Berita Terkini
Trending Tags

KPU Kabupaten Madiun Terima Keputusan Pemberhentian Luky, Tunggu PAW dari KPU RI

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi menerima Keputusan KPU RI Nomor 569 Tahun 2025 tentang pemberhentian tetap salah satu anggotanya untuk periode 2024–2029 yakni Luky Noviana Yuliasari. Keputusan itu tertanggal 23 Juni 2025, atau tepat sepekan setelah pembacaan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025.

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai prosedur kelembagaan.

“Kami telah menerima salinan keputusan dari KPU RI dan langsung menyampaikannya secara resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan Bawaslu Kabupaten Madiun,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis, (26/06/2025). 

Meski demikian, soal penggantian antarwaktu (PAW), Anwar menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPU RI.

“KPU Kabupaten tidak memiliki otoritas dalam proses penetapan pengganti antarwaktu. Mekanismenya telah diatur secara rinci dalam regulasi,” jelasnya.

Prosedur PAW sendiri tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023, yang merupakan perubahan kelima atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019. Dalam pasal 130, disebutkan bahwa pengganti anggota KPU Kabupaten/Kota diambil dari calon peringkat berikutnya hasil seleksi. KPU RI akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa calon tersebut masih memenuhi syarat.

“Apabila hasil verifikasi menunjukkan kelayakan, maka calon akan dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang diberhentikan,” tambah Nur Anwar.

Ia juga menekankan bahwa hingga kini belum ada batas waktu yang ditetapkan dalam regulasi terkait proses penetapan PAW. Artinya, penentuan waktu sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal KPU RI. Dengan posisi satu kursi kosong, KPU Kabupaten Madiun tetap memastikan bahwa kinerja KPU berjalan tanpa hambatan. 

“Kami bekerja kolektif kolegial. Untuk sementara waktu, tugas-tugas akan dibagi di antara empat komisioner yang tersisa,” tutup Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun tersebut.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum

    Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Jajaran Polsek Bendo bersama pemerintah Desa Tegalarum menertibkan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam pada Rabu (21/1/2026). Pembongkaran dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan perjudian. Tim yang dipimpin Kapolsek Bendo, AKP […]

    Bagikan
  • Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan tanam dan panen raya padi di area persawahan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (23/4/2025). Dalam kegiatan ini, Emil mengapresiasi capaian produktivitas pertanian Ponorogo yang disebutnya melampaui rata-rata Jawa Timur. Menurut Emil, rata-rata produktivitas padi di Jawa Timur saat ini berada di […]

    Bagikan
  • Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap kedua masih berlangsung dan menjadi ajang perebutan ketat para peserta. Namun, sebanyak lima peserta asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat ujian. Ujian dilaksanakan di Asrama Haji, Kota Madiun, pada Rabu (14/05/2025). Ketidakhadiran lima […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan Disdikpora

    Kejari Magetan Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan Disdikpora

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesenian tradisional gamelan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019. Kedua tersangka berinisial S, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan YSJI, Direktur CV Mitra Sejati selaku pelaksana proyek. Penetapan tersangka dituangkan dalam surat Kejari […]

    Bagikan
  • Tutup Sementara, SPPG Cinta Anak Klecorejo Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene

    Tutup Sementara, SPPG Cinta Anak Klecorejo Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mengambil sikap pasca insiden puluhan anak keracunan usai menyantap nasi goreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (27/11/2025) lalu. Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cinta Anak Klecorejo yang mendistribusikan makanan tersebut sementara waktu ditutup. Penutupan diberlakukan mulai Jumat (28/11/2025) hingga batas waktu yang belum […]

    Bagikan
  • Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan Hampir 20 Ribu Paspor selama 2025, Umroh Mendominasi

    Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan Hampir 20 Ribu Paspor selama 2025, Umroh Mendominasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mencatat sebanyak 19.967 paspor telah diterbitkan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, permohonan untuk keperluan ibadah umroh menjadi yang paling mendominasi. Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Taufiq Iqbal Noviandi, mengatakan tercatat 7.173 pemohon mengajukan paspor untuk keperluan […]

    Bagikan
expand_less