Pecah Telur, DPRD Kab. Madiun Selama 2025 Cuma Usulkan Satu Raperda Inisiatif soal Ideologi Pancasila
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- visibility 19
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun hanya mengusulkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif sepanjang tahun anggaran 2025. Raperda tersebut mengatur Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Madiun, Senin (29/12/2025).
Raperda ini menjadi satu-satunya produk legislasi yang lahir dari inisiatif DPRD selama satu tahun penuh.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Madiun Mujono mengatakan raperda tersebut dinilai mendesak di tengah dinamika sosial yang berkembang pesat. Ia menilai nilai-nilai Pancasila mulai melemah, terutama di kalangan generasi muda.
“Ini raperda inisiatif DPRD yang dipandang sangat perlu pada kondisi saat ini,” ujar Mujono.
Ia menyoroti maraknya kenakalan remaja, intoleransi, hingga penyalahgunaan narkoba sebagai indikasi lunturnya pemahaman ideologi bangsa. Menurutnya, diperlukan payung hukum agar pembinaan ideologi Pancasila dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Meski telah diusulkan, pembahasan raperda tersebut belum memasuki tahap substansi. Mujono menyebut DPRD masih menunggu pendapat Bupati Madiun sebelum membentuk panitia khusus (pansus) bersama eksekutif. Pembahasan lanjutan dijadwalkan mulai awal 2026.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan mendukung raperda inisiatif tersebut. Ia menegaskan Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pilar utama yang tidak boleh tergerus pengaruh ideologi yang menyimpang.
“Raperda ini penting agar generasi muda tidak menyimpang dari ideologi Pancasila,” kata Bupati Hari.
Jika disahkan, raperda ini direncanakan menyasar berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga kegiatan kemasyarakatan. Namun, minimnya jumlah raperda inisiatif DPRD sepanjang 2025 turut menjadi sorotan dalam kinerja legislasi DPRD Kabupaten Madiun.(Tov/Krs).
- Penulis: Tova Pradana


