
Sinegia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih yang di gelar pada, Rabu (30/04/2025) di Pendopo Muda Graha. Pemkab Madiun juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani dan mulai berlaku pada 27 Maret 2025. Program ini menjadi langkah strategis untuk mendorong hilirisasi kegiatan ekonomi hingga ke tingkat desa.
Dalam sambutanya, Bupati Madiun, Hari Wuryanto menegaskan komitmen Pemkab Madiun untuk mendukung program pemerintah pusat. Untuk itu, Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat di tingkat akar rumput. Sesuai tema kegiatan ini yakni Sinergitas Dan Harmonisasi Program Dan Kebijakan Daerah Bersama Pemerintah Desa.
“Kita wajib menjalankannya demi pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kita juga harus mampu menerjemahkan semangat pembangunan nasional dan provinsi dalam konteks lokal. Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan merata,” tegas Hati Wuryanto.
Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menyampaikan bahwa motivasi dasar dari pembentukan koperasi ini adalah untuk mengembangkan usaha dan merevitalisasi koperasi desa agar lebih produktif dan mandiri.
“Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebagai amanah dari presiden dalam rangka menggeliatkan ekonomi desa melalui sinergi lintas sektor,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebanyak 18 lembaga kementerian dan instansi daerah turut terlibat dalam program ini. Instruksi ini juga menekankan peran aktif bupati dan wali kota untuk mengkoordinasikan serta memfasilitasi terbentuknya koperasi di wilayah masing-masing secara baik dan benar.
Melalui pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menggali dan mengembangkan potensi desa berdasarkan potensi usaha yang ada. Pembiayaan koperasi ini dirancang dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan seperti APBN, APBD, dana desa, himbara, hingga CSR.
“Koperasi ini menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini menghambat pengembangan potensi usaha desa. Harapannya, ke depan koperasi mampu menggerakkan roda ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas dr. Purnomo.
Surya – Sinergia