Lelang Jabatan Sekda Ponorogo Sepi Peminat, Belum Ada Pelamar
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 28
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo hingga kini masih sepi peminat. Hingga Kamis (19/2/2026), belum ada satupun pelamar yang mengirimkan berkas maupun melakukan submit formulir pendaftaran pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang berperan penting dalam mengkoordinasikan jalannya pemerintahan daerah.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka sesuai arahan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Pemerintah daerah mendorong pejabat eselon II yang telah memenuhi syarat agar berpartisipasi sehingga seleksi berjalan kompetitif.
Menurutnya, lelang jabatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo, melainkan juga terbuka bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Timur yang memenuhi persyaratan administrasi.
“Tidak hanya dari Ponorogo saja, lelang jabatan ini terbuka untuk seluruh PNS di Jawa Timur yang telah memenuhi syarat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah Pemkab Ponorogo melakukan konsultasi. Panitia seleksi (Pansel) diketuai Kepala BKPSDM Jawa Timur, dengan sekretaris dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur serta anggota dari kalangan akademisi.
“Semua proses di-handle provinsi, kami di daerah hanya melakukan pemantauan,” tegasnya.
Adapun persyaratan umum pendaftaran di antaranya batas usia maksimal 58 tahun saat pelantikan, memiliki sertifikat pelatihan kepemimpinan, pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV), serta diutamakan berpendidikan Magister (S2).
Selain itu, pelamar wajib memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (Golongan IV/b), pengalaman tugas terkait jabatan minimal lima tahun secara kumulatif, serta pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sekurang-kurangnya dua tahun pada dua perangkat daerah yang berbeda.
Suko menambahkan, calon peserta dapat mengakses laman resmi yang telah ditunjuk panitia seleksi untuk mengetahui persyaratan dan mekanisme pendaftaran secara lengkap.(ega).
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Kris/Byg


