Berita Terkini
Trending Tags

LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 496
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026).

Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung Februari 2026, pelapor mengaku belum menerima kejelasan status ataupun progres penanganan perkara.

Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin, menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tekanan publik, melainkan penggunaan hak hukum sebagaimana telah dipertegas dalam regulasi terbaru.

Ia menuturkan bahwa aturan dalam Pasal 158 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2025 membuka ruang bagi masyarakat untuk menggugat ketika aparat penegak hukum dinilai tidak memberikan kepastian pada suatu proses perkara.

“Ketentuan ini jelas menyebutkan kelambanan dapat diuji melalui praperadilan. Ini bukan tafsir bebas, warga negara berhak menggunakannya,” ujarnya.

Zainal menambahkan, perubahan KUHAP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 memberikan pijakan lebih kuat bagi pelapor untuk menuntut transparansi, terutama dalam perkara dugaan korupsi. Menurutnya, prinsip akuntabilitas juga tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta kewajiban pelayanan publik di bawah UU Nomor 25 Tahun 2009.

“Sudah lebih dari tiga bulan berlalu tanpa ada perkembangan ataupun informasi lanjutan. Padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana penanganan dilakukan,” tegasnya.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi, membenarkan bahwa permohonan telah diregister pada 24 Februari 2026 pukul 14.50 WIB dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Mgt. Permohonan tersebut diajukan terhadap tiga pihak sekaligus, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Magetan (Termohon I), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Termohon II), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Termohon III).

Perkara akan ditangani oleh hakim tunggal Otniel Yuristo Yudha Prawira, S.H., M.H., dengan panitera pengganti Ruchoyah, S.H., M.H. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang sidang PN Magetan, Jalan Karya Dharma Nomor 10.

Zainal menambahkan bahwa pihaknya berharap proses ini menjadi momentum perbaikan, terutama terkait tata kelola penanganan perkara agar tidak berjalan tanpa kepastian.

“Kami ingin seluruh proses dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Jangan sampai laporan masyarakat hanya tertumpuk di meja administrasi,” ungkapnya.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magetan Siap Gelar Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Duel Bergengsi di Laga Pembuka

    Magetan Siap Gelar Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Duel Bergengsi di Laga Pembuka

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan telah bersiap menyambut ajang besar kompetisi bola voli nasional. Mulai Jumat (10/10/2025) nanti, GOR Ki Mageti akan menjadi tuan rumah Final Four Livoli Divisi Utama 2025, yang menghadirkan delapan tim terbaik nasional dari sektor putra dan putri. Empat tim putra yang lolos adalah Lavani Navy, TNI AU Electric, Indomaret, […]

    Bagikan
  • Dua Pemuda Jadi Sasaran Penyerangan Brutal di Warung Sembako Madiun

    Dua Pemuda Jadi Sasaran Penyerangan Brutal di Warung Sembako Madiun

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Peristiwa penyerangan brutal terjadi di sebuah warung sembako di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Dua pemuda yang awalnya hanya hendak membeli bensin mendadak diserang secara membabi buta oleh sekelompok orang tak dikenal, Senin dini hari (12/05/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan suasana mencekam ketika belasan […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat “Sore di Kabupaten” Session 2

    Pemkab Madiun Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat “Sore di Kabupaten” Session 2

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga terus mendorong ruang ekspresi bagi generasi muda kreatif lewat event “Sore di Kabupaten (SDK)” Session 2 yang resmi dibuka di Alun-Alun Reksogati, Caruban, Jumat (24/4/2026). Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar hiburan. “SDK Session 2 ini kami rancang […]

    Bagikan
  • BPBD Kabupaten Madiun Terima Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    BPBD Kabupaten Madiun Terima Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menerima berbagai bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak bencana alam di wilayah Provinsi Sumatera dan Aceh. Bantuan tersebut ditata dan dipilah oleh petugas di halaman kantor BPBD Kabupaten Madiun pada Senin (08/12/2025) malam. Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 […]

    Bagikan
  • 1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan dilakukan dalam apel khusus di Alun-alun Magetan, Selasa (16/12/2025). SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan yang mewakili Bupati Magetan kepada perwakilan peserta PPPK. Total sebanyak 1.119 orang […]

    Bagikan
expand_less