Berita Terkini
Trending Tags

Terbukti Edarkan 25 Paket Sabu, Dua Oknum Polisi di Madiun Divonis 9 Tahun Penjara

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 240
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menggelar sidang perkara narkotika dengan terdakwa 2 oknum anggota polisi. (3/6/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dua oknum anggota kepolisian yang terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Madiun dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (3/6/2026).

Kedua terdakwa, Toni Hermawan dan Defi Purnawan, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran sabu seberat 5,16 gram yang dikemas dalam 25 paket siap edar.

Ketua Majelis Hakim Agung Yuli Nugroho didampingi hakim anggota Steven Putra Herefa dan Tiara Urin Khurin Firdaus menyatakan Toni berperan menyerahkan paket sabu kepada Defi untuk diedarkan.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar ketentuan tindak pidana narkotika dan menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun serta denda Rp1 miliar,” ujar hakim dalam persidangan.

Majelis hakim juga menetapkan apabila denda tidak dibayarkan, aset milik terdakwa dapat dirampas negara. Jika nilainya tidak mencukupi, hukuman akan diganti dengan pidana tambahan selama 190 hari.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai kondisi kesehatan Toni yang mengalami stroke tidak menghapus pertanggungjawaban pidananya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdakwa masih dinilai mampu memahami dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Hakim menegaskan status keduanya sebagai anggota kepolisian menjadi faktor yang memberatkan. Sebagai aparat penegak hukum, mereka seharusnya berada di garis depan pemberantas narkotika, bukan justru terlibat dalam peredarannya.

“Keduanya merupakan penegak hukum yang seharusnya memberantas narkotika, bukan malah ikut mengedarkannya sehingga mencederai kepercayaan masyarakat,” kata hakim.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Usai sidang, kuasa hukum kedua terdakwa, Agung Suprantio, mengatakan Defi Purnawan memutuskan mengajukan banding karena menilai vonis yang dijatuhkan terlalu berat.

Menurut Agung, Defi mempertimbangkan kondisi keluarganya setelah sang istri meninggal dunia dan kini harus merawat ibunya yang telah lanjut usia.

Sementara itu, Toni Hermawan belum menentukan sikap. Kondisi kesehatannya yang masih terganggu akibat stroke membuatnya membutuhkan waktu untuk memahami putusan hakim sebelum memutuskan menerima atau mengajukan banding.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erlina Sari juga menyatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut. Sebelumnya, jaksa menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap! Ini Daftar Nama yang Ikut Bupati Ponorogo Digelandang ke KPK

    Terungkap! Ini Daftar Nama yang Ikut Bupati Ponorogo Digelandang ke KPK

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Tak sendiri, Sugiri berangkat ke Jakarta bersama enam orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Dari foto yang beredar, Sugiri tampak mengenakan rompi hitam yang biasa ia kenakan dalam kegiatan […]

    Bagikan
  • Operasi Keselamatan Semeru Polres Madiun Petakan 9 Prioritas Sasaran Pelanggar Lalin

    Operasi Keselamatan Semeru Polres Madiun Petakan 9 Prioritas Sasaran Pelanggar Lalin

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jelang bulan Ramadhan tahun 2025, Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (10/2/2025). Ratusan personel kepolisian bersama instansi Pemkab Madiun dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Semeru yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Februari mendatang.  Kapolres Madiun, AKBP Mohammad […]

    Bagikan
  • Waspada Ular di Pemukiman Warga, Satpol PP-Damkar Terima 40 Laporan

    Waspada Ular di Pemukiman Warga, Satpol PP-Damkar Terima 40 Laporan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sepanjang April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun menerima lonjakan laporan dari warga terkait kemunculan ular di permukiman. Tak hanya masuk rumah, sejumlah ular dilaporkan memangsa hewan ternak milik warga. Petugas Damkar Kota Madiun, Pandu, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut pihaknya telah […]

    Bagikan
  • Hilang Usai Sholat Subuh, Suparto Ditemukan di Tebing Sungai Sedalam 15 Meter

    Hilang Usai Sholat Subuh, Suparto Ditemukan di Tebing Sungai Sedalam 15 Meter

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suparto, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dilaporkan hilang sejak pagi setelah menunaikan salat subuh Minggu (30/03/2025). Setelah dilakukan pencarian oleh warga, pria berusia 67 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di tebing sungai dengan kedalaman sekitar 15 meter sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut kesaksian warga, Suparto […]

    Bagikan
  • Unik, Santri di Ponorogo Gelar Jalan Santai Sambil Bagi-bagi Sayur dan Telur

    Unik, Santri di Ponorogo Gelar Jalan Santai Sambil Bagi-bagi Sayur dan Telur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan santri dan jamaah Pondok Pesantren Al Barokah, Desa Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, menggelar kegiatan unik dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025. Mereka melakukan jalan santai keliling kampung sambil membagikan ratusan paket sayur dan telur gratis kepada warga, Sabtu (25/10/2025). Sejak pagi, para santri berjalan menyusuri permukiman warga sambil […]

    Bagikan
  • Kesigapan Polres Ponorogo Bantu Kendaraan Pemudik yang Mogok

    Kesigapan Polres Ponorogo Bantu Kendaraan Pemudik yang Mogok

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Jumlah kendaraan arus balik di wilayah Kabupaten Ponorogo mulai mengalami peningkatan. Personil Polres Ponorogo telah disiagakan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi kemacetan hingga gangguan lalu lintas. Seperti kesigapan Polres Ponorogo membantu salah satu pemudik yang mengalami mogok kendaraan di jalur protokol Ponorogo–Madiun pada Jumat (04/04/2025). Ismianto, warga Blora Jawa Tengah, […]

    Bagikan
expand_less