
Sinergia | Kab. Madiun – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua proyek infrastruktur prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Selasa (30/09/2025). Sidak dilakukan untuk menilai apakah pekerjaan lapangan sesuai dengan kontrak dan target yang disepakati.
Dua proyek yang diperiksa adalah penggantian Jembatan Klumutan dengan nilai kontrak Rp 9,1 miliar, serta rekonstruksi jalan ruas Bajulan–Kenongorejo senilai Rp 934 juta.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setiono, mengungkapkan pembangunan Jembatan Klumutan baru mencapai 20,1 persen.
“Ini sidak untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak. Keterlambatan tidak masalah selama bisa dikejar dan tidak melewati batas waktu. Kontraktor bisa lembur atau menambah peralatan. Konsultan pengawas juga harus menyiapkan treatment percepatan,” kata Djoko.
Djoko menargetkan progres fisik bisa mencapai 50 persen pada pertengahan Oktober dan berjanji akan kembali meninjau ke lokasi.
Kepala DPUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia Lubis, membenarkan adanya deviasi pada proyek jembatan. Menurutnya, keterlambatan dipicu masalah pembebasan tanah dan pemindahan jaringan listrik.
“Kami akan evaluasi mingguan bersama kontraktor dan konsultan. Target pertengahan Oktober bisa naik menjadi 56 persen,” ujarnya.
Boby menambahkan, percepatan akan dilakukan dengan penambahan alat berat, lembur kerja, serta kesiapan material.
“Pekan lalu sudah ditambah satu backhoe untuk mempercepat pekerjaan,” katanya.
Sementara itu proyek pembangunan ruas jalan Bajulan–Kenongorejo sepanjang 385 meter menunjukkan capaian lebih cepat. Berdasarkan catatan Komisi D, progresnya telah mencapai 55 persen, jauh di atas target 15 persen pada periode yang sama.
“Kalau sudah baik ya tinggal dijaga kualitasnya,” ujar Djoko.
Senada, Boby menyebut progres rekonstruksi jalan itu bahkan sudah 60 persen.
“Kontraknya berakhir November, tapi insya Allah bisa rampung lebih cepat,” ucapnya optimistis.
Tova Pradana – Sinergia