
Sinergia | Ngawi – Upaya peredaran narkotika jaringan internasional kembali terendus di wilayah pedesaan Ngawi. Jajaran Polres Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan 29,98 kilogram sabu yang diduga berasal dari Cina, dengan nilai mencapai sekitar Rp. 30 miliar. Barang haram tersebut ditemukan di area persawahan setelah pelaku mencoba menghindari kejaran warga.
Kasat Resnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, menuturkan bahwa pengungkapan terjadi pada 23 Agustus 2025, berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah truk yang dianggap mencurigakan saat melintas di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi.
Menurut AKP Marji, warga awalnya melihat truk memasuki gang sempit pada momentum perayaan 17 Agustus. Kendaraan itu bahkan menabrak umbul-umbul, sehingga perhatian masyarakat tertuju pada pengemudinya. “Kami menerima informasi adanya truk yang gerak-geriknya tak biasa, diduga membawa narkotika. Ketika kami cek, barang bukti ditemukan di area persawahan,” ucapnya.
Setelah diteriaki warga, pengemudi truk terlihat menurunkan tiga karung besar di tepi sawah Desa Misaran. Pelaku lalu meninggalkan kendaraannya begitu saja dan melarikan diri sebelum warga dan petugas tiba.
Dari hasil penyisiran, polisi menemukan tiga karung berisi paket sabu dengan total hampir 30 kilogram. Kemasan sabu dibuat seolah-olah seperti paket berisi durian, lengkap dengan kotak khusus di bagian dalam sebagai upaya penyamaran. Kasus ini kemudian ditangani bersama antara Polres Ngawi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
Proses penyidikan pun sepenuhnya dilimpahkan ke Polda Jatim untuk pendalaman jaringan, sementara laporan penemuan tetap tercatat di Polres Ngawi. “Laporan tetap berasal dari kami, karena penemuan pertama di Ngawi. Tapi penyidikannya dilanjutkan oleh Polda untuk mengembangkan jaringannya,” jelas AKP Marji.
Sehari setelah penemuan, tim Polda Jatim langsung turun ke lapangan untuk memeriksa lokasi sekaligus mengumpulkan keterangan lanjutan. Identitas pelaku utama disebut telah dikantongi. “Data pelaku sudah lengkap, mulai dari nama hingga fotonya. Sekarang sedang dikembangkan oleh Polda,” imbuhnya.
Seluruh barang bukti telah melewati uji laboratorium forensik dan kemudian dimusnahkan secara nasional dalam kegiatan pemusnahan narkotika di Bareskrim Polri, yang juga disaksikan oleh Presiden Prabowo.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa wilayah pedesaan tak lagi aman dari upaya peredaran narkotika jaringan internasional. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam pencegahan.(Sinergia/Krs).