Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan SPPG, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 17
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo membuat pemerintah daerah meningkatkan pengawasan secara ketat.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, turun langsung memastikan makanan yang diproduksi melalui program MBG benar-benar layak konsumsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperketat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Lisdyarita, yang akrab disapa Bunda Rita, mengatakan pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan di SPPG.
Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten Ponorogo masih minim dilibatkan dalam pelaksanaan program MBG, termasuk dalam perizinan operasional, pengolahan, maupun distribusi makanan.
“Sehingga kalau tidak dikawal berbahaya dan berpotensi memicu KLB,” ujarnya.
Untuk mencegah hal tersebut, Pemkab Ponorogo menginstruksikan agar setiap SPPG hanya boleh beroperasi setelah dinyatakan lolos SLHS yang berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo. Sertifikasi tersebut ditegaskan menjadi syarat mutlak berdirinya SPPG.
Berdasarkan data, dari total 117 SPPG yang telah memperoleh izin dari Badan Gizi Nasional (BGN), baru 49 SPPG yang mengantongi SLHS. Sementara itu, sebanyak 68 SPPG lainnya masih belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.
“Jangan sampai airnya nanti ditemukan adanya bakteri E-coli. Kalau operasional dulu sementara SLHS belum keluar, itu berbahaya,” tegasnya.
Bunda Rita menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi standar operasional dalam pendirian SPPG di Ponorogo. Pihaknya juga berharap Badan Gizi Nasional memberikan izin agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara penuh di Bumi Reog.
“Ini salah satu cara kami membentengi agar tidak terjadi KLB di Ponorogo,” pungkasnya.(ega).
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Kris/Byg


