Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah.

Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tumpang tindih wilayah izin tambang yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Izin tambang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah, namun aktivitas diduga sudah masuk ke wilayah Desa Sayutan, Magetan, yang masuk dalam administrasi Jawa Timur. Ini bukan sekadar konflik administratif, tapi berpotensi jadi pelanggaran hukum,” tegas AKP Joko, Kamis (08/05/2025).

Menanggapi keresahan warga dan Karang Taruna Sayutan, pada 7 Mei 2025 telah digelar rapat mediasi yang melibatkan pengelola tambang, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta pihak terkait lainnya. 

Dua poin penting disepakati, yakni dilakukan koordinasi lintas provinsi antara Pemkab Magetan dan Pemprov Jawa Tengah terkait izin tambang, dan seluruh kegiatan tambang dihentikan sementara, terhitung sejak 7 Mei 2025 hingga ada kejelasan hukum.

“Kami minta semua pihak mematuhi hasil mediasi. Jika dilanggar, tindakan hukum bisa langsung diambil,” tegas Joko.

Menurut Joko, dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. Putra Anugerah yang berlaku sejak 4 September 2020 hingga 5 September 2025 mencantumkan titik koordinat wilayah tambang. Namun, sebagian koordinat diduga tumpang tindih dengan wilayah Magetan.

“Jika aktivitas tambang melampaui wilayah izin, maka itu sudah termasuk penambangan ilegal. Dan itu melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tandasnya.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika sebelum izin terbit sudah ada data batas wilayah sah yang menyatakan area tambang berada di Magetan, maka izin tersebut bisa digugat secara hukum. Pemerintah daerah memiliki hak menggugat jika memiliki bukti yuridis kuat.

“Hukum tidak boleh diabaikan. Jika CV. Putra Anugerah melanggar batas izin, kami tidak ragu untuk menjerat secara pidana. Prosesnya akan sesuai prosedur, dan kami pastikan adil,” tegasnya menutup pernyataan.

Langkah tegas Polres Magetan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban wilayah dan memastikan aktivitas usaha tidak melukai hak masyarakat serta merusak lingkungan. Kepastian hukum dan batas wilayah kini menjadi titik krusial yang menentukan nasib tambang CV. Putra Anugerah ke depan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan Guntur Sasono Gelar Bhakti Sosial Rayakan HUT ke-24 Partai Demokrat

    Relawan Guntur Sasono Gelar Bhakti Sosial Rayakan HUT ke-24 Partai Demokrat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Tim pemenangan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Guntur Sasono, menggelar kegiatan bhakti sosial di Rumah Aspirasi Media Center, Jalan Bali, Kota Madiun, Minggu (14/9). Acara tersebut digelar untuk memperingati HUT ke-24 Partai Demokrat sekaligus ulang tahun ke-76 Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kegiatan diisi dengan pembagian susu […]

    Bagikan
  • Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang petani asal Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hanyut saat menyeberangi Sungai Keling. Korban bernama Bani (70), ditemukan pada Rabu (21/05/2025) sore dalam kondisi sudah tak bernyawa setelah dua hari proses pencarian intensif oleh tim SAR gabungan. Peristiwa nahas ini bermula saat korban hendak […]

    Bagikan
  • Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana malam kemenangan menyambut Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Madiun terasa semakin semarak pada Jumat (20/3/2026). Dari depan Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun digelar takbir keliling yang diikuti puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 43 peserta yang terdiri dari lembaga pendidikan, pesantren, takmir masjid hingga stakeholder terkait turut […]

    Bagikan
  • Ini Identitas Mayat Pria di Bengawan Madiun, Teridentifikasi Warga Sukoharjo Jawa Tengah

    Ini Identitas Mayat Pria di Bengawan Madiun, Teridentifikasi Warga Sukoharjo Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sesosok mayat yang menggegerkan Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil identifikasi menggunakan alat pengenal sidik jari, korban diketahui berinisial SR (45), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan jaket hitam, kaos putih abu-abu, celana jeans hitam dan bersepatu. “Dari saku baju korban […]

    Bagikan
  • Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung 2025, Simbol Persatuan Umat Hindu Nusantara

    Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung 2025, Simbol Persatuan Umat Hindu Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Lumajang – Suasana religius kembali menyelimuti kawasan kaki Gunung Semeru, Sabtu (19/07/2025), saat ribuan umat Hindu memadati Pura Mandara Giri Semeru Agung di Desa Senduro, Kabupaten Lumajang. Kehadiran mereka adalah bagian dari perayaan Piodalan, yaitu upacara sakral ulang tahun pura yang digelar setiap 210 hari menurut kalender Bali. Piodalan tahun ini berlangsung meriah […]

    Bagikan
  • Stok Beras Melimpah, Bulog Optimistis Ketahanan Pangan Nasional Terjaga

    Stok Beras Melimpah, Bulog Optimistis Ketahanan Pangan Nasional Terjaga

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Perum Bulog memastikan ketersediaan beras nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Masyarakat pun diminta tidak perlu khawatir terhadap pasokan pangan, seiring tingginya stok yang saat ini dikuasai pemerintah. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan hal tersebut saat meninjau gudang Bulog di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2026). Ia […]

    Bagikan
expand_less