Berita Terkini
Trending Tags

Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 455
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan legislatif Kabupaten Magetan kembali mengemuka. Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid, menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Magetan karena menilai lembaga tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Sumadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ia ajukan belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Padahal, PP 12/2018 mengatur secara rinci mekanisme penanganan aduan melalui Pasal 56 hingga Pasal 59.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 59, BK diwajibkan melakukan serangkaian proses mulai dari penyelidikan, klarifikasi, hingga verifikasi. 

“Aturannya sudah terang. Setelah menerima pengaduan, BK harus menyelidiki dan memverifikasi. Itu bukan prosedur kosong, tetapi mandat yang harus dijalankan,” ujar Sumadi, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, ketentuan pasal tersebut juga memerintahkan BK meminta keterangan dari pengadu, saksi, terlapor, serta pihak lain yang relevan, termasuk meneliti seluruh dokumen pendukung. Hasil pemeriksaan wajib dibuat dalam berita acara, sementara prosesnya harus dijaga kerahasiaannya.

Namun hingga kini, menurut Sumadi, ia tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi lebih lanjut maupun menerima pemberitahuan resmi dari BK.

“Ketika tahapan-tahapan itu tidak dilakukan, wajar kalau muncul pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di BK,” tegasnya.

Laporan yang diajukan Sumadi berisi dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno. Ia menyebut sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, di antaranya Peraturan DPRD Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Tata Tertib DPRD, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2018.

Selain itu, ia juga mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagai norma hukum yang relevan dengan perkara tersebut.

Sumadi menegaskan bahwa rencana gugatannya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi sebagai bentuk pengawasan publik terhadap lembaga legislatif.

“BK itu dibentuk untuk menjaga integritas dan etika anggota dewan. Jika kewajiban hukumnya saja tidak dipenuhi, ini bisa merusak kehormatan lembaga,” ucapnya.

Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Magetan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan maupun rencana gugatan tersebut. Polemik ini diperkirakan akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas lembaga legislatif di Kabupaten Magetan.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Suran Agung PSHW-Tunas Muda

    Polres Madiun Kota Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Suran Agung PSHW-Tunas Muda

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Guna mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan Suran Agung yang digelar oleh PSHW-Tunas Muda, Polres Madiun Kota akan menutup beberapa ruas jalan strategis pada Minggu, (06/07/2025) mendatang. Salah satu ruas jalan yang akan ditutup total adalah Jalan Ring Road, yang menjadi jalur utama kegiatan Suran Agung di Kota Madiun. Kasatlantas […]

    Bagikan
  • Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini justru berubah fungsi menjadi “tempat sampah” di Kabupaten Magetan. Di perbatasan Desa Krowe dan Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, aliran sungai tampak dipenuhi plastik, botol bekas, popok bayi, hingga sisa makanan. Tumpukan itu menimbulkan bau menyengat, air keruh, serta gundukan sampah bercampur tanaman liar. Kondisi […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun Toyota Kijang Tabrak 4 Motor 1 Rumah, Delapan Orang Luka

    Kecelakaan Beruntun Toyota Kijang Tabrak 4 Motor 1 Rumah, Delapan Orang Luka

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan beberapa kendaraan terjadi di Jalan Ngawi–Sine, tepatnya di Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga setempat karena dampak tabrakannya merusak sejumlah kendaraan dan menyebabkan banyak korban luka. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, membenarkan adanya […]

    Bagikan
  • Unik! Warga Ponorogo Bayar Pajak Pakai Pisang Cavendish

    Unik! Warga Ponorogo Bayar Pajak Pakai Pisang Cavendish

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo –  Suasana Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo tampak berbeda Rabu (03/09/2025). Warga berbondong-bondong memanen pisang cavendish dari pekarangan rumah mereka. Pisang hasil panen itu bukan hanya untuk konsumsi, melainkan menjadi cara unik mereka melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2). Pisang yang sudah dipetik kemudian ditimbang di balai desa. Setiap kilogram […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Sita Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal Jelang Tahun Baru Islam

    Satpol PP Madiun Sita Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal Jelang Tahun Baru Islam

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H atau bulan Suro, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menggelar operasi cipta kondisi. Operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (26/06/2025), puluhan botol minuman beralkohol (Minol) berbagai merek serta rokok ilegal berhasil diamankan. Dalam […]

    Bagikan
  • Polemik Tak Berujung PBNU, Ini Sikap PCNU Kota Madiun

    Polemik Tak Berujung PBNU, Ini Sikap PCNU Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini belum ada kata selesai. Menyikapi hal itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun membuat pernyataan sikap bersama syuriah-tanfidziyah. Selain itu, juga meninda atas musyawarah kubro Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada Minggu (21/12/2025) lalu. Ketua PCNU Kota Madiun, KH […]

    Bagikan
expand_less