Berita Terkini
Trending Tags

Pasutri Spesialis Curanmor Ditangkap Polres Ponorogo, Terancam 9 Tahun Penjara

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 372
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo press confrence terkait curanmor. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo— Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kabupaten Ponorogo berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Ponorogo. Pelakunya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah dan diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Kedua tersangka yakni Muhamad Rafi (23) dan Ariani Sabella (26) ditangkap tim Resmob Polres Ponorogo di rumah mereka di Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo, pada 28 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Made Lestari, warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di halaman rumah dalam kondisi terkunci, namun hilang saat hendak digunakan pada pagi hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya pasangan tersebut memiliki peran berbeda. Pelaku laki-laki bertugas mengeksekusi pencurian menggunakan kunci T, sementara istrinya menunggu di atas sepeda motor untuk memudahkan pelarian.

“Yang suami melakukan eksekusi, sedangkan istrinya menunggu di motor. Bahkan, dua hari sebelum menikah mereka melakukan pencurian kendaraan tersebut,” ujarnya.

Motor hasil curian kemudian langsung dibawa ke Surabaya untuk dijual melalui perantara agar cepat berpindah tangan. Polisi menyebut uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pernikahan keduanya yang berlangsung pada 26 Januari 2026.

Selain beraksi di Ponorogo, pasangan ini juga mengaku melakukan pencurian serupa di sejumlah daerah lain, seperti Trenggalek, Pacitan, dan Magetan. Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis, di mana tersangka laki-laki pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan tersangka perempuan terkait kasus narkoba.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kendaraan, kunci kontak, pakaian pelaku, telepon genggam, serta uang tunai hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menahan tersangka kasus tindak pidana pajak Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) berinisial Henry Erwanto. Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, tersangka Henry Erwanto terlihat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam.  Tersangka baru keluar […]

    Bagikan
  • Legislatif Tak Ingin Berat Sebelah  Perihal Pembangunan TPST Bangunsari Dolopo

    Legislatif Tak Ingin Berat Sebelah  Perihal Pembangunan TPST Bangunsari Dolopo

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Penolakan ratusan warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, terhadap rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Punjul mendapat perhatian DPRD Kabupaten Madiun. Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menilai keberatan warga patut dipertimbangkan. Sebab, lokasi yang disiapkan untuk pembangunan TPST dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Wakil Ketua Komisi D DPRD […]

    Bagikan
  • Flavors in Motion 2025: Aston Madiun Dorong Kreativitas Kuliner Warga Kota Madiun

    Flavors in Motion 2025: Aston Madiun Dorong Kreativitas Kuliner Warga Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aston Madiun Hotel & Conference Center kembali menghadirkan program kuliner bertajuk Flavors in Motion – Cooking & Baking Class 2025, sebagai langkah inovatif dalam merespons minat masyarakat yang semakin tinggi terhadap kegiatan memasak dan pengembangan usaha kuliner rumahan. Gelaran ini menyasar para pecinta baking, ibu rumah tangga, hingga pelaku UMKM […]

    Bagikan
  • Tiga Calon Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Lolos Tahap Akhir, Wawancara KPM Jadi Penentu

    Tiga Calon Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Lolos Tahap Akhir, Wawancara KPM Jadi Penentu

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia  | Kota Madiun – Seleksi calon Direktur Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan tiga peserta dengan nilai tertinggi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Selasa (7/7/2026). Selanjutnya, ketiga kandidat akan mengikuti wawancara bersama Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai tahapan penentu sebelum direktur definitif ditetapkan. Sekretaris Daerah (Sekda) […]

    Bagikan
  • Bagasi Penumpang KAI Maksium 20 Kg, Segini Biaya Tambahan Jika Melebihi

    Bagasi Penumpang KAI Maksium 20 Kg, Segini Biaya Tambahan Jika Melebihi

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Moment libur Tahun Baru 2025 banyak dipakai masyarakat untuk berpergian. Salah satunya dengan menggunakan moda transportasi kereta api seperti di Wilayah KAI Daop 7 Madiun. Hal itu terlihat dari lonjakan volume penumpang yang berangkat dari stasiun-stasiun wilayah Daop 7 Madiun menjelang pergantian tahun. Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan berdasarkan data […]

    Bagikan
  • Bulog Madiun Baru Serap 47 Persen Target Jagung, Petani Dijanjikan Harga Rp. 5.500/Kg

    Bulog Madiun Baru Serap 47 Persen Target Jagung, Petani Dijanjikan Harga Rp. 5.500/Kg

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Perum Bulog Kantor Cabang Madiun baru menyerap 4.756 ton jagung hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut baru mencapai 47,06 persen dari target penyerapan sepanjang tahun yang dipatok sebanyak 10.105 ton. Penyerapan terus digenjot Bulog untuk memastikan hasil panen petani terserap pasar sekaligus menjaga harga jagung agar tidak jatuh di tingkat petani. […]

    Bagikan
expand_less