Berita Terkini
Trending Tags

Terungkap! Ini Daftar Nama yang Ikut Bupati Ponorogo Digelandang ke KPK

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Ponorogo, kang Giri berikan gestur maaf saat sapa wartawan di gedung KPK, Foto : Istimewa

Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Tak sendiri, Sugiri berangkat ke Jakarta bersama enam orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Dari foto yang beredar, Sugiri tampak mengenakan rompi hitam yang biasa ia kenakan dalam kegiatan nonformal. Ia juga terlihat memakai masker putih dan mengatupkan kedua tangannya.

Di belakangnya tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, yang mengenakan kemeja cokelat bercorak garis dan masker berwarna merah muda.

Turut pula dalam rombongan, Arif Pujiana, Kepala Bidang Mutasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo. Ia terlihat mengenakan baju hijau dan masker putih.

Selain pejabat pemerintah, tampak pula Elly, adik kandung Bupati Sugiri Sancoko. Elly mengenakan pakaian loreng hijau dengan masker putih.

Dari unsur kesehatan, dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, juga terlihat dalam rombongan. Ia tampak mengenakan jaket hitam dan berada di barisan belakang.

Selain mereka, dua orang lainnya yang disebut berasal dari pihak swasta juga ikut dibawa oleh tim KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penindakan telah mengamankan sejumlah pihak dalam OTT di Ponorogo tersebut.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, tidak semua pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta.

“Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” lanjutnya.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara rinci kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri dan para pihak lain yang tertangkap tangan.(Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toko Jajanan Lebaran di Magetan Diserbu Pembeli, Penjualan Naik Hingga 80 Persen Menjelang Idulfitri

    Toko Jajanan Lebaran di Magetan Diserbu Pembeli, Penjualan Naik Hingga 80 Persen Menjelang Idulfitri

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah toko yang menjual camilan khas lebaran di Kabupaten Magetan mulai dibanjiri pembeli. Kurang dari sepekan sebelum lebaran, antusiasme masyarakat untuk membeli aneka kue kering, snack kiloan, hingga jajanan kaleng semakin tinggi. Pantauan di salah satu toko camilan lebaran di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Magetan Kota, menunjukkan sejak […]

    Bagikan
  • Terancam Non Job, Kepala DLH Ponorogo Ajukan Sanggahan ke Bupati

    Terancam Non Job, Kepala DLH Ponorogo Ajukan Sanggahan ke Bupati

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Teka-teki terkait pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Ponorogo yang terancam sanksi non-job terungkap. Sosok itu adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno. Gulang terancam dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2024 lalu. Surat Keputusan (SK) Bupati Ponorogo tentang hukuman […]

    Bagikan
  • Puluhan Hektar Padi Rusak Diserang Wereng, Petani Panen Lebih Awal

    Puluhan Hektar Padi Rusak Diserang Wereng, Petani Panen Lebih Awal

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Puluhan hektar lahan pertanian padi di Desa Winong, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, rusak parah akibat serangan hama wereng. Serangan hama tersebut menyebabkan bulir padi kosong dan banyak tanaman mati. Akibatnya, petani terpaksa melakukan panen lebih awal demi menghindari kerugian yang lebih besar. Wereng tak hanya merusak bulir padi, tapi juga […]

    Bagikan
  • Desa Sumberdodol Magetan Masuk 10 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional versi BRIliAn 2025

    Desa Sumberdodol Magetan Masuk 10 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional versi BRIliAn 2025

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Desa Sumberdodol, Kecamatan Panekan, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Desa ini berhasil masuk dalam jajaran 10 besar Desa Wisata Terbaik Nasional dalam ajang Program Desa BRIliAn 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tak main-main, Sumberdodol harus bersaing dengan 106 desa lainnya dari seluruh Indonesia. Program Desa BRIliAn […]

    Bagikan
  • Musrenbang RKPD Kota Madiun 2027, Fokus Utama Penguatan SDM Menuju Kota Maju Mendunia bersama Masyarakat

    Musrenbang RKPD Kota Madiun 2027, Fokus Utama Penguatan SDM Menuju Kota Maju Mendunia bersama Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Hotel Mercure Madiun, Selasa (17/3/2026). Tema RKPD 2027 kali ini yakni Penguatan Transformasi Ekonomi, Sosial, dan Tata Kelola yang Inklusif dan Berkelanjutan Bersama Masyarakat Membangun Kota Mendunia.  Kegiatan yang dibuka Pelaksana Tugas (Plt) […]

    Bagikan
  • Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

    Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat. Juru Bicara PN Magetan, Deddi […]

    Bagikan
expand_less