Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
- visibility 14
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar sosialisasi barang kena cukai pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) se-Madiun Raya sebagai langkah memperluas pemahaman tentang peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai.
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Madiun, serta narasumber dari Bea Cukai Madiun dan Satlantas Polres Madiun Kota. Dalam kesempatan itu, para pengemudi ojol juga menerima materi terkait keselamatan berkendara dan pengarahan mengenai Operasi Zebra 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025.
Wali Kota Maidi menegaskan pentingnya peran para pengemudi ojol dalam memantau peredaran barang ilegal, mengingat mobilitas mereka yang tinggi dan aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Ojol ini sering berada di lapangan, pagi siang malam. Kalau menemukan peredaran rokok tanpa cukai, segera laporkan. Mereka bisa menjadi mata dan telinga pemerintah,” ujar Maidi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan penjelasan terkait ciri-ciri rokok ilegal agar para ojol mampu mengenalinya dan bertindak cepat. “Hari ini kita sosialisasikan ciri-cirinya. Karena ojol sering mengantar barang, mereka bisa menjadi contoh dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal,” imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Madiun berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban peredaran barang kena cukai serta meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. (Sur/Krs).
- Penulis: Kriswanto


