PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

Image Not Found
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Perumdam Tirta Dharma Purbaya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor PDAM setempat, Kamis (10/07/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Madiun, Imansyah Novianto, dan Kepala Kejari Madiun, Ocktario Hartawan Putra, serta disaksikan langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Sejumlah pejabat dari PDAM dan Kejari turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Direktur Utama PDAM Imansyah menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan perusahaan serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan kerja. Ia menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif, bukan karena ada persoalan hukum yang tengah dihadapi.

“Intinya, kami ingin pendampingan dari Kejari agar tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Imansyah usai penandatanganan.

Ia merinci bentuk kerja sama yang akan dijalankan, antara lain pendampingan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penagihan tunggakan pelanggan. “Fokus kerja sama ini lebih kepada pencegahan dan pengamanan proses hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada tataran simbolik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara PDAM dan Kejari dalam setiap tahapan operasional perusahaan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. “Jangan tunggu masalah muncul baru berkoordinasi. Harus ada komunikasi yang intens sejak awal,” tegasnya.

Hari berharap, keberadaan MoU ini menjadi instrumen untuk menciptakan pengelolaan PDAM yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi peran Kejari yang siap memberikan peringatan dini jika ditemukan potensi penyimpangan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita harap semua kegiatan PDAM tetap berada di jalur hukum yang benar,” pungkasnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *