 Mei 2025 hingga ada kejelasan hukum.

“Kami minta semua pihak mematuhi hasil mediasi. Jika dilanggar, tindakan hukum bisa langsung diambil,” tegas Joko.

Menurut Joko, dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. Putra Anugerah yang berlaku sejak 4 September 2020 hingga 5 September 2025 mencantumkan titik koordinat wilayah tambang. Namun, sebagian koordinat diduga tumpang tindih dengan wilayah Magetan.

“Jika aktivitas tambang melampaui wilayah izin, maka itu sudah termasuk penambangan ilegal. Dan itu melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tandasnya.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika sebelum izin terbit sudah ada data batas wilayah sah yang menyatakan area tambang berada di Magetan, maka izin tersebut bisa digugat secara hukum. Pemerintah daerah memiliki hak menggugat jika memiliki bukti yuridis kuat.

“Hukum tidak boleh diabaikan. Jika CV. Putra Anugerah melanggar batas izin, kami tidak ragu untuk menjerat secara pidana. Prosesnya akan sesuai prosedur, dan kami pastikan adil,” tegasnya menutup pernyataan.

Langkah tegas Polres Magetan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban wilayah dan memastikan aktivitas usaha tidak melukai hak masyarakat serta merusak lingkungan. Kepastian hukum dan batas wilayah kini menjadi titik krusial yang menentukan nasib tambang CV. Putra Anugerah ke depan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Keceriaan tergambar dari wajah siswa kelas 1 kejar paket A Griya Tahfidz anak-anak yatim piatu di Jiwan, Kabupaten Madiun. Bagaimana tidak, difasilitasi Korem 081/DSJ, mereka berekreasi ke Telaga Sarangan, Magetan, Minggu (23/02/2025). Melalui rekreasi itu, Korem 081/DSJ ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu di Griya Tahfidz tersebut. “Maksud dan […]

    Bagikan
  • Dikbud Kabupaten Madiun Targetkan Rehabilitasi 20 Sekolah Sepanjang 2026

    Dikbud Kabupaten Madiun Targetkan Rehabilitasi 20 Sekolah Sepanjang 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) berencana melakukan rehabilitasi puluhan gedung sekolah yang dinilai tidak lagi layak digunakan. Sepanjang tahun 2026, sedikitnya 20 lembaga pendidikan masuk dalam daftar prioritas pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dikbud Kabupaten Madiun, Nur Arif Indro Karyoto, mengatakan program rehabilitasi […]

    Bagikan
  • 23.380 Pelajar di Jajaran Korem 081/DSJ Sudah Rasakan Program MBG

    23.380 Pelajar di Jajaran Korem 081/DSJ Sudah Rasakan Program MBG

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program makan bergizi gratis (MBG) di jajaran Korem 081/DSJ terus meluas. Puluhan ribu pelajar telah menerima manfaat dari adanya program yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. “Saat ini dari 8 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang telah beroperasi, sudah mampu melayani 23.380 pelajar di 150 sekolah,” kata Kasrem 081/DSJ, […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan, Investor Asing Mulai Melirik

    Kota Madiun Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan, Investor Asing Mulai Melirik

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun tengah menggali berbagai potensi dan peluang investasi yang dimiliki kota tersebut. Upaya ini tampak dalam penyelenggaraan seminar bertema “Potential and Investment Opportunity of Madiun City” yang digelar di Sun Hotel Madiun pada Selasa (27/5/2025). Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah peluang strategis yang bisa dimanfaatkan […]

    Bagikan
  • Ungkap Kasus Narkotika, Satnarkoba Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka

    Ungkap Kasus Narkotika, Satnarkoba Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo. Tidak tanggung-tanggung, ribuan pil koplo dan belasan gram sabu-sabu diamankan dari tujuh orang tersangka. Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandhi Darma Yudanto, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sepanjang bulan April dan menjadi tangkapan terbesar sejak awal tahun 2025. […]

    Bagikan
  • Jelang Pelantikan, Wali Kota Madiun Terpilih Gagas Ucapan Selamat Bentuk Bibit Pohon Berbuah

    Jelang Pelantikan, Wali Kota Madiun Terpilih Gagas Ucapan Selamat Bentuk Bibit Pohon Berbuah

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Maidi dan F. Bagus Panuntun dalam waktu dekat akan segera dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Madiun. Biasanya, masyarakat akan berbondong-bondong mengirimkan ucapan selamat, salah satunya lewat karangan bunga. Melihat hal itu, Maidi, Walikota Madiun terpilih memiliki pandangan lain. “Ucapan selamat dari masyarakat itu tentunya sangat berkesan. Jika selama ini […]

    Bagikan
expand_less