Musrenbang Kecamatan Sawahan Tentukan Skala Prioritas Untuk Pembangunan Tahun 2026

Image Not Found
Musrenbang Kecamatan Sawahan 2025, Foto : Adi – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sawahan tahun 2025 untuk Pembangunan 2026 dilaksanakan di pendopo kantor Kecamatan Sawahan, Rabu (12/3/2025). Musrenbang ini mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi Serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

Dalam kegiatan tersebut, usulan yang diajukan oleh 13 desa di Kecamatan Sawahan sebanyak 39 usulan yang mencakup sektor-sektor strategis. Dari keseluruhan usulan tersebut, sebagian besar terkait dengan perbaikan infrastruktur, irigasi, serta sektor pertanian yang menjadi prioritas utama bagi masyarakat Kecamatan Sawahan.

Image Not Found
Pembahasan Usulan Prioritas Pembangunan, Foto : Adi – Sinergia

Dalam laporannya, Muhammad Sholeh, Camat Sawahan menyampaikan usulan pembangunan dari tahun sebelumnya telah selesai dikerjakan. Salah satunya, relokasi Puskesmas Sawahan yang telah terealisasi pada tahun anggaran 2024 lalu. Diharapkan, Puskesmas baru itu segera bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat menuju Kabupaten Madiun yang BERSAHAJA ( Bersih, Sehat dan Sejahtera).

“Kami berharap, melalui Musrenbang ini, usulan-usulan dari masyarakat dapat segera diakomodir dan dijadikan dasar rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun tahun 2026,” tambah Sholeh.

Sementara itu, Hari Puryadi, Anggota DPRD Kabupaten Madiun memberikan apresiasi terhadap gelaran Musrenbang Kecamatan Sawahan tersebut. Menurutnya, Musrenbang merupakan wadah bagi seluruh stakeholder untuk merencanakan pembangunan yang lebih baik. Yakni, dengan melibatkan semua pihak dalam menentukan prioritas pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Forum ini menjadi ruang partisipasi aktif masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang selaras dengan visi misi pembangunan Kabupaten Madiun,” terangnya.

Sebanyak 39 usulan yang berhasil dihimpun dalam Musrenbang Kecamatan Sawahan nantinya akan melewati tahapan verifikasi kecamatan dan OPD. Hasil musrenbang kecamatan ini menjadi salah satu bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Pemkab Madiun.

Adi – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *