Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Ini Jawaban Wali Kota Madiun terkait PU Fraksi DPRD soal Raperda P-APBD 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jawaban Wali Kota Madiun yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Kota Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban Wali Kota Madiun itu dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun di Gedung Paripurna pada Jumat (08/08/2025). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dan dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi, anggota legislatif hingga jajaran OPD Pemkot Madiun.

Dalam PU fraksi sebelumnya sempat dipertanyakan soal Pos Pendapatan Transfer yang mengalami penurunan sebesar Rp. 45,6 Miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar RP. 814,7 miliar menjadi Rp. 769,1 Miliar. Menyikapi hal itu, dijelaskan bahwa Rp. 45,6 miliar merupakan pendapatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 bahwa pembayaran TPG dan Tamsil kepada guru langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga tidak melalui KASDA.

“Akan tetapi berdasarkan penjelasan dari Kemendagri walaupun transfer tidak lewat KASDA pemerintah daerah tetap harus mencatat baik dari sisi pendapatan maupun belanja, oleh karena itu nanti kita eksekusi di saat pembahasan APBD, TPG maupun TAMSIL kita masukan baik dari sisi pendapatan maupun belanjanya,” terang Bagus Panuntun.

Sementara itu,terkait aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada pos Restribusi Daerah yang semula Rp 130,5 miliar menjadi Rp. 130,1 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 413,5 juta. Sedangkan pada pos Lain-lain Pendapatan yang Sah yang awalnya Rp. 1,5 miliar justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp. 7,5 miliar menjadi sebesar Rp. 9,06 miliar. Menyikapi hal itu, disampaikan bahwa pos Retribusi Daerah yang mengalami penurunan disebabkan karena diperkirakan akan ada potensi sumber pendapatan retribusi yang akan mengalami pengurangan.

“Akan tetapi setelah dilakukan analisa lebih mendalam ternyata potensi tersebut bisa dihindari sehingga nanti di saat pembahasan APBD pendapatan retribusi akan dikembalikan. Berkaitan dengan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang mengalami kenaikan yang signifikan itu merupakan pengembalian hibah dari KPU dan BAWASLU sisa dari pelaksanaan PILKADA Tahun 2024,” penjabarannya.

Hal yang menjadi sorotan juga terkait peningkatan signifikan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naik 143 persen dari Rp. 7,6 miliar menjadi Rp. 18,5 miliar. Bagus Panuntun menyampaikan jika BTT tidak bisa menentukan komponen belanjanya di saat penganggaran. Hal itu disebabkan bahwa penggunaan BTT untuk menyelesaikan keadaan darurat dan mendesak yang tidak bisa direncanakan sebelumnya.

“BTT mengalami kenaikan karena adanya selisih antara pendapatan dan belanja, dimana SiLPA tahun berjalan harus nol agar struktur APBD menjadi seimbang maka selisih antara pendapatan dan belanja ditaruh di Belanja Tidak Terduga. Dimana dalam pembahasan RAPBD Perubahan djmungkinkan didaya gunakan untuk belanja daerah yang menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Wali Kota Madiun, Maidi menambahkan jika BTT yang dialokasikan pada perubahan APBD 2025 nanti hanya sekitar Rp. 1 miliar. Anggaran lainnya telah dialokasikan untuk belanja program prioritas lainnya.

“Pada waktu penyusunan ini memang uang dimasukan ke BTT. Setelah ada pembahasan perubahan uang BTT itu digunakan untuk kegiatan. Kalua uang yang 1 miliar sekian itu sewaktu-waktu digunakan kalau ada bencana dalam keadaan darurat. Salah satunya yang kecil itu harga pokok naik, nah ini bisa digunakan BTT untuk operasi pasar dan lainnya,” jelas Maidi.

Maidi mengungkapkan jika BTT itu merupakan cadangan darurat. Disisi lain, program kegiatan yang masuk dalam P-APBD 2025 telah disusun sesuai skala prioritas pembangunan. Hal itu juga disesuaikan dengan program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita juga fokus peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah-red). Tatkala PAD naik itu nanti uangnya dibelanjakan untuk pembangunan masyarakat. Dan pembangunan ini kiblatnya pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun pertumbuhan ekonominya sudah 5,87. Saya optimis harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Maidi.

Sejumlah program kegiatan pada P-APBD 2025 nantinya juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang harus melakukan efisiensi sesuai dengan lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Beberapa sorotan PU fraksi DPRD Kota Madiun juga telah dijabarkan dalam Jawaban Wali Kota Madiun.

Menyikapit Jawaban Wali Kota Madiun itu, Armaya Ketua DPRD Kota Madiun mengungkapkan pembahasan P-APBD 2025 telah melalui pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemkot Madiun. Dinamika pembahasan cukup tinggi namun tetap mengacu para program kegiatan yang akan dijalankan nantinya.

“Jawaban-jawaban tadi sudah terangkup semuanya ya. Ini tentunya sebagai masukan Pemkot Madiun. Semuanya untuk kesempurnaan materi-materi yang harus ditindaklanjuti. Ini juga bagian dari saran masukan dari DPRD yang sifatnya konstruktif,” terangnya.

Sementara, soal PAD, Legislatif meminta agar pihak Eksekutif dapat meningkatkan potensi-potensi pendapatan dengan mengoptimalkan potensi-potensi daerah. Baik dari sisi pajak maupun retribusi. Hal itu guna menunjak PAD yang peruntukkannya dikembalikan kepada masyarakat.

“Kita bahas mana-mana kekurangannya ini. Ada peluang-peluang untuk meningkatkan PAD. Makanya kami berikan pendapat kepada OPD untuk kenaikan PAD lewat retribusi atau lewat pajak yang tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Armaya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun selanjutnya akan mengagendakan pengambilan keputusan Fraksi-Fraksi DPRD yang didahului Pendapat Akhir (PA) terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berencana mengubah fungsi Pasar Pahingan atau Pasar Hewan Maospati menjadi pusat kuliner dan UMKM (foodcourt). Langkah ini dilakukan guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut serta mendukung aktivitas perguruan tinggi yang berada tidak jauh dari lokasi pasar. Rencana tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati […]

    Bagikan
  • Tahun 2026, Ratusan Pegawai RSUD Caruban Madiun Disediakan Jaspel Rp. 38 M

    Tahun 2026, Ratusan Pegawai RSUD Caruban Madiun Disediakan Jaspel Rp. 38 M

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Manajemen RSUD Caruban Kabupaten Madiun pada tahun anggaran 2026 tercatat mengelola anggaran sebesar Rp.112 miliar.  Kabar baik datang untuk ratusan pegawai. Dari total anggaran tersebut, pos Belanja Jasa Pelayanan atau Jaspel kesehatan dialokasikan sekitar Rp.38 miliar. Dana ini disiapkan untuk mengapresiasi kinerja tenaga medis dan non medis yang melayani pasien. Rinciannya, […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Fokuskan Pengamanan di Pintu Tol dalam Operasi Ketupat Semeru 2025

    Polres Madiun Fokuskan Pengamanan di Pintu Tol dalam Operasi Ketupat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Madiun memberikan perhatian khusus pada dua pintu tol utama di wilayahnya, yakni Pintu Tol Madiun dan Pintu Tol Caruban. Kedua lokasi ini berpotensi mengalami kepadatan kendaraan, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kemacetan di sekitar pintu tol tersebut […]

    Bagikan
  • Suran Agung PSHW Magetan 2025 Berlangsung Meriah dan Tertib, Ribuan Warga Padati GOR Magetan

    Suran Agung PSHW Magetan 2025 Berlangsung Meriah dan Tertib, Ribuan Warga Padati GOR Magetan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda memadati Gelanggang Olahraga (GOR) Magetan pada Sabtu (19/07/2025), dalam peringatan Suran Agung dan Hari Ulang Tahun ke-122 PSHW. Kegiatan tahunan ini berlangsung meriah, aman, dan penuh semangat persaudaraan antar warga perguruan. “Suran Agung ini bukan sekadar acara tahunan, tapi momentum untuk […]

    Bagikan
  • Bimtek Event Nasional Dorong Penguatan Daya Saing Pariwisata Magetan

    Bimtek Event Nasional Dorong Penguatan Daya Saing Pariwisata Magetan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penguatan sektor pariwisata di Kabupaten Magetan kembali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Hal ini terlihat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Event Nasional yang berlangsung di Hotel Bukit Bintang, Sabtu (15/11/2025). Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini Mochamad, yang sekaligus melakukan kunjungan kerja dan menjalin silaturahmi dengan […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Targetkan Persetujuan Tata Ruang 2026, Siapkan 3.000 Hektare untuk Kawasan Industri

    Bupati Madiun Targetkan Persetujuan Tata Ruang 2026, Siapkan 3.000 Hektare untuk Kawasan Industri

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelaku industri dalam percepatan pengembangan kawasan industri di Kabupaten Madiun. Hal itu disampaikan usai Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Madiun 2024–2044 di […]

    Bagikan
expand_less