Rabu, 14 Okt 2026
Trending Tags

LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 549
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026).

Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung Februari 2026, pelapor mengaku belum menerima kejelasan status ataupun progres penanganan perkara.

Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin, menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tekanan publik, melainkan penggunaan hak hukum sebagaimana telah dipertegas dalam regulasi terbaru.

Ia menuturkan bahwa aturan dalam Pasal 158 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2025 membuka ruang bagi masyarakat untuk menggugat ketika aparat penegak hukum dinilai tidak memberikan kepastian pada suatu proses perkara.

“Ketentuan ini jelas menyebutkan kelambanan dapat diuji melalui praperadilan. Ini bukan tafsir bebas, warga negara berhak menggunakannya,” ujarnya.

Zainal menambahkan, perubahan KUHAP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 memberikan pijakan lebih kuat bagi pelapor untuk menuntut transparansi, terutama dalam perkara dugaan korupsi. Menurutnya, prinsip akuntabilitas juga tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta kewajiban pelayanan publik di bawah UU Nomor 25 Tahun 2009.

“Sudah lebih dari tiga bulan berlalu tanpa ada perkembangan ataupun informasi lanjutan. Padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana penanganan dilakukan,” tegasnya.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi, membenarkan bahwa permohonan telah diregister pada 24 Februari 2026 pukul 14.50 WIB dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Mgt. Permohonan tersebut diajukan terhadap tiga pihak sekaligus, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Magetan (Termohon I), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Termohon II), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Termohon III).

Perkara akan ditangani oleh hakim tunggal Otniel Yuristo Yudha Prawira, S.H., M.H., dengan panitera pengganti Ruchoyah, S.H., M.H. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang sidang PN Magetan, Jalan Karya Dharma Nomor 10.

Zainal menambahkan bahwa pihaknya berharap proses ini menjadi momentum perbaikan, terutama terkait tata kelola penanganan perkara agar tidak berjalan tanpa kepastian.

“Kami ingin seluruh proses dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Jangan sampai laporan masyarakat hanya tertumpuk di meja administrasi,” ungkapnya.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Magetan : Putusan PHPU Antara 24 Hingga 26 Februari 2025

    KPU Magetan : Putusan PHPU Antara 24 Hingga 26 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kabupaten Magetan menjadi salah satu daerah di Jawa Timur, yang belum bisa mengikuti pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, pada 20 Februari mendatang. Hal tersebut dikarenakan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan, masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Diketahui, Paslon 03 Sujatno – Ida […]

    Bagikan
  • Pemuda Magetan Sulap Sampah Plastik Jadi BBM, Solusi Lingkungan Bernilai Ekonomi

    Pemuda Magetan Sulap Sampah Plastik Jadi BBM, Solusi Lingkungan Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kepedulian terhadap lingkungan mendorong Doni Eko Hardianto, warga Desa Manjung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, menciptakan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM). Lewat alat buatannya sendiri, Doni mampu mengubah tumpukan plastik tak terpakai menjadi solar, minyak tanah, hingga bensin. Berawal dari keprihatinan melihat sampah plastik yang menumpuk di sekitar […]

    Bagikan
  • Baru Tiga Hari Buka 24 Jam, Indomaret Maospati Jadi Sasaran Perampokan

    Baru Tiga Hari Buka 24 Jam, Indomaret Maospati Jadi Sasaran Perampokan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan mengguncang warga Desa Kleco, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Kamis dini hari (04/09/2025). Sasaran kawanan perampok kali ini adalah sebuah gerai Indomaret di Jalan Raya Maospati–Ngawi. Peristiwa tersebut membuat warga geger lantaran baru pertama kali terjadi di kawasan tersebut. Ketua RT setempat, Sugeng, mengatakan ia mendapatkan kabar adanya perampokan sekitar […]

    Bagikan
  • Viral Undangan Terbuka! Dukun, Tokoh Spiritual & Paranormal Selingkar Lawu di Tengah Wacana Eksplorasi Geotermal

    Viral Undangan Terbuka! Dukun, Tokoh Spiritual & Paranormal Selingkar Lawu di Tengah Wacana Eksplorasi Geotermal

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jagat maya tengah dihebohkan dengan beredarnya poster bertajuk “Undangan Terbuka! Dukun, Tokoh Spiritual & Paranormal Selingkar Lawu”. Poster tersebut dimaksudkan mengundang para praktisi spiritual dari berbagai wilayah sekitar Gunung Lawu untuk menggelar doa bersama di kawasan Cemorosewu pada Jumat Legi, 24 Oktober 2025 mendatang. Acara itu disebut sebagai wujud doa bersama […]

    Bagikan
  • 380 Calhaji Asal Kabupaten Madiun Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    380 Calhaji Asal Kabupaten Madiun Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) mulai melakukan berbagai persiapan syarat keberangkatan. Salah satunya yakni pemeriksaan kesehatan sebagai syarat keberangkatan haji tahun ini. Sebanyak 380 dari total kuota 382 calon jemaah telah melaksanakan pemeriksaan per tanggal 8 Februari 2025 lalu. “Dari data yang masuk di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), di […]

    Bagikan
  • Wujudkan Generasi Berakhlak, 2.000 Siswa di Kota Madiun Diwisuda Khatam Al-Qur’an

    Wujudkan Generasi Berakhlak, 2.000 Siswa di Kota Madiun Diwisuda Khatam Al-Qur’an

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 2.000 siswa tingkat SD dan SMP di Kota Madiun mengikuti wisuda khatam Al-Qur’an, Rabu (05/11/205) di kawasan Pahlawan Religi Center (PRC). Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Madiun kepada para pelajar yang telah berhasil menuntaskan bacaan 30 juz Al-Qur’an. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan kegiatan […]

    Bagikan
expand_less