Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan Disdikpora

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penyidik Pidana Khusus Kejari Magetan menggelendeng dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian tradisional gamelan di Disdikpora Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesenian tradisional gamelan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019. Kedua tersangka berinisial S, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan YSJI, Direktur CV Mitra Sejati selaku pelaksana proyek. Penetapan tersangka dituangkan dalam surat Kejari Magetan Nomor 1155/M.5.32/PD.2/08/2025 untuk S dan Nomor 1156/M.5.32/FD.2/08/2025 untuk YSJI, keduanya tertanggal 26 Agustus 2025.

“Penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan gamelan,” ujar Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam, Selasa malam (26/08/2025).

Dalam kasus ini S, selaku PPK, diduga tidak mengajukan proposal dari sekolah penerima bantuan, menyusun Harga Pokok Satuan (HPS) tanpa survei sesuai aturan, hanya memeriksa barang secara sampel, serta tidak menjatuhkan denda kepada rekanan atas keterlambatan pengiriman barang.

Sementara YSJI, sebagai Direktur CV Mitra Sejati, diduga mengerjakan proyek tidak sesuai spesifikasi kontrak. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut dugaan perbuatan melawan hukum ini menimbulkan kerugian negara Rp. 520,52 juta.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk kepentingan penyidikan, S dan YSJI ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Magetan berdasarkan surat perintah penahanan Kejari Magetan tertanggal 26 Agustus 2025.” Tambahnya.

Yuana menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyusuri Jalur Moksa Prabu Brawijaya V di Gunung Lawu, Rute Klasik yang Kian Diminati Saat Bulan Suro

    Menyusuri Jalur Moksa Prabu Brawijaya V di Gunung Lawu, Rute Klasik yang Kian Diminati Saat Bulan Suro

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang datangnya bulan Muharram atau yang lebih dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, suasana sakral di kawasan Gunung Lawu mulai terasa semakin kuat. Gunung yang menjulang setinggi 3.265 meter di atas permukaan laut (mdpl) di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah itu tidak hanya menjadi tujuan favorit para pendaki, tetapi juga […]

    Bagikan
  • Perempuan Paruh Baya Diduga Hanyut Saat Buang Hajat di Sungai

    Perempuan Paruh Baya Diduga Hanyut Saat Buang Hajat di Sungai

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digemparkan dengan hilangnya seorang perempuan bernama Sri Wahyuni (53) pada Rabu (22/10/2025) sore. Ia dilaporkan tak kembali ke rumah setelah pamit buang hajat ke sungai yang berjarak sekitar 80 meter dari tempat tinggalnya. Hingga malam hari, keberadaan Sri Wahyuni belum juga diketahui. […]

    Bagikan
  • SiLPA Kota Madiun 2025 Tembus Rp154,79 Miliar, DPRD Soroti Perencanaan APBD dan Optimalisasi Aset

    SiLPA Kota Madiun 2025 Tembus Rp154,79 Miliar, DPRD Soroti Perencanaan APBD dan Optimalisasi Aset

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tahun anggaran 2025 menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (10/7/2026). Legislatif menilai besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas perencanaan dan pelaksanaan […]

    Bagikan
  • Ratusan Emak-Emak, Petani, Peternak dan UMKM Datangi DPRD Ponorogo, Minta SPPG Kembali Beroperasi

    Ratusan Emak-Emak, Petani, Peternak dan UMKM Datangi DPRD Ponorogo, Minta SPPG Kembali Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan warga yang terdiri dari emak-emak, petani, peternak, hingga pelaku UMKM menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Ponorogo, Jumat (3/7/2026). Mereka mendesak pemerintah pusat kembali mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Massa membentangkan berbagai spanduk dan menyuarakan agar program MBG kembali dijalankan. Menurut […]

    Bagikan
  • Nikmati Kue Cucur Ceria, Cocok untuk Takjil Buka Puasa

    Nikmati Kue Cucur Ceria, Cocok untuk Takjil Buka Puasa

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Bulan Ramadhan identik dengan berburu takjil untuk berbuka puasa. Salah satu jajanan tradisional yang masih diminati hingga kini adalah kue cucur. Namun, di tangan Maya Nikasari, kue cucur hadir dengan inovasi unik yang membuatnya semakin banyak peminatnya. Di tempat usahanya yang berlokasi di Cinde Wilis, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, […]

    Bagikan
  • Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Magetan, dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin (24/2/2025). Sebanyak 4 TPS yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi diantaranya 2 TPS di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, 1 TPS Desa Selotinatah,Kecamatan Ngariboyo, dan 1 TPS Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan […]

    Bagikan
expand_less