Janjikan Lolos Verifikasi Dapur MBG, Tiga Terduga Pelaku Penipuan Dibekuk
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan terkait pengurusan pendirian dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya diciduk saat berada di Hotel Aston Madiun pada Senin malam (2/3/2026).
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi didampingi Kasi Humas Ipda Aris Yunandi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan yang diterima pada 28 Februari 2026 lalu. Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi keberadaan para terduga pelaku di area outdoor lantai tiga hotel di Jalan Mayjen Sungkono Kota Madiun itu.
“Kami memang benar menerima laporan pengaduan terkait dugaan penipuan pengurusan pendirian dapur MBG. Terduga pelaku kita amankan untuk proses penyelidikan,” ujarnya.
Ketiga terduga masing-masing berinisial KH, 37, dan DW, 47, warga Magetan, serta EP, 47, warga Kota Madiun. Sementara itu, korban berinisial ESM, 43, warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.
Dari tangan para terduga, polisi menyita barang bukti berupa tas selempang warna biru yang berisi uang tunai Rp 100 juta pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, turut diamankan satu lembar kuitansi pembayaran uang muka (DP) pengurusan dapur MBG tertanggal 2 Maret 2026 senilai Rp 100 juta.
“Ketiga terduga pelaku ini mengaku sebagai orang yang dapat membantu mengurus untuk lokasi SPPG agar mendapat status centang biru atau terverifikasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka mengklaim memiliki kenalan dengan pihak BGN dengan syarat membayar senilai Rp. 300 juta,” imbuhnya.
Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp 100 juta di hotel tempat pertemuan. Sisa pembayaran dijanjikan akan diserahkan setelah lokasi dapur dinyatakan terverifikasi.
“Tetapi sebenarnya pelaku tidak bisa membantu. Sesaat setelah korban menyerahkan uang itu dilakukan pengamanan,” tegasnya.
Polisi memastikan ketiganya bukan pegawai instansi pemerintah. Saat diamankan, tidak ditemukan identitas resmi maupun kartu tanda pengenal dari lembaga tertentu yang berkaitan dengan program MBG. Ketiga terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madiun Kota. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez

