Berita Terkini
Trending Tags

KPU Kabupaten Madiun Terima Keputusan Pemberhentian Luky, Tunggu PAW dari KPU RI

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • visibility 92
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi menerima Keputusan KPU RI Nomor 569 Tahun 2025 tentang pemberhentian tetap salah satu anggotanya untuk periode 2024–2029 yakni Luky Noviana Yuliasari. Keputusan itu tertanggal 23 Juni 2025, atau tepat sepekan setelah pembacaan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025.

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai prosedur kelembagaan.

“Kami telah menerima salinan keputusan dari KPU RI dan langsung menyampaikannya secara resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan Bawaslu Kabupaten Madiun,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis, (26/06/2025). 

Meski demikian, soal penggantian antarwaktu (PAW), Anwar menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPU RI.

“KPU Kabupaten tidak memiliki otoritas dalam proses penetapan pengganti antarwaktu. Mekanismenya telah diatur secara rinci dalam regulasi,” jelasnya.

Prosedur PAW sendiri tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023, yang merupakan perubahan kelima atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019. Dalam pasal 130, disebutkan bahwa pengganti anggota KPU Kabupaten/Kota diambil dari calon peringkat berikutnya hasil seleksi. KPU RI akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa calon tersebut masih memenuhi syarat.

“Apabila hasil verifikasi menunjukkan kelayakan, maka calon akan dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang diberhentikan,” tambah Nur Anwar.

Ia juga menekankan bahwa hingga kini belum ada batas waktu yang ditetapkan dalam regulasi terkait proses penetapan PAW. Artinya, penentuan waktu sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal KPU RI. Dengan posisi satu kursi kosong, KPU Kabupaten Madiun tetap memastikan bahwa kinerja KPU berjalan tanpa hambatan. 

“Kami bekerja kolektif kolegial. Untuk sementara waktu, tugas-tugas akan dibagi di antara empat komisioner yang tersisa,” tutup Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun tersebut.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keranda Jenazah Diusung Melintasi Sungai, Warga Terisolasi Akibat Jembatan Putus

    Keranda Jenazah Diusung Melintasi Sungai, Warga Terisolasi Akibat Jembatan Putus

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah video memperlihatkan rombongan pengantar jenazah menyeberangi sungai di Ponorogo viral di media sosial. Kejadian ini terjadi lantaran jembatan penghubung yang sebelumnya ambruk belum juga diperbaiki. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/03/2025) sore di Dukuh Sambirejo, Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Jenazah Saitun (70) harus diantarkan ke pemakaman Blimbing dengan cara ditarik […]

    Bagikan
  • Waspada ! Kasus Leptospirosis di Ngawi Meningkat, Enam Petani Terinfeksi hingga Mei 2026

    Waspada ! Kasus Leptospirosis di Ngawi Meningkat, Enam Petani Terinfeksi hingga Mei 2026

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Kasus leptospirosis atau penyakit yang dikenal luas sebagai “kencing tikus” mulai menunjukkan tren peningkatan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Hingga pertengahan Mei 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat sedikitnya enam petani terkonfirmasi terinfeksi bakteri leptospira. Kepala Dinkes Ngawi, Heri Nur Fahrudin, menyebut angka tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan periode yang sama […]

    Bagikan
  • 1.911 Siswi Divaksin HPV,                     PJ Walikota : Cegah Kanker Serviks Sedini Mungkin

    1.911 Siswi Divaksin HPV, PJ Walikota : Cegah Kanker Serviks Sedini Mungkin

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia – Kota Madiun| Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) tengah melaksanakan pencanangan kejar imunisasi Human Papilloma Virus (HPV). Imunisasi dengan sasaran 1.911 siswi SMP kelas 9 ini sudah berjalan sejak Senin 13 Januari 2025 lalu. PJ Walikota Madiun, Eddy Supriyanto didampingi Kepala Dinkes-PPKB dan Kepala Dinas Pendidikan Kota […]

    Bagikan
  • Operasi Ketupat 2025, 17 Kasus Kecelakaan, 26 Orang Luka-Luka

    Operasi Ketupat 2025, 17 Kasus Kecelakaan, 26 Orang Luka-Luka

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kabupaten Madiun – Lonjakan arus kendaraan selama masa mudik dan balik Lebaran 2025 di Kabupaten Madiun berdampak pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Tercatat, dalam kurun waktu hampir dua pekan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025, sedikitnya 17 kejadian kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Madiun. Kasatlantas Polres Madiun, AKP Andrian Pratama, mengungkapkan dari […]

    Bagikan
  • Tragis, Lansia di Magetan Tewas Tertimpa Reruntuhan Dapur Rumah

    Tragis, Lansia di Magetan Tewas Tertimpa Reruntuhan Dapur Rumah

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rukinem, perempuan lanjut usia di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meninggal dunia secara tragis setelah tertimpa runtuhan dapur rumahnya sendiri. Korban yang berumur 70 tahun warga Dusun Ngijo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, ditemukan tak bernyawa pada Sabtu malam (31/5/2025). Peristiwa ini terjadi saat Rukinem berada di dapur rumahnya. Ketika itu, kondisi wilayah Magetan […]

    Bagikan
  • Sidang Praperadilan Di PN Magetan Ditunda, Pemohon Ajukan Pencabutan Gugatan

    Sidang Praperadilan Di PN Magetan Ditunda, Pemohon Ajukan Pencabutan Gugatan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan di Pengadilan Negeri Magetan pada Senin (9/3/2026) belum menghasilkan putusan. Majelis hakim yang dipimpin hakim Otniel Yuristo Yudha Prawira memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada 30 Maret 2026. Juru bicara pengadilan, Deddi Alparesi, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena ketidakhadiran dua pihak […]

    Bagikan
expand_less