
Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembelian mobil dinas baru bagi jajaran pejabatnya. Total empat unit mobil dibeli diantaranya tiga Toyota Innova Zenix Hybrid 2000 CC dan satu Mitsubishi Pajero. Satu unit ditujukan untuk Wakil Bupati, sementara tiga lainnya untuk Kapolres, Dandim, dan Kejaksaan Negeri. Pengadilan Negeri disebut akan mendapatkan giliran pada tahun anggaran berikutnya.
“Ini sudah dianggarkan tahun lalu, tahun ini diadakan dan sudah dapat izin dari Bupati, jadi kita laksanakan,” ujar Kepala Bagian Umum Setdakab Magetan, Dicong Maleleh, Jumat (15/08/2025).
Menurutnya, harga per unit untuk kendaraan Forkopimda berkisar Rp533–Rp536 juta. Mobil Wakil Bupati lebih mahal, mencapai Rp600 juta. “Total Forkopimda sekitar Rp1,6 miliar, ditambah mobil Wakil Bupati jadi sekitar Rp2 miliar lebih,” jelasnya.
Permintaan warna juga diakomodasi. Semula seluruh mobil berwarna hitam, namun Kapolres menginginkan putih dan langsung dipenuhi. Dua unit sudah diserahkan ke Kejaksaan dan Dandim, sementara unit putih akan datang akhir Agustus. “Untuk tiga unit mobil Pajero lama akan ditarik kembali oleh bidang aset,” tambah Dicong.
Tak berhenti di situ, Pemkab juga mengusulkan pembelian mobil baru untuk Bupati melalui Perubahan Anggaran (PAK). Hyundai disebut menjadi kandidatnya. Jika usulan ini disetujui, barisan mobil dinas baru akan lengkap.
Kusnanto – Sinergia