Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan Disdikpora

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • visibility 165
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penyidik Pidana Khusus Kejari Magetan menggelendeng dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian tradisional gamelan di Disdikpora Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesenian tradisional gamelan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019. Kedua tersangka berinisial S, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan YSJI, Direktur CV Mitra Sejati selaku pelaksana proyek. Penetapan tersangka dituangkan dalam surat Kejari Magetan Nomor 1155/M.5.32/PD.2/08/2025 untuk S dan Nomor 1156/M.5.32/FD.2/08/2025 untuk YSJI, keduanya tertanggal 26 Agustus 2025.

“Penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan gamelan,” ujar Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam, Selasa malam (26/08/2025).

Dalam kasus ini S, selaku PPK, diduga tidak mengajukan proposal dari sekolah penerima bantuan, menyusun Harga Pokok Satuan (HPS) tanpa survei sesuai aturan, hanya memeriksa barang secara sampel, serta tidak menjatuhkan denda kepada rekanan atas keterlambatan pengiriman barang.

Sementara YSJI, sebagai Direktur CV Mitra Sejati, diduga mengerjakan proyek tidak sesuai spesifikasi kontrak. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut dugaan perbuatan melawan hukum ini menimbulkan kerugian negara Rp. 520,52 juta.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk kepentingan penyidikan, S dan YSJI ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Magetan berdasarkan surat perintah penahanan Kejari Magetan tertanggal 26 Agustus 2025.” Tambahnya.

Yuana menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Thamrin Kota Madiun pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil Toyota Kijang menabrak 3 sepeda motor dari arah berlawanan. Satu pengendara motor dilaporkan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, dua lainnya mengalami luka-luka. Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, mobil Kijang melaju dari arah […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Cek Lahan Kantor Kemenhaj dan TPS 3R Terpadu

    Wali Kota Maidi Cek Lahan Kantor Kemenhaj dan TPS 3R Terpadu

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi melakukan peninjauan dan pemantauan sarana dan prasarana pelayanan Pemerintah Kota Madiun pada Selasa (06/01/2026). Salah satunya terkait rencana pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umroh di Kota Madiun. Salah satu titik lahan yang disiapkan berada di seputaran Jalan Ring Road di Kelurahan Winongo Kecamata Manguharjo. “Itu tanahnya […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

    Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yakni RS (47), warga Bekasi, dan ABT (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang (10/6/2025), mengungkapkan tempat […]

    Bagikan
  • Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Madiun, Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

    Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Madiun, Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Warga Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, digemparkan oleh penemuan kerangka manusia di kawasan hutan Petak 202A RPH Bludru BKPH Mojorayung, Dusun Bribis, Kamis (06/11/2025). Penemuan bermula saat seorang warga bernama Agus Samiyono sedang mencari kroto atau pakan burung di area hutan tersebut. Saat berjalan di dekat saluran air, ia […]

    Bagikan
  • Perbuatan Haram Paman “Kumbang” Dilakukan Dua Kali Pada Keponakan Umur 4 Tahun

    Perbuatan Haram Paman “Kumbang” Dilakukan Dua Kali Pada Keponakan Umur 4 Tahun

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ngawi – Seorang paman nakal sebut saja Kumbang (62) tahun, warga Desa Pengkol, Kec Mantingan Ngawi harus mendekam di balik jeruji besi. Dengan bermodal permen ia tega berbuat tak senonoh pada keponakan sendiri yang masih berusia 4 tahun. Kelakuan paman Kumbang di ketahui saat orang tua korban mendapat keluhan dari korban yang […]

    Bagikan
  • Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat sebanyak 28 barang milik penumpang berhasil diamankan melalui sistem lost and found selama periode Angkutan Lebaran 2026. Data tersebut dihimpun sejak 11 Maret hingga 17 Maret 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada Angkutan Lebaran 2025 yang […]

    Bagikan
expand_less