Berita Terkini
Trending Tags

Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 393
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan legislatif Kabupaten Magetan kembali mengemuka. Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid, menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Magetan karena menilai lembaga tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Sumadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ia ajukan belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Padahal, PP 12/2018 mengatur secara rinci mekanisme penanganan aduan melalui Pasal 56 hingga Pasal 59.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 59, BK diwajibkan melakukan serangkaian proses mulai dari penyelidikan, klarifikasi, hingga verifikasi. 

“Aturannya sudah terang. Setelah menerima pengaduan, BK harus menyelidiki dan memverifikasi. Itu bukan prosedur kosong, tetapi mandat yang harus dijalankan,” ujar Sumadi, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, ketentuan pasal tersebut juga memerintahkan BK meminta keterangan dari pengadu, saksi, terlapor, serta pihak lain yang relevan, termasuk meneliti seluruh dokumen pendukung. Hasil pemeriksaan wajib dibuat dalam berita acara, sementara prosesnya harus dijaga kerahasiaannya.

Namun hingga kini, menurut Sumadi, ia tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi lebih lanjut maupun menerima pemberitahuan resmi dari BK.

“Ketika tahapan-tahapan itu tidak dilakukan, wajar kalau muncul pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di BK,” tegasnya.

Laporan yang diajukan Sumadi berisi dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno. Ia menyebut sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, di antaranya Peraturan DPRD Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Tata Tertib DPRD, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2018.

Selain itu, ia juga mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagai norma hukum yang relevan dengan perkara tersebut.

Sumadi menegaskan bahwa rencana gugatannya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi sebagai bentuk pengawasan publik terhadap lembaga legislatif.

“BK itu dibentuk untuk menjaga integritas dan etika anggota dewan. Jika kewajiban hukumnya saja tidak dipenuhi, ini bisa merusak kehormatan lembaga,” ucapnya.

Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Magetan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan maupun rencana gugatan tersebut. Polemik ini diperkirakan akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas lembaga legislatif di Kabupaten Magetan.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sempat viral karena rumahnya ditempeli stiker penunggak utang, Samsuri, warga Kelurahan Patihan Wetan, Babadan, Ponorogo, memilih melawan. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Nilai gugatannya fantastis: Rp 50 miliar. Samsuri menunjuk aktivis hak asasi manusia (HAM) ternama Haris Azhar […]

    Bagikan
  • Oknum Polisi Berpangkat IPTU Terlibat Narkoba, Kapolres Madiun Kota : Dalam Penyelidikan

    Oknum Polisi Berpangkat IPTU Terlibat Narkoba, Kapolres Madiun Kota : Dalam Penyelidikan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Oknum polisi berinisial Iptu BS anggota Polsek Manguharjo Polres Madiun Kota ditangkap tim Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 37 gram. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kasus masih dalam proses penyidikan sehingga belum […]

    Bagikan
  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Terminal Purboyo Madiun Dipadati Ribuan Penumpang photo_camera 2

    Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Terminal Purboyo Madiun Dipadati Ribuan Penumpang

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purboyo Madiun sudah dipadati penumpang arus balik sejak H+1 atau pada 22 Maret 2026. Terpantau pada H+4 lebaran atau Kamis (25/3/2026) ini, kepadatan penumpang terlihat di area peron bus maupun ruang tunggu terminal. Bahkan, kedatangan bus pun langsung diserbu para penumpang untuk mendapatkan tempat. Kepala Satuan Pelaksana […]

    Bagikan
  • 12 Chromebook Raib, Polisi Buru Komplotan Pembobol SD di Madiun

    12 Chromebook Raib, Polisi Buru Komplotan Pembobol SD di Madiun

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  – Polisi memburu pelaku pencurian disertai pembobolan yang terjadi di SDN Tiron 02, Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (17/2/2026) dini hari. Kapolsek Nglames AKP Agustinus Dwi Cahyono mengatakan, pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang. Dugaan itu menguat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Dari hasil olah TKP, pelaku diduga […]

    Bagikan
  • Eks PPU Maospati Disulap Jadi Rest Area Strategis Tiga Kota, Pembangunan Secara Bertahap

    Eks PPU Maospati Disulap Jadi Rest Area Strategis Tiga Kota, Pembangunan Secara Bertahap

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengebut pembangunan kawasan eks Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati yang kini memasuki tahap kedua. Proyek revitalisasi tersebut ditargetkan menjadi pusat jajanan dan kuliner yang mengusung konsep rest area modern, sekaligus menjadi wajah baru pintu masuk Kabupaten Magetan dari arah barat. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten […]

    Bagikan
  • Pengumuman Direksi Baru PDAM Madiun Segera Ditetapkan, Bupati Pegang Kendali Penuh!

    Pengumuman Direksi Baru PDAM Madiun Segera Ditetapkan, Bupati Pegang Kendali Penuh!

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses seleksi direksi baru Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun periode 2025–2030 memasuki tahap akhir. Meski hasil seleksi sudah diumumkan, penetapan resmi masih menunggu keputusan Bupati Madiun sebagai pemegang kuasa tertinggi atas BUMD tersebut. Panitia Seleksi BUMD Kabupaten Madiun telah merilis hasil seleksi pada 9 Mei 2025 […]

    Bagikan
expand_less