Nasib Dadan Hindayana Cs, Dicopot dari Jabatan, Kini Kenakan Rompi Tahanan
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 77
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Jakarta – Nasib Dadan Hindayana seakan berputar 180 derajat. Dari sebelumnya menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kini berubah menjadi seorang tahanan. Dadan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan menggenakan rompi tahanan berwarna merah muda pada Rabu (3/6/2026).
Penahanan Dadan dilakukan usai Kejagung RI melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu dini hari. Penggeledahan itu tak lama usai Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Termasuk 2 Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya yang juga dicopot dari jabatannya.
Tidak hanya Dadan, Lodewyk dan Sony juga mengenakan rompi tahanan. Namun hingga kini, Kejagung RI belum memberikan keterangan resmi perihal kasus yang menjerat ketiga mantan petinggi BGN tersebut. Termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kantor BGN.
Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S. Deyang dan Wakil Kepala diisi oleh Mayjend Trenggono dan Agustina Arumsari. Pergantian itu telah memunculkan spekulasi publik terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan menggangu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” tutup Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta Selasa (2/6/2026) malam. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





