Berita Terkini
Trending Tags

LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 461
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026).

Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung Februari 2026, pelapor mengaku belum menerima kejelasan status ataupun progres penanganan perkara.

Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin, menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tekanan publik, melainkan penggunaan hak hukum sebagaimana telah dipertegas dalam regulasi terbaru.

Ia menuturkan bahwa aturan dalam Pasal 158 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2025 membuka ruang bagi masyarakat untuk menggugat ketika aparat penegak hukum dinilai tidak memberikan kepastian pada suatu proses perkara.

“Ketentuan ini jelas menyebutkan kelambanan dapat diuji melalui praperadilan. Ini bukan tafsir bebas, warga negara berhak menggunakannya,” ujarnya.

Zainal menambahkan, perubahan KUHAP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 memberikan pijakan lebih kuat bagi pelapor untuk menuntut transparansi, terutama dalam perkara dugaan korupsi. Menurutnya, prinsip akuntabilitas juga tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta kewajiban pelayanan publik di bawah UU Nomor 25 Tahun 2009.

“Sudah lebih dari tiga bulan berlalu tanpa ada perkembangan ataupun informasi lanjutan. Padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana penanganan dilakukan,” tegasnya.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi, membenarkan bahwa permohonan telah diregister pada 24 Februari 2026 pukul 14.50 WIB dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Mgt. Permohonan tersebut diajukan terhadap tiga pihak sekaligus, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Magetan (Termohon I), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Termohon II), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Termohon III).

Perkara akan ditangani oleh hakim tunggal Otniel Yuristo Yudha Prawira, S.H., M.H., dengan panitera pengganti Ruchoyah, S.H., M.H. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang sidang PN Magetan, Jalan Karya Dharma Nomor 10.

Zainal menambahkan bahwa pihaknya berharap proses ini menjadi momentum perbaikan, terutama terkait tata kelola penanganan perkara agar tidak berjalan tanpa kepastian.

“Kami ingin seluruh proses dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Jangan sampai laporan masyarakat hanya tertumpuk di meja administrasi,” ungkapnya.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Madiun Tunggu Restu Pemerintah Pusat

    Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Madiun Tunggu Restu Pemerintah Pusat

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersiap melakukan pergeseran struktural melalui mutasi pejabat dalam waktu dekat. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini proses tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tengah diajukan ke pemerintah pusat. “Terkait kekosongan pejabat alhamdulillah kita bisa atasi meskipun dengan PLT. Proses pengisian jabatan sedang kami ajukan ke […]

    Bagikan
  • Hakordia 2025, Dindik Kota Madiun Bersama Kejaksaan Berikan Edukasi Pencegahan Korupsi Bagi Para Pelajar

    Hakordia 2025, Dindik Kota Madiun Bersama Kejaksaan Berikan Edukasi Pencegahan Korupsi Bagi Para Pelajar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi dan memperkuat komitmen global untuk pemberantasan korupsi. Tidak hanya untuk pemerintah, namun masyarakat juga didorong untuk mengambil sikap nyata melawan korupsi. Untuk itulah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun bersama Kejaksaan Negeri […]

    Bagikan
  • Anggaran Raksasa Pengadaan Pick Up 4×4 KDKMP Disorot, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Impor

    Anggaran Raksasa Pengadaan Pick Up 4×4 KDKMP Disorot, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Impor

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kritik atas kebijakan impor kendaraan pick up 4×4 untuk menunjang operasional Koperasi Merah Putih kembali mencuat. Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono, yang dikenal dengan sapaan Kanang, menilai keputusan pemerintah pusat tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi melemahkan industri otomotif nasional. Pengadaan kendaraan itu dilakukan […]

    Bagikan
  • 677 Kios Pasar Dialihkan ke Penyewa, Pemkot Madiun Pastikan Penataan Sesuai Aturan

    677 Kios Pasar Dialihkan ke Penyewa, Pemkot Madiun Pastikan Penataan Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai melakukan pengalihan dan penataan ulang kios di sejumlah pasar tradisional. Total 677 kios yang sebelumnya disegel kini dialihkan kepada penyewa yang menempati sesuai ketentuan. Salah satu lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah Pasar Sleko di Jalan Trunojo Kota Madiun, Jawa Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut […]

    Bagikan
  • Tiga Mobil Dinas Instansi Vertikal di Magetan Belum Kembali ke Gudang Aset

    Tiga Mobil Dinas Instansi Vertikal di Magetan Belum Kembali ke Gudang Aset

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keberadaan tiga unit mobil dinas lama milik instansi vertikal di Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan. Meskipun pengadaan kendaraan baru berupa Kijang Innova Zenith untuk sejumlah OPD telah tuntas, namun mobil lama jenis Mitsubishi Pajero digunakan beberapa institusi belum tampak kembali ke gudang aset daerah. Saat dilakukan pemantauan pada Rabu (19/11/2025), gudang […]

    Bagikan
  • Stasiun Madiun Jadi Terpadat saat Angkutan Lebaran 2026, Ini Data Lengkap Daop 7

    Stasiun Madiun Jadi Terpadat saat Angkutan Lebaran 2026, Ini Data Lengkap Daop 7

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Stasiun Madiun tercatat sebagai stasiun terpadat selama masa Angkutan Lebaran 2026 di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Tingginya mobilitas penumpang terlihat dari dominasi jumlah pelanggan baik untuk keberangkatan maupun kedatangan. Berdasarkan data periode 11–29 Maret 2026, Stasiun Madiun menjadi titik dengan volume penumpang tertinggi, […]

    Bagikan
expand_less