Berita Terkini
Trending Tags

Ini Jawaban Wali Kota Madiun terkait PU Fraksi DPRD soal Raperda P-APBD 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 112
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jawaban Wali Kota Madiun yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Kota Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban Wali Kota Madiun itu dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun di Gedung Paripurna pada Jumat (08/08/2025). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dan dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi, anggota legislatif hingga jajaran OPD Pemkot Madiun.

Dalam PU fraksi sebelumnya sempat dipertanyakan soal Pos Pendapatan Transfer yang mengalami penurunan sebesar Rp. 45,6 Miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar RP. 814,7 miliar menjadi Rp. 769,1 Miliar. Menyikapi hal itu, dijelaskan bahwa Rp. 45,6 miliar merupakan pendapatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 bahwa pembayaran TPG dan Tamsil kepada guru langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga tidak melalui KASDA.

“Akan tetapi berdasarkan penjelasan dari Kemendagri walaupun transfer tidak lewat KASDA pemerintah daerah tetap harus mencatat baik dari sisi pendapatan maupun belanja, oleh karena itu nanti kita eksekusi di saat pembahasan APBD, TPG maupun TAMSIL kita masukan baik dari sisi pendapatan maupun belanjanya,” terang Bagus Panuntun.

Sementara itu,terkait aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada pos Restribusi Daerah yang semula Rp 130,5 miliar menjadi Rp. 130,1 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 413,5 juta. Sedangkan pada pos Lain-lain Pendapatan yang Sah yang awalnya Rp. 1,5 miliar justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp. 7,5 miliar menjadi sebesar Rp. 9,06 miliar. Menyikapi hal itu, disampaikan bahwa pos Retribusi Daerah yang mengalami penurunan disebabkan karena diperkirakan akan ada potensi sumber pendapatan retribusi yang akan mengalami pengurangan.

“Akan tetapi setelah dilakukan analisa lebih mendalam ternyata potensi tersebut bisa dihindari sehingga nanti di saat pembahasan APBD pendapatan retribusi akan dikembalikan. Berkaitan dengan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang mengalami kenaikan yang signifikan itu merupakan pengembalian hibah dari KPU dan BAWASLU sisa dari pelaksanaan PILKADA Tahun 2024,” penjabarannya.

Hal yang menjadi sorotan juga terkait peningkatan signifikan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naik 143 persen dari Rp. 7,6 miliar menjadi Rp. 18,5 miliar. Bagus Panuntun menyampaikan jika BTT tidak bisa menentukan komponen belanjanya di saat penganggaran. Hal itu disebabkan bahwa penggunaan BTT untuk menyelesaikan keadaan darurat dan mendesak yang tidak bisa direncanakan sebelumnya.

“BTT mengalami kenaikan karena adanya selisih antara pendapatan dan belanja, dimana SiLPA tahun berjalan harus nol agar struktur APBD menjadi seimbang maka selisih antara pendapatan dan belanja ditaruh di Belanja Tidak Terduga. Dimana dalam pembahasan RAPBD Perubahan djmungkinkan didaya gunakan untuk belanja daerah yang menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Wali Kota Madiun, Maidi menambahkan jika BTT yang dialokasikan pada perubahan APBD 2025 nanti hanya sekitar Rp. 1 miliar. Anggaran lainnya telah dialokasikan untuk belanja program prioritas lainnya.

“Pada waktu penyusunan ini memang uang dimasukan ke BTT. Setelah ada pembahasan perubahan uang BTT itu digunakan untuk kegiatan. Kalua uang yang 1 miliar sekian itu sewaktu-waktu digunakan kalau ada bencana dalam keadaan darurat. Salah satunya yang kecil itu harga pokok naik, nah ini bisa digunakan BTT untuk operasi pasar dan lainnya,” jelas Maidi.

Maidi mengungkapkan jika BTT itu merupakan cadangan darurat. Disisi lain, program kegiatan yang masuk dalam P-APBD 2025 telah disusun sesuai skala prioritas pembangunan. Hal itu juga disesuaikan dengan program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita juga fokus peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah-red). Tatkala PAD naik itu nanti uangnya dibelanjakan untuk pembangunan masyarakat. Dan pembangunan ini kiblatnya pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun pertumbuhan ekonominya sudah 5,87. Saya optimis harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Maidi.

Sejumlah program kegiatan pada P-APBD 2025 nantinya juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang harus melakukan efisiensi sesuai dengan lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Beberapa sorotan PU fraksi DPRD Kota Madiun juga telah dijabarkan dalam Jawaban Wali Kota Madiun.

Menyikapit Jawaban Wali Kota Madiun itu, Armaya Ketua DPRD Kota Madiun mengungkapkan pembahasan P-APBD 2025 telah melalui pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemkot Madiun. Dinamika pembahasan cukup tinggi namun tetap mengacu para program kegiatan yang akan dijalankan nantinya.

“Jawaban-jawaban tadi sudah terangkup semuanya ya. Ini tentunya sebagai masukan Pemkot Madiun. Semuanya untuk kesempurnaan materi-materi yang harus ditindaklanjuti. Ini juga bagian dari saran masukan dari DPRD yang sifatnya konstruktif,” terangnya.

Sementara, soal PAD, Legislatif meminta agar pihak Eksekutif dapat meningkatkan potensi-potensi pendapatan dengan mengoptimalkan potensi-potensi daerah. Baik dari sisi pajak maupun retribusi. Hal itu guna menunjak PAD yang peruntukkannya dikembalikan kepada masyarakat.

“Kita bahas mana-mana kekurangannya ini. Ada peluang-peluang untuk meningkatkan PAD. Makanya kami berikan pendapat kepada OPD untuk kenaikan PAD lewat retribusi atau lewat pajak yang tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Armaya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun selanjutnya akan mengagendakan pengambilan keputusan Fraksi-Fraksi DPRD yang didahului Pendapat Akhir (PA) terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mewanti-wanti masyarakat terkait bahaya nyamuk demam berdarah dengue (DBD). Tidak hanya itu, Dinkes juga menyesalkan perilaku masyarakat yang terlambat membawa anggota keluarga ke rumah sakit, ketika kondisi sudah mengalami DBD fase kritis. Tercatat hingga akhir November 2024 telah ditemukan sebanyak 574 kasus DBD. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian […]

    Bagikan
  • Rumah Warga di Rejosari di Serangan Ulat Bulu, Damkar Turun Tangan

    Rumah Warga di Rejosari di Serangan Ulat Bulu, Damkar Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di Dusun Ngujur, RT 36/07 Desa Rejosari Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Serangan ratusan ekor ulat bulu masuk ke dalam salah satu rumah warga. Hal itu terjadi usai pohon yang berada di samping rumah ditebang. “Awalnya pohon di samping rumah saya ditebang untuk mengurangi masalah. Namun, […]

    Bagikan
  • Diduga Ada Pungutan Berkedok Uang Keamanan di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Minta Pemkab Bertindak

    Diduga Ada Pungutan Berkedok Uang Keamanan di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Minta Pemkab Bertindak

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok uang keamanan mencuat di lingkungan Pasar Sayur Magetan. Sejumlah pedagang mengaku diminta menyetorkan uang secara rutin setiap bulan kepada oknum petugas pasar tanpa disertai karcis atau bukti pembayaran resmi sebagaimana mekanisme retribusi yang berlaku. Praktik yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu kini menjadi perhatian […]

    Bagikan
  • Anggaran Raksasa Pengadaan Pick Up 4×4 KDKMP Disorot, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Impor

    Anggaran Raksasa Pengadaan Pick Up 4×4 KDKMP Disorot, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Impor

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kritik atas kebijakan impor kendaraan pick up 4×4 untuk menunjang operasional Koperasi Merah Putih kembali mencuat. Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono, yang dikenal dengan sapaan Kanang, menilai keputusan pemerintah pusat tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi melemahkan industri otomotif nasional. Pengadaan kendaraan itu dilakukan […]

    Bagikan
  • Jajaran KONI Kabupaten Madiun Dikukuhkan, Bupati : Pengurus Ramping, Tetapi Prestasi Yang Penting

    Jajaran KONI Kabupaten Madiun Dikukuhkan, Bupati : Pengurus Ramping, Tetapi Prestasi Yang Penting

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Madiun periode 2025-2029 resmi dikukuhkan. Arnowo Widjaja resmi didapuk sebagai Ketua KONI Kabupaten Madiun. Pengukuhan pengurus KONI Kabupaten Madiun dilakukan oleh Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, ditandai dengan penyerahan bendera KONI pada Jum’at (21/3/2025). Sebanyak […]

    Bagikan
  • Kapolres Magetan Beri Kejutan untuk Prajurit TNI di HUT ke-80, Wujud Soliditas TNI–Polri

    Kapolres Magetan Beri Kejutan untuk Prajurit TNI di HUT ke-80, Wujud Soliditas TNI–Polri

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Momen kebersamaan antara TNI dan Polri kembali terlihat di Kabupaten Magetan. Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama jajaran pejabat utama Polres memberikan kejutan istimewa bagi para prajurit SECATA Rindam V/Brawijaya, Minggu (05/10/2025). Rombongan Polres Magetan mendatangi lokasi latihan ketangkasan […]

    Bagikan
expand_less