Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kejari Ngawi Sita Mobil hingga Sertifikat Tanah Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT GFT Indonesia Investment

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi berhasil menyita barang bukti dugaan korupsi, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan milik PT GFT Indonesia Investment. Dugaan korupsi ini mencakup gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proyek pembangunan pabrik mainan oleh investor asal Tiongkok di atas lahan seluas 19 hektare.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 70 saksi, termasuk sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menyita barang bukti bernilai ratusan juta rupiah.

“Ada saksi yang kami panggil dua kali untuk pendalaman. Proses penguatan berkas masih berjalan dengan tambahan keterangan dan alat bukti,” ujar Eriksa, Selasa (24/06/2025).

Dalam perkara ini, Kejari Ngawi telah menetapkan Winarto, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar sebagai tersangka. Winarto diduga berperan sebagai fasilitator yang menjembatani proses antara masyarakat pemilik lahan dan investor dalam proses pembebasan lahan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini berkas perkara Winarto belum dinyatakan lengkap atau P21, karena jaksa masih melengkapi alat bukti dan mendalami kesaksian lebih lanjut.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa Kejari Ngawi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menyimpan aset hasil korupsi. Dari penggeledahan itu, Kejari menyita berbagai barang bukti:

– 7 unit sepeda motor matic (1 milik tersangka, 6 milik saksi)

– 2 mobil pribadi

– 3 sertifikat tanah atas nama tersangka

– 3 buku rekening milik tersangka

– 1 BPKB (kendaraan masih dicari)

– Surat keputusan pengangkatan DPRD

– Uang tunai yang dikembalikan 5 saksi sebesar Rp. 595 juta

“Uang itu dikembalikan oleh lima saksi, dan sebagian dari mereka adalah ASN,” jelas Eriksa.

Dalam proses pembebasan lahan, diketahui pihak investor mengucurkan dana sebesar Rp. 91 miliar kepada tersangka Winarto. Namun, hasil perhitungan internal menyebutkan hanya sekitar Rp. 76 miliar yang digunakan sesuai peruntukan.

“Itu berdasarkan Hasil Perhitungan Sendiri (HPS). Untuk angka final, masih menunggu audit dari ahli,” katanya.

Kejari Ngawi mengindikasikan bahwa kasus ini tak berhenti pada satu nama. Dari hasil pemeriksaan saksi dan fakta-fakta yang dikumpulkan, penyidik membuka kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.

“Potensi penambahan tersangka sangat besar, tinggal menunggu kelengkapan alat bukti,” kata Eriksa.

Soal total kerugian negara, pihak kejaksaan menyatakan masih dalam proses penghitungan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana besar dan pejabat publik, serta menyangkut proyek strategis investor asing di daerah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyidikan secara transparan dan menjerat semua pihak yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Kerugian Negara Rp. 5 Miliar, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

    Potensi Kerugian Negara Rp. 5 Miliar, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Madiun terus digencarkan. Hal itu menyikapi data tahun 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun berhasil menggagalkan peredaran sekitar 7 juta batang rokok tanpa cukai, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar. Sementara itu, hingga September 2025, jumlah penindakan sudah […]

    Bagikan
  • Konflik Internal, DPC PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Nur Wahid

    Konflik Internal, DPC PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Nur Wahid

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Konflik yang terjadi pada internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan terus berlanjut. Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menangguhkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari partai tersebut, DPC PKB Magetan kini menunjuk kuasa hukum resmi untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Nur Wahid. Ketua DPC PKB Magetan, Suratno, […]

    Bagikan
  • Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang anggota Polres Ponorogo, BT, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan tugas dinas tanpa izin selama lebih dari lima bulan. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap bintara berpangkat Brigadir Polisi itu digelar di halaman Mapolres Ponorogo, Kamis (15/5/2025). […]

    Bagikan
  • Dewan Dukung Pembangunan Rest Area Saradan, Lebih Baik daripada Jadi Sarang Prostitusi

    Dewan Dukung Pembangunan Rest Area Saradan, Lebih Baik daripada Jadi Sarang Prostitusi

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyambut positif rencana pembangunan rest area di kawasan Saradan, tepatnya di sekitar ring road Pajajaran. Rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) itu dinilai sebagai langkah tepat untuk mempercantik wajah daerah sekaligus menghapus stigma negatif kawasan tersebut. Ketua Komisi C DPRD […]

    Bagikan
  • Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah, Pemkab Madiun Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran 2026

    Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah, Pemkab Madiun Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah adanya pergeseran dan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp. 228 miliar. Kondisi itu diungkapkan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam Rapat Koordinasi Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan Evaluasi […]

    Bagikan
  • Yupiland 2025 Sambangi Kota Madiun, Hiburan Keluarga Penuh Warna di Sun City Mall

    Yupiland 2025 Sambangi Kota Madiun, Hiburan Keluarga Penuh Warna di Sun City Mall

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menjadi sorotan dengan hadirnya Yupiland Jelajah Negeri 2025. Setelah sukses menghibur masyarakat di Sumatera, kini giliran warga Kota Madiun yang bisa menikmati keseruan wahana interaktif dan peluncuran produk terbaru Yupi. Acara ini digelar di Sun City Mall Madiun pada 3–19 Oktober 2025. Menurut Marketing Communication Manager PT. […]

    Bagikan
expand_less