Berita Terkini
Trending Tags

Pasutri Spesialis Curanmor Ditangkap Polres Ponorogo, Terancam 9 Tahun Penjara

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 355
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo press confrence terkait curanmor. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo— Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kabupaten Ponorogo berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Ponorogo. Pelakunya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah dan diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Kedua tersangka yakni Muhamad Rafi (23) dan Ariani Sabella (26) ditangkap tim Resmob Polres Ponorogo di rumah mereka di Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo, pada 28 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Made Lestari, warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di halaman rumah dalam kondisi terkunci, namun hilang saat hendak digunakan pada pagi hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya pasangan tersebut memiliki peran berbeda. Pelaku laki-laki bertugas mengeksekusi pencurian menggunakan kunci T, sementara istrinya menunggu di atas sepeda motor untuk memudahkan pelarian.

“Yang suami melakukan eksekusi, sedangkan istrinya menunggu di motor. Bahkan, dua hari sebelum menikah mereka melakukan pencurian kendaraan tersebut,” ujarnya.

Motor hasil curian kemudian langsung dibawa ke Surabaya untuk dijual melalui perantara agar cepat berpindah tangan. Polisi menyebut uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pernikahan keduanya yang berlangsung pada 26 Januari 2026.

Selain beraksi di Ponorogo, pasangan ini juga mengaku melakukan pencurian serupa di sejumlah daerah lain, seperti Trenggalek, Pacitan, dan Magetan. Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis, di mana tersangka laki-laki pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan tersangka perempuan terkait kasus narkoba.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kendaraan, kunci kontak, pakaian pelaku, telepon genggam, serta uang tunai hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru H-6 Lebaran 2026, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Sudah Dipadati Pemudik, Ini Datanya

    Baru H-6 Lebaran 2026, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Sudah Dipadati Pemudik, Ini Datanya

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Arus mudik Lebaran 2026 menggunakan kereta api mulai terasa di sejumlah stasiun wilayah KAI Daerah Operasi 7 Madiun. Memasuki H-6 Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, stasiun-stasiun di wilayah tersebut mulai dipadati penumpang yang hendak pulang ke kampung halaman. Berdasarkan data sementara Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung pada 11 Maret hingga […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Berangkat Menuju ke Ma’tab Mina

    Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Berangkat Menuju ke Ma’tab Mina

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Makkah | Mina – Perasaan mendebarkan dirasakan oleh seluruh Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata jelang puncak haji tahun 1446 Hijriah. Pada 8 Dzulhijjah atau 4 Juni 2025 ini, jemaah berangkat menuju ke Ma’tab Mina atau penginapan untuk tempat bermalam jemaah haji di Mina, yang merupakan bagian dari rangkaian haji yang wajib dilakukan nantinya. […]

    Bagikan
  • BPBD Ngawi Minta Pengelola Wisata Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

    BPBD Ngawi Minta Pengelola Wisata Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Kab. Ngawi – Kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Ngawi harus menjadi kewaspadaan semua pihak. Termasuk bagi pengelola wisata alam yang ada di Kabupaten Ngawi. Terlebih, momen libur natal dan tahun baru tentu akan meningkatkan kunjungan di objek-objek wisata alam di Ngawi. Data dari BPBD Ngawi mencatat dalam beberapa hari terakhir cuaca ekstrem sering terjadi di […]

    Bagikan
  • TNI–Polri Magetan Gelar Patroli Besar Amankan Malam 1 Suro

    TNI–Polri Magetan Gelar Patroli Besar Amankan Malam 1 Suro

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Magetan menggelar patroli gabungan skala besar untuk mengamankan malam 1 Suro, Kamis malam (26/06/2025). Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di tengah meningkatnya aktivitas warga dalam menyambut momen sakral tersebut. Patroli bermotor ini melibatkan sekitar 50 kendaraan roda […]

    Bagikan
  • Pudak Berbenah, Berbagai Cara Warga Atasi Limbah Kotoran Sapi

    Pudak Berbenah, Berbagai Cara Warga Atasi Limbah Kotoran Sapi

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Permasalahan limbah kotoran sapi yang menumpuk di Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, kini mulai menemukan solusi. Limbah yang sebelumnya kerap mencemari sungai, kini diolah menjadi pupuk organik, bahan makanan untuk budidaya cacing, hingga diubah menjadi gas yang bermanfaat bagi warga. Salah satu warga Pudak, Sumali, berhasil mengelola kotoran sapi miliknya untuk pakan […]

    Bagikan
  • Ratusan Napi Lapas Madiun Terima Remisi HUT ke-80 RI, 20 WBP Langsung Bebas

    Ratusan Napi Lapas Madiun Terima Remisi HUT ke-80 RI, 20 WBP Langsung Bebas

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ratusan warga binaan di Lapas Pemuda dan Lapas Kelas I Madiun memperoleh remisi, Minggu (17/08/2025). Tercatat sebanyak 848 orang menerima Remisi Umum (RU), sementara 909 lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD). Dari jumlah tersebut, 20 orang langsung menghirup udara bebas setelah masa […]

    Bagikan
expand_less